
Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Banyak orang tergiur dengan tawaran kerja pada luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar, sarana lengkap, juga keberadaan yang digunakan lebih lanjut mapan.
Sayangnya, dalam balik tawaran menarik itu, ada risiko tersembunyi yang bisa jadi membahayakan diri sendiri. Mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga persoalan hukum perdagangan orang, penyiksaan bahkan perbudakan masih banyak terjadi.
Kasus seperti ini bukanlah lagi hal baru. Angka dari Kementerian Luar Negeri mencatat, sepanjang periode 2020 hingga Maret 2024, setidaknya 3.703 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban kejahatan Online Scamming, pada mana sekitar 40 persen dalam antaranya teridentifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, menurut Bareskrim Mabes Polri, sepanjang tahun 2023, Kepolisian Republik Indonesia telah dilakukan menangani 1.061 tindakan hukum TPPO dengan jumlah agregat korban mencapai 3.363 orang. Fakta ini membuktikan bahwa ancaman perdagangan orang masih nyata kemudian mampu terjadi pada siapa saja.
Supaya tak menjadi korban, penting untuk tambahan waspada sebelum menerima tawaran kerja ke luar negeri. Berikut beberapa tips yang mana sebaiknya dilakukan:
Tips agar terhindar dari TPPO
1. Selalu gunakan jalur resmi
Jangan tergoda menggunakan jalur ilegal meskipun terlihat tambahan mudah atau cepat. Proses resmi diawasi dengan segera oleh pemerintah lalu lembaga terkait yang digunakan bertugas melindungi calon pekerja migran dari risiko perdagangan orang.
2. Pastikan legalitas agen atau sponsor
Sebelum menerima tawaran, cek terlebih dulu apakah agen atau sponsor yang digunakan menawarkan pekerjaan sudah ada terdaftar di dalam Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau instansi resmi lainnya. Hindari agen yang tidak ada mampu menunjukkan izin atau legalitasnya.
3. Verifikasi lowongan kerja dengan teliti
Jangan terburu-buru menerima tawaran tanpa melakukan konfirmasi detail pekerjaannya. Periksa informasi tentang gaji, lokasi, jenis pekerjaan, dan juga kondisi kerja. Kalau perlu, hubungi instansi terkait atau perwakilan resmi untuk menegaskan keaslian lowongan tersebut.
4. Waspadai tawaran yang digunakan terlalu menggiurkan
Jika ada tawaran dengan penghasilan fantastis atau persyaratan yang dimaksud terlalu mudah, sebaiknya berhati-hati. Modus ini banyak dipakai pelaku TPPO untuk menjebak korban yang tersebut lengah sebab tergiur iming-iming.
5. Amankan dokumen pribadi
Jangan pernah menyerahkan dokumen penting seperti paspor, KTP, atau visa terhadap orang lain tanpa alasan yang dimaksud jelas. Dokumen ini kerap disalahgunakan oleh pelaku TPPO untuk menahan korban atau mempersulit mereka itu melarikan diri.
6. Waspadai tawaran pada media sosial
Saat ini banyak pelaku TPPO yang mencari korban lewat media sosial. Jangan mudah percaya dengan tawaran pekerjaan atau iklan yang beredar dalam internet. Lakukan pengecekan kemudian konfirmasi lebih besar lanjut sebelum memutuskan.
7. Kenali proses kemudian aturan legal
Pahami prosedur kerja resmi, baik di dalam di maupun luar negeri. Pelajari persyaratan dokumen, jenis visa, juga kontrak kerja yang tersebut sah. Dengan begitu, Anda sanggup tambahan waspada terhadap tawaran yang mana terkesan mencurigakan.
8. Konsultasikan ke pihak berwenang
Jika ada keraguan terkait tawaran kerja atau proses penyaluran, jangan ragu berkonsultasi dengan BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, atau kedutaan besar negara tujuan. Cari informasi sejelas kemungkinan besar sebelum mengambil keputusan.
9. Waspada terhadap tekanan kemudian ancaman
Banyak korban TPPO mengalami tekanan psikologis, ancaman, bahkan kekerasan agar mau melakukan pekerjaan pada luar kehendak mereka. Jika Anda merasakan hal serupa, segera cari bantuan lalu laporkan ke pihak berwenang.
10. Laporkan jikalau mengetahui persoalan hukum TPPO
Kalau Anda mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang, segera laporkan ke BP2MI, polisi, atau lembaga terkait lainnya. Satu laporan bisa saja menyelamatkan berbagai orang dari jebakan serupa.