berita terbaru

Guantanamo kembali akan dibuka untuk imigran? Ini adalah rencana Trump

Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Baru enam bulan menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat untuk kedua kalinya, Donald Trump kembali “meramaikan” pemberitaan dengan rencananya untuk mengirim 9.000 imigran tanpa dokumen ke prasarana pemidanaan Negeri Paman Sam dalam Teluk Guantanamo, Kuba.

Para migran yang digunakan dipertimbangkan untuk dipindahkan ke Guantanamo berasal dari berbagai negara, termasuk yang merupakan sekutu AS, seperti Inggris, Prancis, Jerman, Belgia, Haiti, Irlandia, Lithuania, Belanda, Polandia, Turki, juga Ukraina.

Sejak Februari, Amerika Serikat telah dilakukan menahan sekitar 500 migran di dalam Guantanamo.

Namun, sumber yang mengetahui rencana pemindahan itu menyatakan bahwa prasarana yang disebutkan sekarang sedang dipersiapkan untuk pemeriksaan kebugaran terhadap 9.000 orang guna menegaskan apakah mereka itu layak dipindahkan ke sana.

Menurut sumber tersebut, Trump mengumumkan rencana untuk memanfaatkan Guantanamo sebagai penampungan sementara bagi para imigran ilegal, sebelum mereka itu akhirnya dideportasi ke negara jika masing-masing.

1. Apa itu Teluk Guantanamo?

Teluk Guantanamo adalah pangkalan militer tertua Amerika Serikat lalu satu-satunya yang mana terletak dalam sebuah negara komunis. Pangkalan ini terletak di dalam pantai tenggara Kuba, sekitar 400 mil udara dari Miami.

Teluk Guantanamo direbut pada 1898 oleh pasukan Negeri Paman Sam serta Kuba—ketika keduanya masih bersekutu—dalam upaya dia untuk merebut pulau itu dari kendali Spanyol.

Mengutip Departemen Luar Negeri, Amerika Serikat secara resmi mendirikan pangkalan angkatan laut dalam Guantanamo pada 1903, pasca menyewa 45 mil persegi tanah serta air dari pemerintah Kuba yang tersebut baru merdeka, menurut Angkatan Laut AS.

Pada 2002, Presiden Negeri Paman Sam kala itu, George W. Bush, mulai menggunakan Guantanamo sebagai penjara untuk menahan terdakwa teroris kemudian orang lain yang tersebut ditangkap pada medan peperangan pasca serangan teroris 11 September 2001 serta dimulainya peperangan Amerika Serikat di dalam Afghanistan.

Sejak ketika itu, penjara Guantanamo menuai kontroversi berhadapan dengan tuduhan bahwa militer Negeri Paman Sam menyiksa terdakwa teroris.

AS juga dituding menahan banyak orang tanpa dakwaan resmi di tempat pulau tersebut.

2. Jumlah tahanan?

Lebih dari 20 tahun sejak penjara Guantanamo dibuka, hampir 800 orang pernah ditahan pada pada sel-selnya, menurut laporan American Civil Liberties Union.

Di “pulau dalam luar hukum” ini, para terperiksa mampu ditahan tanpa melalui proses interogasi atau menyeberangi proses peradilan yang digunakan seharusnya. Banyak juga pada antara merek yang mana menjadi sasaran penyiksaan lalu perlakuan brutal lainnya.

Saat ini, sekitar 35 orang masih ditahan dalam Guantanamo—sebagian besar bahkan tak pernah didakwa berhadapan dengan kejahatan apa pun, menurut data Amnesty International.

Setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat pada 2009, Barack Obama pernah berjanji akan menangguhkan penjara Guantanamo di waktu satu tahun.

Namun, nyatanya, kamp pemidanaan yang disebutkan justru beroperasi lebih besar lama di dalam bawah pemerintahan Obama dibandingkan selama masa pengawasan pendahulunya, Bush.

3. Pernah digunakan untuk migran?

Kelompok-kelompok hak asasi manusia—yang mengungkapkan bahwa badan-badan pemerintah Negeri Paman Sam juga kontraktor swasta telah lama menahan pencari suaka serta pengungsi di area infrastruktur Guantanamo selama beberapa dekade—mengecam rencana Trump untuk memindahkan para migran ke sana.

"Para migran serta pencari suaka dianggap sebagai ancaman teroris baru, yang tersebut pantas ‘dibuang’ ke penjara pulau, dicabut dari hak mendapat layanan lalu dukungan hukum serta sosial," kata Center for Constitutional Rights.

Pada 1994, misalnya, Presiden Bill Clinton melanjutkan pemanfaatan pangkalan Guantanamo untuk memproses pengungsi Haiti juga kemudian memerintahkan para pencari suaka Kuba yang mana tertangkap di dalam laut untuk ditahan di tempat sana.

Akhir tahun itu, populasi migran di tempat kamp-kamp pangkalan itu berjumlah 45.000, menurut laporan pemerintah yang digunakan diambil The Washington Post.

Pada 2024, International Refugee Assistance Project merilis laporan yang menuduh Pusat Operasi Migran di area Teluk Guantanamo (GMOC), yang dikelola AS, menahan para migran yang tersebut melarikan diri dari Haiti, Kuba, dan juga negara-negara Karibia lainnya sepanjang sejarahnya.

Banyak dari pengungsi yang dimaksud dicegat oleh Penjaga Pantai Amerika Serikat pada laut dan juga kemudian "ditahan tanpa batas waktu pada kondisi seperti penjara tanpa akses ke dunia luar”.

Penahanan merekan seringkali diadakan tanpa proses yang dimaksud transparan lalu akuntabel.

"Para pengungsi ini dipaksa untuk menanggung perlakuan ini sampai negara ketiga setuju untuk menerima merekan untuk pemukiman kembali, bahkan jikalau dia mempunyai keluarga pada Amerika Serikat," kata organisasi tersebut.

Related Articles