
Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berjanji menggalakkan kepatuhan wajib pajak nasional melalui sebagian kegiatan strategis, seperti edukasi serta pelayanan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara gratis oleh 45 cabang IKPI di area Indonesia.
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, layanan itu tidaklah semata-mata ditujukan untuk wajib pajak orang pribadi, tetapi juga menyasar wajib pajak badan, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan juga Menengah (UMKM), yang masih membutuhkan pendampingan.
"Ini bentuk partisipasi kami memperluas akses bantuan perpajakan, khususnya bagi penduduk yang digunakan kurang terlayani,” ujar Vaudy pada halal bihalal nasional IKPI pada salah satu hotel pada DKI Jakarta Barat, Senin.
Posisi IKPI sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga berazam mewujudkan sistem perpajakan yang tersebut lebih banyak baik, transparan, lalu berkeadilan.
“Selain mengupayakan peningkatan kepatuhan pajak secara formal, kami juga memacu peningkatan budaya sadar pajak pada berada dalam masyarakat,” kata Vaudy.
Tak semata-mata itu, IKPI juga terlibat berbagai forum diskusi, konsultasi publik, pelatihan lalu sertifikasi yang mana mengupayakan kebijakan DJP pada reformasi perpajakan.
“Sebagai organisasi profesi, kami meninjau pentingnya peran juga konselor pajak pada menyokong jadwal besar pemerintah di tempat sektor penerimaan negara," ujarnya.