berita terbaru

Dua penipu bermodus polisi gadungan beri perlawanan pada waktu ditangkap

Ligapedianews.com Ibukota – Dua orang penipu bermodus anggota kepolisian memberikan perlawanan pada waktu ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Barat pada wilayah Cengkareng, DKI Jakarta Barat, Kamis (19/6/2025).

Pelaku menipu korban yang dimaksud mengedarkan sepeda gowes motornya melalui media sosial Facebook.

"Pada pada waktu penangkapan pasti ada perlawanan, tapi Alhamdulillah bisa saja kita tangkap 2 orang," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha di dalam Jakarta, Sabtu.

Selain melawan ketika proses penangkapan, Kenn menyampaikan kedua pelaku juga sempat berupaya kabur. Kendati demikian, keduanya masih berhasil diringkus.

Penangkapan pun dilaksanakan di area wilayah Cengkareng, DKI Jakarta Barat pada Kamis (19/6) lalu pasca korban menciptakan laporan polisi ke Polres Metro Jakbar satu hari sebelumnya, Rabu (18/6).

"Pada tanggal 18 Juni 2025 kami mendapatkan laporan polisi terkait penipuan yang dimaksud dijalankan manusia yang dimaksud mengaku anggota Polri. Setelah itu kami dari pasukan Satreskrim Polres Metro Ibukota Barat melakukan penyelidikan kemudian dapat mengidentifikasi pelaku," jelas dia.

Kenn menambahkan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku untuk menggali tambahan jarak jauh modus penggelapan yang dilakukan.

"Saat ini, pelaku masih pada tahap penyidikan yang digunakan dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Metro Ibukota Barat," imbuh Kenn.

Sebelumnya, wanita bernama Adelia (23), warga Palmerah, Ibukota Barat, menjadi korban penyalahgunaan individu pria bernama Yohanes yang tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian pada Rabu (18/6/2025) dini hari.

Penipuan itu berawal pada waktu Adelia hendak memasarkan kendaraan beroda dua motor Honda Beat keluaran tahun 2018 miliknya lewat media sosial.

Kemudian dari sekian penawar, Adelia akhirnya bersepakat dengan Yohanes lantaran memberikan tawaran tertinggi. Komunikasi dari media sosial pun berlanjut ke instruksi WhastApp.

"Saya membuka tarif di area Rp6 juta. Beliau ini yang tersebut paling tinggi nawarnya akhirnya deal pada Rp5,6 juta," kata Adelia ketika dikonfirmasi pada Jakarta, Selasa (22/6/2025).

Adelia mengaku sadar sejak awal terkait risiko jual beli motor di area media sosial. Oleh lantaran itu, Adelia belaka mau bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat tempat.

"Awalnya ia mau ketemuan pagi sebelum kerja, tapi enggak jadi," kata Adelia.

Adelia mirip sekali tak curiga pada waktu pelaku memohon COD dilaksanakan pada berada dalam malamnya. Tepatnya pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Wanita ini tetap memperlihatkan menyanggupi dengan syarat motornya mampu terjual. Ia pun memohonkan rapat diadakan dalam depan sebuah toko vape dalam kawasan Kemanggisan, Palmerah, Ibukota Indonesia Barat.

"Saya ditemani teman saya. Begitu juga Yohanes bawa temannya," kata dia.

Pertemuan itu terekam kamera CCTV yang mana terpasang di area depan toko vape. Melihat rekaman CCTV, awalnya tak ada yang aneh. Pria yang digunakan mengaku bernama Yohanes nampak memeriksa kondisi motor layaknya orang pembeli.

Namun, situasi mulai berubah ketika Yohanes serta rekannya yang digunakan mengenakan kaos hitam lalu masker mengaku sebagai anggota polisi.

"Awalnya, dia enggak ngaku polisi. Tapi pas lagi obrolin biaya motor, beliau baru bilang katanya dari Mabes Polri. Terus saya bilang kantornya dalam mana, ia bilang di dalam Polda," lanjutnya.

Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan juga rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang digunakan mengatur jual beli kendaraan.

Kebetulan, pada waktu itu motor milik Adelia cuma memiliki STNK serta tanpa ada BPKB.

"Karena ia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya, saya segera cek akibatnya serta beneran ada," kata Adelia.

Adelia bercerita awalnya ia masih mencoba tenang, sebab nama di STNK motor itu adalah identitasnya.

Tapi, hal itu malah menimbulkan pelaku meninggikan nada bicara serta mengeluarkan borgol sembari menggertak. Hal itu menciptakan Adelia kemudian rekannya menjadi terintimidasi.

Pelaku kemudian memohonkan untuk mengakibatkan motor milik Adelia. Pelaku berdalih bahwa motor itu baru akan dikembalikan jikalau Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan menghadirkan surat pernyataan tak akan melakukan sistem jual beli tanpa surat-surat lengkap.

"Saya enggak sampai diborgol, tapi beliau udah ngeluarin borgol buat ngancem kita dan juga dengan segera bawa motornya aja. STNK masih mirip saya. Dia suruh foto kopi STNK untuk bawa ke polda langsung," tuturnya.

Adelia yang ketika itu cuma sanggup pasrah dikarenakan telah ketakutan namun belum mengira menjadi korban penipuan.

Sebab, pada waktu itu ponsel Yohanes masih bisa saja dihubungi, hal itu terlihat dari instruksi yang tersebut dikirimkannya masih terkirim.

Namun pada pagi harinya, ponsel Yohanes sudah ada tak bisa saja dihubungi.

"Paginya kan saya chat ia buat nanya kalau saya ini harus kemana serta ketemu siapa, tapi beliau udah ceklis satu. Saya suruh temen saya chat beliau ternyata bisa saja ceklis dua, berati kan saya diblokir," tuturnya.

Kemudian, pada Rabu (18/6/2025) juga, Adelia pun segera melaporkan persoalan hukum ini ke Polres Metro DKI Jakarta Barat lalu berharap pelaku dapat diringkus secepatnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles