Ligapedianews.com DKI Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan terbaru mengenai harta kekayaan Maman Abdurrahman, mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang mana sekarang menjabat sebagai Menteri UMKM pada kabinet Merah Putih dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Laporan ini merupakan bagian dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2023 kemudian dirilis pada 3 April 2024. Total kekayaan yang dimiliki oleh Maman tercatat mencapai Rp15.789.116.232 atau setara dengan Rp15,79 miliar.
Dalam laporan yang tersebut disampaikan, Maman memiliki berbagai aset, dalam antaranya tanah serta bangunan senilai Rp15,72 miliar yang tersebar di area beberapa daerah. Beberapa properti mencakup tanah seluas 980 m² di area Kubu Raya, tanah lalu bangunan seluas 150 m² juga 240 m² pada Tangerang Selatan, lalu properti lainnya yang bernilai hingga miliaran rupiah.
Selain aset properti, Maman juga tercatat miliki dua mobil, yaitu Toyota Alphard tahun 2018 juga Toyota Innova Venturer tahun 2020, dengan total nilai aset kendaraan mencapai Rp1,23 miliar. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp336 jt serta kas dan juga setara kas sebesar Rp1,27 miliar.
Di sisi lain, Maman miliki hutang sebesar Rp2,76 miliar, sehingga total kekayaannya mencapai Rp15,79 miliar setelahnya dikurangi dengan hutang. Dengan demikian, berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Maman Abdurrahman.
Rincian harta kekayaan Maman Abdurrahman
A. Tanah dan juga bangunan
Total: Rp15.723.000.000
- Tanah lalu bangunan seluas 150 m²/240 m² dalam Tangerang Selatan dengan nilai Rp6.000.000.000
- Tanah dan juga bangunan seluas 74 m²/82 m² di area Tangerang Selatan senilai Rp1.300.000.000
- Tanah seluas 123 m²/260 m² dalam Tangerang Selatan dengan nilai Rp900.000.000
- Tanah seluas 300 m²/140 m² pada Pontianak bernilai Rp1.500.000.000
- Tanah seluas 980 m² dalam Kubu Raya dengan nilai Rp300.000.000
- Tanah serta bangunan seluas 251 m²/202 m² di area Pontianak senilai Rp900.000.000
- Tanah seluas 435 m² di dalam Tangerang Selatan dengan nilai Rp2.288.390.625
- Tanah seluas 202 m² dalam Tangerang Selatan dengan nilai Rp284.790.437
B. Alat transportasi kemudian mesin
Total: Rp1.225.000.000
- Mobil Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp825.000.000
- Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2020 dengan nilai Rp400.000.000.
C. Harta bergerak lainnya
Total: Rp336.000.000
D. Surat berharga
Total: Rp1.265.116.232
E. Kas kemudian setara kas
Total: Rp15.000.000
F. Harta lainnya
Total: Rp0
Total harta kekayaan
- Total kekayaan: Rp18.549.116.232
- Hutang: Rp2.760.000.000
- Total kekayaan bersih dikurangi dengan hutang: Rp15.789.116.232
Pengumuman ini merupakan bentuk transparansi KPK untuk memfasilitasi kewajiban pejabat negara pada melaporkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang mana Bersih kemudian Bebas dari Korupsi, Kolusi, juga Nepotisme.