
ligapedianews.com Sekarang kami sedang konsolidasi sistemnya sehingga nanti dari penghasilan para pekerja migran itu otomatis ada yang mana untuk dana pensiun
Padang – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) ketika ini sedang melakukan konsolidasi sistem untuk mewujudkan adanya dana pensiun untuk para pekerja migran sebagai salah satu jaminan finansial di area masa depan.
"Sekarang kami sedang konsolidasi sistemnya sehingga nanti dari penghasilan para pekerja migran itu otomatis ada yang untuk dana pensiun," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di area Perkotaan Padang, Sumatera Barat, Selasa.
Selain dana pensiun, Menteri Abdul Kadir menyampaikan sistem yang mana disiapkan yang disebutkan juga meliputi penghasilan pekerja untuk membeli rumah. Untuk merealisasikannya Kementerian P2MI telah terjadi bekerja sejenis dengan Kementerian Perumahan juga Kawasan Permukiman untuk menyediakan rumah bagi PMI.
"Begitu pula dari penghasilan itu ada yang mana digunakan untuk modal bisnis PMI dan juga ada untuk dikirim ke keluarganya," ujarnya.
Ia menggambarkan jikalau seseorang bekerja dengan penghasilan Rp7 juta, kemudian akan dibuat sistem agar sekitar Rp500 ribu ditabung untuk pensiunnya, proteksi diri yang mana bersangkutan ke depan, untuk beli rumah lalu sebagainya.
Terkait pengelolaan dana pensiun dan juga lainnya yang dimaksud nanti dapat dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang juga sedang disiapkan oleh Kementerian P2MI.
Secara umum, ia menyatakan kementerian yang disebutkan memperkuat semua upaya untuk pemberdayaan para pekerja migran termasuk usulan adanya dana pensiun bagi mereka. Namun, hal itu juga tak terlepas dari permintaan adanya literasi keuangan bagi PMI untuk bijak pada mengurus keuangan.
"Literasi keuangan itu pada dasarnya juga diberikan sebagai salah satu materi pada waktu pelatihan di mempersiapkan dia sebelum bekerja atau berangkat di area luar negeri," tambahnya.