
Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Kantor Perhimpunan Pemilik lalu Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Casablanca East Residence (CER) 1, Duren Sawit, Ibukota Timur, kembali dirusak oleh sekelompok orang.
"Sebelum mencungkil pintu, mereka itu itu merusak kamera pengawas (CCTV) yang dimaksud mengarah ke pintu kantor, CCTV itu merekan rusak terlebih dulu," kata Ketua PPPSRS Apartemen CER 1, Khairul Iman terhadap wartawan di tempat Jakarta, Kamis.
Para pelaku merusak tiga unit kamera pengawas (CCTV) yang ada di tempat lokasi kejadian lalu mencongkel kunci pintu kantor tersebut. Perusakan CCTV diduga untuk mempermudah aksi yang dimaksud tanpa meninggal jejak.
"Jadi CCTV itu dirusak oleh sebab itu diduga telah ada rencana untuk mencongkel pintu. Pelaku merusak CCTV dan juga pintu elektronik kantor," ujar Iman.
Selain itu, kunci sidik jari (finger print) yang dimaksud ada pada pintu itu diambil kemudian dicuri pelaku. "Sampai sekarang kita tidaklah tahu 'finger print' pintu itu siapa yang digunakan mengambil atau yang digunakan mencurinya. Karena sekarang telah tiada ada," katanya.
Selain merusak CCTV serta kunci pintu elektronik yang mana ada pada kantor tersebut, para pelaku juga masuk ke di kantor serta mengacak-acak dokumen penting.
"Mereka kemudian mengacak-acak dokumen dari lemari juga meja. Setelah itu kita lihat, CCTV yang mana ada dalam di kantor segera meninggal atau dirusak," kata Iman.
Kemudian para pelaku juga memasang rantai dan juga kunci gembok kantor P3SRS tersebut. Atas kejadian tersebut, korban dengan segera melaporkan kejadian itu ke Polres Metro DKI Jakarta Timur.
Hingga ketika ini belum diketahui motif dari adanya aksi perusakan lalu pencurian kunci pintu elektronik hingga penyegelan kantor tersebut.
Namun diduga, aksi perusakan itu merupakan buntut dari keributan sebelumnya yang digunakan kerap terjadi dalam Apartemen CER 1 Duren Sawit, Ibukota Indonesia Timur, sejak tahun 2024.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.