
Ligapedia.news pegiat UMK sudah ada bisa saja kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota 1 jt sertifikat halal gratis yang mana kami siapkan tahun ini
Jakarta – Badan Penyelenggara Garansi Sistem Halal (BPJPH) membuka kuota 1 jt Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2025 bagi pelaku bisnis mikro lalu kecil (UMK) di tempat seluruh Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan pada keterangannya dalam Jakarta, Jumat, mengungkapkan membuka kuota SEHATI tahun 2025 merupakan bagian dari strategi pemerintah di medorong sertifikasi halal komoditas UMK agar semakin berdaya saing serta kompetitif di tempat bursa domestik juga global.
“Mulai hari ini pegiat UMK sudah ada bisa saja kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota 1 jt sertifikat halal gratis yang dimaksud kami siapkan tahun ini,” kata Haikal.
“Bagi UMK yang dimaksud memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare silahkan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Haikal mengungkapkan inisiatif SEHATI dipastikan memberikan sebagian keuntungan bagi pelaku UMK pada proses sertifikasi halal.
Pertama, UMK memperoleh kemudahan oleh sebab itu mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Barang Halal (P3H) yang ketika ini berjumlah 115.450 orang yang mana tersebar pada seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, pelaku UMK juga tak perlu mengeluarkan biaya dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal.
Selanjutnya, pelaku UMK juga menjadi lebih banyak tertib administrasi di menjalankan usahanya, dan juga komoditas UMK dapat miliki nilai tambah (added value) secara ekonomi.
Di sisi lain, Deputi Area Registrasi kemudian Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin menjelaskan, pengaktifan kuota 1 jt sertifikat halal gratis ini dijalankan pada beberapa tahap.
“Sebelumnya telah lama kami mengakses kuota tanggal 19 Maret 2025 sebanyak 50.000 sertifikat, hari ini atau tanggal 11 April 2025 kami mengungkap kuota sebanyak 470.000 sertifikat halal, dan juga sisa kuota selebihnya akan kembali dibuka juga diinformasikan lebih banyak lanjut,” kata Mamat.
Dibukanya kuota SEHATI 2025 juga didukung layanan sertifikasi halal yang dimaksud berbasis sistem informasi halal (SIHALAL) yang tersebut baru-baru ini dijalankan pembaruan untuk peningkatan kapasitas serta performanya.
Selain itu, BPJPH sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pendamping Proses Layanan Halal (LP3H) di area seluruh Indonesia agar menjalankan Keputusan Kepala Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan Lembaga Mentoring Proses Barang Halal kemudian pendamping Proses Barang Halal.
Lalu, BPJPH juga telah dilakukan berkoordinasi dengan Komite Fatwa Layanan Halal yang mana ikut serta pada proses perusahaan sertifikasi halal skema self declare untuk memperkuat akurasi data pelaku bidang usaha serta mempercepat penerbitan sertifikat halal.