olahraga

KOI: Organisasi olahraga harus mandiri untuk mengejar prestasi globus

Ibukota – Komite Olimpiade Negara Indonesia (KOI/NOC Indonesia) menyampaikan kemandirian organisasi olahraga bermetamorfosis menjadi salah satu prasyarat penting bagi cabang olahraga nasional untuk mengejar prestasi dunia.

Komite Eksekutif KOI, Muhammad Akbar Nasution, mengemukakan organisasi olahraga tidaklah dapat lagi hanya sekali bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi penting memulai pembangunan tata kelola profesional, sumber pendanaan yang mana berkelanjutan, dan juga kemitraan dengan beragam pihak.

“Independensi adalah kunci kemajuan olahraga. Menjadi pemimpin organisasi olahraga itu ada konsekuensinya. Tidak dapat belaka berharap pada bantuan pemerintah, tetapi juga harus mampu merancang sumber pendanaan yang dimaksud sehat, kreatif, lalu berkelanjutan,” kata Akbar di pernyataan resmi NOC Nusantara yang diterima di dalam Jakarta, Rabu.

Akbar mengutarakan cabang olahraga juga perlu lebih tinggi selektif juga kritis pada memilih figur pemimpin organisasi. Menurut dia, pemimpin cabang olahraga harus miliki komitmen untuk mencari atlet, pelatih, juga mendirikan sumber pendanaan yang dimaksud baik.

“Termasuk juga kami mengimbau terhadap cabang olahraga untuk kritis di mencari figur-figur yang apabila mengawasi tak dapat lepas dari tanggung jawabnya untuk terus mencari atlet, ahli lalu sumber pendanaan yang digunakan baik,” ujar Olympian Indonesia dari cabang olahraga renang itu.

Pernyataan yang dimaksud disampaikan seiring kesempatan metamorfosis olahraga nasional melalui Peraturan Menteri Pemuda serta Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan juga Penguraian Olahraga Prestasi.

Regulasi yang disebutkan menekankan penguatan kelembagaan olahraga, tata kelola modern, efisiensi sistem, juga pembangunan habitat olahraga yang digunakan berkelanjutan.

Akbar menganggap aturan itu harus berubah jadi dorongan bagi cabang olahraga untuk menguatkan daya tahan organisasi, khususnya di menghadapi persaingan olahraga bumi yang mana semakin cepat serta kompetitif.

“Permenpora ini harus dimaknai sebagai kesempatan menguatkan sistem olahraga nasional. Artinya, cabang olahraga juga harus mulai merancang daya tahan organisasinya sendiri. Karena olahraga dunia menggerakkan sangat cepat juga kompetitif,” ujar Akbar.

Sebagai bagian dari Pergerakan Olimpiade dunia, NOC Indonesia menjalankan tugas lalu fungsi berdasarkan Olympic Charter yang digunakan menjunjung tinggi prinsip independensi organisasi olahraga dari intervensi urusan politik maupun kepentingan lain dalam luar olahraga.

NOC Tanah Air juga memacu cabang olahraga nasional untuk tak cuma fokus pada pembinaan atlet, tetapi juga meningkatkan kekuatan organisasi secara manajerial juga finansial.

Akbar mengungkapkan prestasi atlet tidaklah dapat dilepaskan dari kualitas organisasi yang dimaksud menaunginya. Menurut dia, atlet juga instruktur membutuhkan sistem yang dimaksud stabil agar kegiatan pembinaan dapat berjalan secara konsisten.

“Kalau ingin prestasi dunia, maka organisasinya juga harus berstandar dunia. Atlet membutuhkan sistem yang tersebut stabil. Pelatih kepala membutuhkan kepastian program. Dan itu tak kemungkinan besar tercapai kalau organisasi masih bergantung pada satu sumber pendanaan,” kata Akbar.

Dia menambahkan pengabdian pada olahraga harus tetap dibangun dengan profesionalisme kemudian visi jangka panjang, bukanlah sekadar bergantung pada bantuan.

“Olahraga itu tentang Merah Putih, tentang passion, tentang pengabdian. Tetapi pengabdian juga harus dibangun dengan profesionalisme. Pemimpin olahraga harus siap mencari solusi, mencari sumber pendanaan, mendirikan kemitraan, kemudian melakukan konfirmasi pembinaan atlet terus berjalan,” kata Akbar.

NOC Negara Indonesia meyakini penguatan independensi organisasi olahraga berubah menjadi komponen penting untuk meningkatkan daya saing Nusantara menuju jadwal besar olahraga internasional, termasuk Asian Games 2026 pada Aichi-Nagoya, Jepang, dan juga Olimpiade 2028 pada Los Angeles, Amerika Serikat.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam website web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles