
Ligapedia.news Ada empat orang yang tersebut kami amankan
Jakarta – Empat juru parkir (jukir) liar ditangkap dalam Tanah Abang, Ibukota Indonesia Pusat, sebab memeras pengendara lalu video pemerasan itu tersebar pada dunia maya.
"Ada empat orang yang kami amankan," kata Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro DKI Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki di tempat Jakarta, Rabu.
Menurut dia, keempat orang jukir liar yang digunakan diamankan pada waktu ini masih dilaksanakan pembinaan agar tiada lagi mengulangi hal yang serupa di area kemudian hari.
Ia menjelaskan bahwa jukir liar yang tersebut berinisial AF (36) mengenakan tarif Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat.
AF mengakui perbuatannya juga itu diadakan dengan dengan AP yang dimaksud merupakan penguasa lokasi parkir liar tersebut.
Haris mengungkapkan bahwa pelaku mengutip parkir untuk mobil sebesar Rp40-50 ribu dengan sistem bagi hasil. Namun pada waktu kejadian pelaku mengutip uang parkir Rp60 ribu.
Uang yang disebutkan dibagi tiga untuk calo yang mana mengarahkan parkir ke lokasi sebesar Rp10 ribu lalu sisanya Rp50 ribu dibagi dua.
"Saat ini dia masih di pembinaan dan juga kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat," ujarnya.
Kasus terjadi pada Mingguan (13/4) dan juga kemudian video itu disebarluaskan oleh korban pada media sosial serta menjadi banyak di tempat dunia maya.
Berkat keterangan di area pada video tersebut, petugas mengamankan beberapa orang yang digunakan diduga melakukan pemungutan di tempat parkir liar dengan tarif tidaklah wajar.