
ligapedianews.com DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang mana ekonomis bagi publik yang digunakan ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian lalu pemahaman yang tersebut baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang digunakan dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis serta merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang dimaksud penting adalah menentukan jenis serta merek motor yang mana sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di dalam perkotaan, motor matic mungkin saja lebih besar cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak jarak jauh atau medan berat, motor sport atau trail mampu menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan proses seleksi.
2. Lakukan riset harga jual pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan situs jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang terlalu ekonomis akibat bisa jadi jadi motor yang dimaksud mempunyai hambatan tersembunyi. Bandingkan biaya dari berbagai sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang mana akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang dimaksud was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa kondisi fisik motor
Perhatikan kondisi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, lalu stang apakah masih di kondisi baik serta tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang baik mencerminkan perawatan yang dimaksud baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka juga mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang tertera dalam STNK lalu BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian serta legalitas kendaraan dan juga menghindari pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK kemudian BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang digunakan lengkap serta sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian juga memudahkan proses balik nama.
6. Nyalakan mesin juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di kondisi dingin, dengarkan pernyataan mesin. Mesin yang digunakan sehat biasanya bersuara halus serta stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan lalu tidak ada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang dimaksud meninggalkan dari knalpot, yang dimaksud bisa saja menjadi indikasi hambatan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, juga starter. Pastikan semua indikator dalam panel speedometer berfungsi normal kemudian jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tersebut tidaklah berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud tak wajar bisa saja menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang mana mungkin saja bukan terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang rutin diservis pada bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang digunakan baik dan juga kondisi mesin yang tersebut terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi dijalankan secara resmi dan juga disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang digunakan dapat dijadikan bukti di tempat kemudian hari. Transaksi yang transparan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari kecurangan dan juga sanggup mendapatkan unit yang dimaksud masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor