
Ibukota Indonesia – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa pihak keamanan setempat telah dilakukan mengamankan enam pendatang WNI terduga pelaku melawan persoalan hukum meninggalnya individu WNI ke Yerevan, Armenia.
Dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, Direktur Pelindungan WNI kemudian BHI Kemlu Heni Hamidah menyampaikan bahwa serangkaian penyelidikan terkait perkara meninggalnya individu WNI itu masih terus berlangsung.
“Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kiev melalui konsul kehormatan kita pada Yerevan, sampai ketika ini langkah-langkah penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Heni.
Menurut Heni, baik penderita lalu terduga pelaku merupakan warga negara Indonesia, dan juga pihak keamanan setempat sudah pernah mengamankan enam pemukim WNI yang tersebut diduga pelaku.
Heni melanjutkan bahwa dua WNI di antaranya telah lama dilepaskan, sementara itu, empat WNI lainnya masih menjalani langkah-langkah hukum yang ketika ini berada pada tahap penyelidikan.
Dia menegaskan bahwa pemerintah terus menjamin hak-hak kekonsuleran mereka masih terpenuhi sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku.
Heni juga menyebutkan bahwa KBRI Kiev telah dilakukan menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI tersebut.
“Sampai pada waktu ini kita masih mengawaitu pemberian akses kekonsuleran yang dimaksud sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat,” ucap Heni.
Sebelumnya diberitakan bahwa seseorang WNI berusia 24 tahun berasal dari Daerah Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas pada kamar mes pekerja sebuah perusahaan dalam Yerevan, Armenia, serta diduga bermetamorfosis menjadi penderita pembunuhan pada 15 Juli 2026.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

