teknologi

Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank ke pesawat

Ibukota – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan ke Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang tersebut seharusnya terbang menuju Hong Kong tanpa peringatan terbakar sesaat sebelum lepas landas.

Situasi darurat ini menghasilkan 176 penduduk yang tersebut berada ke pada pesawat yang terdiri dari 169 penumpang dan juga tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.

Beruntungnya tidak ada ada orang yang terdampar jiwa pada insiden tersebut, namun tujuh pendatang mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang tersebut terjadi.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penggerak pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang mana disitir oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang dimaksud tersimpan dalam bagasi kabin melawan tepatnya di dalam bagian belakang pesawat.

Aturan menghadirkan powerbank di pesawat

Dilansir dari laman Dinas Perhubungan Aceh menyebabkan powerbank di dalam di pesawat miliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan juga maskapai. Berikut panduannya:

1. Kapasitas powerbank

Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke pada kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di antara 100 hingga 160 Wh, penumpang tetap dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.

Namun, apabila powerbank memiliki kapasitas lebih besar dari 160 Wh, maka tidaklah diperbolehkan untuk dibawa baik ke di kabin maupun di bagasi terdaftar.

2. Penempatan powerbank

Powerbank wajib disimpan ke di bagasi kabin kemudian bukan boleh dimasukkan ke di bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh akumulator lithium-ion apabila terjadi kerusakan atau korsleting.

Dengan menyimpannya dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila terjadi insiden yang mana bukan diinginkan. Selain itu, powerbank tak boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi substansi bakar atau pada kondisi parkir pada darat.

3. Pengemasan serta penggunaan

Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mengelak korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus di keadaan tertutup kemudian tiada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.

4. Aturan maskapai lalu regulasi internasional

Setiap maskapai penerbangan mungkin saja miliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh sebab itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang digunakan akan digunakan.

Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang mana dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Perhubungan Association (IATA) serta Federal Aviation Administration (FAA).

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada platform web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles