
DKI Jakarta – Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu puasa sunah yang tersebut dianjurkan untuk dikerjakan setiap bulan Hijriah, khususnya pada tanggal 13, 14, lalu 15. Amalan ini mempunyai beberapa jumlah keutamaan sebagaimana dijelaskan di beberapa hadis Nabi Muhammad SAW.
Secara bahasa, Ayyamul Bidh berarti “hari-hari putih”. Puasa ini umumnya dikerjakan selama tiga hari pada pertengahan bulan Hijriah. Anjuran yang dimaksud antara lain bersandar pada hadis yang mana diriwayatkan dari Abu Dzar RA, saat Rasulullah SAW menganjurkan berpuasa pada tanggal 13, 14, serta 15 setiap bulan Hijriah.
Bacaan niat puasa Ayyamul Bidh
Bacaan niat puasa Ayyamul Bidh yang dimaksud umum digunakan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ أَيَّامَ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ayyamal bidh sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: “Saya niat berpuasa besok pada hari-hari putih, sunah sebab Allah Ta'ala.”
Niat pada dasarnya merupakan amalan hati. Dalam penjelasan MUI, niat puasa sunah seperti Ayyamul Bidh dapat direalisasikan pada di malam hari hari maupun pada siang hari sebelum tergelincirnya matahari, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Keutamaan puasa Ayyamul Bidh
1. Mendapat pahala seperti puasa sepanjang tahun
Salah satu keutamaan yang digunakan disebutkan di hadis adalah puasa tiga hari setiap bulan memiliki pahala seperti puasa sepanjang tahun.
Hal yang disebutkan dijelaskan pada hadis yang tersebut diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash RA. Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa tiga hari setiap bulan seperti puasa sepanjang masa.
Keutamaan yang dimaksud dikaitkan dengan prinsip bahwa satu amal kebaikan mendapatkan balasan 10 kali lipat. Dengan demikian, tiga hari puasa setiap bulan secara perhitungan pahala dapat bernilai seperti 30 hari.
2. Termasuk amalan yang digunakan diwasiatkan Rasulullah SAW
Puasa tiga hari setiap bulan juga diantaranya salah satu amalan yang digunakan diwasiatkan Rasulullah SAW terhadap Abu Hurairah RA.
Dalam hadis riwayat Bukhari, Abu Hurairah RA mengatakan Rasulullah SAW mewasiatkan tiga perkara, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha kemudian salat Witir sebelum tidur.
3. Dilaksanakan pada tanggal 13, 14 juga 15
Ayyamul Bidh mempunyai waktu pelaksanaan yang dimaksud spesifik. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam yang dimaksud ingin berpuasa tiga hari setiap bulan untuk memilih tanggal 13, 14 serta 15 berdasarkan kalender Hijriah.
Karena menggunakan kalender Hijriah, tanggal Ayyamul Bidh akan berbeda apabila dikonversikan ke kalender Masehi setiap bulannya.
4. Menjadi amalan sunah yang digunakan dapat diwujudkan secara rutin
Puasa Ayyamul Bidh dapat berubah menjadi salah satu amalan sunah rutin bagi umat Islam. Pelaksanaannya semata-mata tiga hari di satu bulan sehingga relatif dapat dijadwalkan secara berkala.
MUI juga mencatatkan data adanya hadis yang digunakan menunjukkan Rasulullah SAW menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan, satu di antaranya pelaksanaan pada tanggal 13, 14 dan juga 15.
Tata cara puasa Ayyamul Bidh
Pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh pada dasarnya mengikuti tata cara puasa sunah. Umat Islam memulai dengan niat, kemudian menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Puasa dapat dilaksanakan pada tanggal 13, 14 dan juga 15 bulan Hijriah. Jika seseorang tidak ada dapat melaksanakan ketiganya, terdapat pembahasan fikih mengenai pelaksanaan puasa tiga hari dalam waktu lain pada bulan tersebut.
Dengan demikian, puasa Ayyamul Bidh tidak cuma berubah jadi amalan sunah yang mana dianjurkan, tetapi juga dapat bermetamorfosis menjadi sarana merancang kebiasaan ibadah secara rutin setiap bulan.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di platform web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.



