
Ibukota Indonesia – Kementerian Pemuda kemudian Olahraga (Kemenpora) membatasi masa kepemimpinan pengurus federasi olahraga maksimal tiga periode sebagai bagian dari membenani tata kelola organisasi olahraga nasional.
"Bahkan kita pelan-pelan akan menggerakkan perbaikan statuta cabang olahraga-cabang olahraga olahraga supaya jelas," kata Menteri Pemuda kemudian Olahraga Erick Thohir di Indonesia Sport Summit 2026 di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pembenahan tata kelola diperlukan agar persoalan internal federasi, termasuk dualisme kepengurusan, tak mempengaruhi pembinaan dan juga kepentingan atlet.
Erick mengungkapkan Kemenpora pada saat ini menerapkan mekanisme yang digunakan lebih banyak simpel pada pencatatan kepengurusan federasi dengan memberikan rekomendasi untuk kemudian diregistrasikan ke Kementerian Hukum.
"Problemnya, ketika federasinya pecah, di mana pengurusnya cuma memikirkan dirinya sendiri, akhirnya dikorbankan atletnya," kata Erick.
Ia memandang pengurus federasi harus memiliki komitmen terhadap cabang olahraga yang tersebut dipimpin, menyediakan waktu untuk menjalankan organisasi, lalu memulai pembangunan sumber pendanaan.
Menurut Erick, federasi juga perlu mengembangkan kompetisi dan juga liga agar mempunyai sumber pendanaan yang tersebut dapat menopang pembinaan atlet juga penyelenggaraan kegiatan olahraga.
Ia menegaskan ketua federasi mesti figur yang benar-benar memiliki ketertarikan terhadap cabang olahraga yang mana dipimpin, bukanlah mencari popularitas kemudian keuntungan pribadi.
Kemenpora juga memacu pembagian peran yang digunakan lebih tinggi jelas antara federasi kemudian pemerintah, khususnya pada pengelolaan liga, pasukan nasional, turnamen dunia, serta persiapan menuju kompetisi multievent.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam web web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.



