berita terbaru

Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank pada pesawat

Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan pada Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang mana seharusnya terbang menuju Hong Kong mendadak terbakar sesaat sebelum lepas landas.

Situasi darurat ini memproduksi 176 orang yang digunakan berada di area pada pesawat yang mana terdiri dari 169 penumpang lalu tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.

Beruntungnya tak ada korban jiwa di insiden tersebut, namun tujuh orang mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang terjadi.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap faktor pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang digunakan diambil oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang mana tersimpan di dalam bagasi kabin berhadapan dengan tepatnya dalam bagian belakang pesawat.

Aturan menghadirkan powerbank di dalam pesawat

Dilansir dari situs Dinas Perhubungan Aceh menyebabkan powerbank di tempat di pesawat miliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan serta maskapai. Berikut panduannya:

1. Kapasitas powerbank

Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di dalam antara 100 hingga 160 Wh, penumpang masih dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.

Namun, jikalau powerbank mempunyai kapasitas lebih tinggi dari 160 Wh, maka bukan diperbolehkan untuk dibawa baik dalam pada kabin maupun di tempat bagasi terdaftar.

2. Penempatan powerbank

Powerbank wajib disimpan di tempat di bagasi kabin dan juga tidak ada boleh dimasukkan ke di bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang tersebut dapat ditimbulkan oleh penyimpan daya lithium-ion jikalau terjadi kehancuran atau korsleting.

Dengan menyimpannya pada kabin, awak pesawat dapat segera menangani jikalau terjadi insiden yang digunakan tak diinginkan. Selain itu, powerbank tidaklah boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi unsur bakar atau di kondisi parkir di dalam darat.

3. Pengemasan lalu penggunaan

Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menghindari korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan mati dan juga tiada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.

4. Aturan maskapai kemudian regulasi internasional

Setiap maskapai penerbangan mungkin saja memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh oleh sebab itu itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang mana akan digunakan.

Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Perhubungan Association (IATA) dan juga Federal Aviation Administration (FAA).

Related Articles