
DKI Jakarta – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat akan pentingnya mempertahankan ideologi negara dari beragam ancaman.
Namun, tak sedikit yang mana masih bingung membedakan antara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni lalu Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Keduanya sama-sama terkait dengan sejarah Pancasila, tetapi punya dasar penetapan juga makna yang berbeda.
Memahami perbedaan ini penting agar generasi sekarang tidaklah cuma memperingati secara seremonial, melainkan juga mampu menangkap nilai yang digunakan terkandung pada dalamnya.
Berikut adalah perbedaan serta dasar penetapan-nya antara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober serta Hari Lahir Pancasila 1 Juni, berdasarkan informasi yang dimaksud telah lama dihimpun dari bervariasi sumber.
Dasar penetapan serta perbedaan Hari Kesaktian Pancasila lalu Hari Lahir Pancasila
Setiap tahun, bangsa Indonesia mengenal dua momen penting terkait Pancasila. Pertama adalah Hari Lahir Pancasila yang tersebut jatuh pada 1 Juni, lalu kedua Hari Kesaktian Pancasila yang mana diperingati setiap 1 Oktober. Keduanya memiliki latar belakang sejarah berbeda. Berikut penjelasannya, menyampaikan platform Hukum online.
1. Hari Lahir Pancasila – 1 Juni
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang mana berarti "lima" serta sila yang mana berarti "prinsip atau dasar". Kata ini pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk mengatakan lima dasar negara Indonesia.
Penetapan tanggal ini sebagai Hari Lahir Pancasila diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang mana berisi beberapa poin utama:
• Menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
• Menyatakan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
• eksekutif bersatu rakyat memperingatinya setiap tahun.
• Keputusan berlaku sejak ditetapkan pada 1 Juni 2016.
Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang pidato Soekarno pada sidang BPUPKI, yang digunakan berubah menjadi dasar lahirnya Pancasila. Rumusan itu kemudian dimatangkan pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dengan kontribusi tokoh lain seperti Moh. Yamin, Mohammad Hatta, lalu Soepomo.
2. Hari Kesaktian Pancasila – 1 Oktober
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, penetapan Hari Kesaktian Pancasila berlandaskan Keppres Nomor 153 Tahun 1967. Dalam aturan yang dimaksud ditegaskan:
• 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
• Seluruh rakyat Indonesi memperingatinya dengan khidmat serta tertib.
• Keputusan berlaku sejak 27 September 1967.
Latar belakang penetapan-nya tidak ada lepas dari insiden Pergerakan 30 September (G30S/PKI) 1965, pada saat tujuh jenderal TNI diculik kemudian dibunuh. Keadaan ini dipandang sebagai upaya untuk meruntuhkan ideologi Pancasila. Atas pengorbanannya, para perwira yang dimaksud gugur kemudian dianugerahi penghargaan Pahlawan Revolusi.
Dengan demikian, 1 Juni dimaknai sebagai lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, sedangkan 1 Oktober berubah menjadi simbol keteguhan bangsa di mempertahankan Pancasila dari ancaman.
Jadi perbedaannya apa?
Perbedaan mendasar antara kedua peringatan tegas ini ada pada konteksnya. Hari Lahir Pancasila dipahami sebagai momen refleksi berhadapan dengan lahirnya ideologi bangsa, sementara Hari Kesaktian Pancasila berubah menjadi pengingat tentang upaya mempertahankan ideologi yang disebutkan dari ancaman lain.
Selain itu, 1 Juni telah dilakukan ditetapkan sebagai hari libur nasional, sedangkan 1 Oktober belaka berstatus sebagai hari nasional tanpa tanggal merah. Meski berbeda, keduanya saling melengkapi pada meningkatkan kekuatan jiwa kebangsaan masyarakat Indonesia.
Secara simbolik, penetapan Hari Kesaktian Pancasila miliki arti penting tersendiri. Menurut Zulfikar (2021) dari BEM FKG UGM, makna peringatan serius Hari Kesaktian Pancasila mencakup:
1. Bentuk penghargaan untuk para pahlawan yang mana gugur demi merawat Pancasila.
2. Mengingat kembali perjuangan mereka itu pada mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi bangsa.
3. Menumbuhkan kembali semangat nasionalisme serta rasa cinta tanah air yang tersebut mungkin saja mulai memudar.
Oleh sebab itu, mengerti akan perbedaan Hari Lahir Pancasila kemudian Hari Kesaktian Pancasila bukan belaka penting secara historis, tetapi juga relevan untuk hidup bernegara ketika ini.
Keduanya mengajarkan bahwa Pancasila tidak sekadar dasar negara, melainkan pedoman yang tersebut harus dijaga, diamalkan, dan juga diwariskan untuk generasi berikutnya demi menjaga persatuan kemudian keutuhan Indonesia.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada platform web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.



