
Ligapedianews.com DKI Jakarta – Upah Minimum Wilayah (UMR) merupakan standar upah minimum yang digunakan wajib dipenuhi oleh pelaku bisnis atau pelaku bidang terhadap para pekerja di dalam wilayahnya. Istilah ini, walaupun secara resmi telah terjadi digantikan oleh Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sejak tahun 2000, penyelenggaraan kata UMR masih lazim digunakan di praktik sehari-hari oleh para pekerja juga warga umum.
Penetapan UMR, UMK, serta UMP dilaksanakan secara sektoral dan juga regional dengan mempertimbangkan beberapa orang indikator sektor ekonomi dan juga sosial. Besaran upah minimum di tempat setiap tempat pun berbeda-beda oleh sebab itu dipengaruhi oleh beberapa faktor utama.
Berikut enam faktor utama yang dimaksud menjadi penentu pada penetapan UMR di tempat suatu daerah, mengutip sumber-sumber resmi:
1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
KHL merupakan salah satu indikator utama yang digunakan pada menetapkan upah minimum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, KHL didefinisikan sebagai standar permintaan seseorang pekerja untuk dapat hidup layak secara fisik, non-fisik, lalu sosial pada satu bulan. Komponen KHL meliputi keperluan pangan, sandang, perumahan, pendidikan, hingga transportasi.
2. Skala Harga Pengguna (IHK)
IHK mencerminkan tingkat inovasi biaya dari barang dan juga jasa yang dimaksud dikonsumsi rumah tangga. Angka ini dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) lalu menjadi acuan penting di menilai tingkat kenaikan harga suatu daerah. Semakin tinggi IHK, maka kecenderungan untuk meninggal upah minimum juga meningkat guna menjaga daya beli pekerja.
3. Sistem Domestik Lokal Bruto (PDRB)
PDRB adalah indikator yang menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi juga nilai tambah dari barang lalu jasa yang dimaksud dihasilkan di suatu wilayah pada periode tertentu. PDRB mencerminkan kemampuan ekonomi suatu daerah, sehingga turut memengaruhi besaran upah minimum yang sanggup diterapkan tanpa memberatkan pelaku usaha.
4. Produktivitas tenaga kerja
Semakin tinggi produktivitas pekerja pada suatu daerah, maka semakin besar pula sumbangan dia terhadap peningkatan ekonomi. Oleh dikarenakan itu, produktivitas tenaga kerja menjadi faktor penting di penentuan upah minimum. pemerintahan berupaya menyesuaikan upah dengan tingkat produktivitas agar tercipta keadilan antara hak pekerja lalu kemampuan perusahaan.
5. Level inflasi
Inflasi yang tersebut tinggi akan mengakibatkan kenaikan nilai tukar keperluan pokok. Untuk menjaga keseimbangan antara pengeluaran juga pendapatan pekerja, upah minimum perlu disesuaikan. pemerintahan biasanya menetapkan upah minimum yang mana lebih lanjut tinggi pada tahun-tahun dengan laju naiknya harga yang tersebut signifikan.
6. Pertimbangan ekonomi makro lalu investasi
Selain faktor-faktor di area atas, pertimbangan kondisi sektor ekonomi makro, keperluan pembangunan ekonomi daerah, hingga dinamika bursa tenaga kerja juga diperhitungkan. otoritas wilayah sama-sama majelis pengupahan berupaya menentukan upah minimum yang dimaksud tak semata-mata layak bagi pekerja, tetapi juga mampu mengupayakan perkembangan usaha kemudian investasi.
Dengan memperhatikan keenam faktor tersebut, penetapan UMR, UMK, kemudian UMP diharapkan dapat memberikan pengamanan yang dimaksud layak bagi pekerja, sekaligus menciptakan iklim perniagaan yang sehat di area berbagai area di dalam Indonesia.