berita viral

Makin sejumlah negara Barat batasi berniaga dengan permukiman negeri Israel

Istanbul – Sebelas negara Eropa serta Kanada pada Selasa mengumumkan rencana untuk memberlakukan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dengan permukiman negeri Israel yang tersebut dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional, kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot.

“Hari ini, Prancis, Inggris, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, lalu Swedia menegaskan niat merekan untuk memberlakukan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dengan permukiman yang tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional dan/atau mengupayakan pembatasan Eropa untuk tujuan tersebut,” kata Barrot di pemberitahuan bersama.

Pernyataan yang disebutkan menegaskan kembali bahwa ke-12 negara itu “secara kritis mempertimbangkan” untuk menerapkan pembatasan semacam itu atau langkah-langkah lainnya sesuai dengan prosedur nasional masing-masing.

“Dalam hal ini, Prancis, Inggris, juga Kanada menyambut langkah-langkah signifikan yang telah lama diambil oleh Irlandia, Spanyol, Belanda, Norwegia, serta Belgia, dan juga akan mengusulkan langkah-langkah nasional untuk melarang perdagangan barang yang digunakan berasal dari permukiman,” tambah pengumuman tersebut.

Deklarasi itu mengecam tindakan yang digunakan dilaksanakan pemerintah tanah Israel pada Tepi Barat yang mana dinilai merobohkan prospek terwujudnya solusi dua negara.

“Situasi memburuk dengan cepat akibat kekerasan oleh pemukim serta perluasan permukiman telah terjadi mencapai tingkat yang belum pernah terbentuk sebelumnya, satu di antaranya langkah yang digunakan tak dapat diterima untuk membuka tender bagi proyek permukiman E1,” tegas pernyataan tersebut.

Ke-12 negara itu juga menekankan pentingnya mempertahankan prospek terwujudnya solusi dua negara serta menyatakan tekad untuk mengupayakan perdamaian yang digunakan adil serta langgeng.

“Kami dengan tegas menentang setiap tindakan yang dimaksud mengakibatkan aneksasi wilayah Palestina kemudian pemindahan paksa penduduk Palestina,” kata pengumuman tersebut.

Pernyataan itu juga mendesak negara Israel segera menghentikan perluasan permukiman ilegal kemudian kewenangan administratif sipil, sekaligus memverifikasi pemukim yang mana bertanggung jawab berhadapan dengan kekerasan dimintai pertanggungjawaban juga menyelidiki tuduhan yang tersebut melibatkan pasukan Israel.

Sumber: Anadolu

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles