lifestyle

Pahami aturan foto untuk pendaftaran akun SNPMB 2026

Ibukota Indonesia – Dalam rute pembuatan akun SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) 2026, salah satu hal penting yang menentukan keberhasilan pendaftaran adalah ketepatan unggah pasfoto.

Kesalahan teknis pada tahap ini juga dapat berubah jadi risiko menghambat verifikasi data hingga menyebabkan diskualifikasi oleh panitia. Agar tidaklah mengalami kesalahan ini, berikut panduan terkait aturan pasfoto calon partisipan SNPMB 2026.

Aturan foto untuk pendaftaran akun SNPMB 2026

Berdasarkan sosialisasi resmi pada kanal YouTube SNPMB ID, berikut adalah spesifikasi wajib pasfoto untuk registrasi akun SNPMB 2026 yang dimaksud harus dipenuhi peserta:

1. Dimensi serta resolusi: Gunakan foto berukuran 4 cm x 6 cm dengan resolusi minimal 200px x 300px dan juga rasio aspek 2:3.

2. Format serta ukuran file: Dokumen harus berformat JPG/JPEG dengan ukuran file antara 40 KB hingga 100 KB.

3. Latar belakang: Wajib menggunakan background (latar belakang) warna polos tanpa motif.

4. Kedudukan tubuh: Foto harus pada format potret (vertikal) dengan tempat kepala dan juga badan tegak lurus menghadap kamera.

5. Komposisi wajah:

  • Wajah harus berada tepat pada berada dalam secara horizontal.
  • Pastikan seluruh bagian kepala terlihat utuh (tidak terpotong).
  • Wajah harus terlihat jelas dan juga tidak ada terhalang oleh aksesori apa pun.

7. Mutu gambar: Pastikan hasil foto miliki fokus yang tersebut tajam, jernih, kemudian bukan buram.

8. Pakaian: Partisipan diharuskan mengenakan busana formal di pasfoto, seperti kemeja polos, batik, atau baju lain yang digunakan memiliki kerah. Pengaplikasian pakaian kasual seperti kaos, hoodie, maupun pakaian santai lainnya tidak ada diperkenankan.

Perlu diketahui, setelahnya mengunggah pas foto lalu menekan tombol “Selanjutnya” pada menu “Unggah Pasfoto”, kontestan akan diarahkan ke menu “Penyesuaian Pasfoto”.

Berikut langkah-langkah penyesuaian pasfoto pada sistem SNPMB 2026:

  1. Atur kedudukan wajah: Sesuaikan letak kepala juga wajah agar pas dengan area panduan menggunakan fasilitas zoom, move, juga rotate. Partisipan bisa jadi menggeser foto ke berubah-ubah arah dan juga melakukan scrolling untuk memperbesar atau memperkecil gambar.
  2. Potong foto (crop): Apabila tempat wajah telah sesuai dan juga memenuhi bingkai panduan, silakan klik tombol “Crop”.
  3. Simpan penyesuaian: Tinjau kembali hasil pemotongan tersebut, berikutnya klik tombol “Simpan” untuk melanjutkan.
  4. Konfirmasi akhir: Klik tombol “Selanjutnya” untuk menyelesaikan tahap penyesuaian serta melakukan validasi akhir pada Portal SNPMB.

Panitia SNPMB 2026 memberikan peringatan keras tegas bagi seluruh partisipan untuk mematuhi aturan pasfoto ini.

Karena ketidaksesuaian foto dengan standar yang dimaksud ditentukan dapat berakibat fatal, yakni pembatalan atau diskualifikasi data siswa secara sepihak oleh panitia.

Berikut adalah kriteria foto yang dimaksud dilarang keras untuk diunggah:

  • Penggunaan aksesori juga filter: Dilarang memakai kacamata hitam, masker, cadar, atau menggunakan filter program yang dapat menyamarkan atau mengubah bentuk wajah asli.
  • Swafoto (selfie): Segala bentuk foto mandiri, baik selfie segera maupun foto di depan cermin (mirror selfie), tidaklah akan diterima.
  • Suasana non-formal: Hindari mengunggah foto dengan gaya santai, berpose seperti sedang berlibur, atau diambil di dalam kedudukan wisata.
  • Latar belakang tidaklah standar: Jangan menggunakan latar yang mana memiliki motif, gambar tertentu, atau permukaan tembok yang mana warnanya tidaklah merata.
  • Foto grup atau kolase: Anggota dilarang menggunakan foto sama-sama pemukim lain maupun foto hasil gabungan (collage).

Demikian aturan foto untuk akun SNPMB 2026. Segera siapkan foto terbaik sesuai ketentuan dan juga lakukan registrasi di Portal Resmi SNPMB 2026 sebelum batas waktu berakhir.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada web web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles