lifestyle

Spesifikasi laptop Chromebook di dalam tindakan hukum dugaan korupsi Mendikbudristek

Ligapedianews.com DKI Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai terperiksa perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Dari hasil penyidikan, proyek yang dimaksud disebut merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 triliun.

Program pengadaan laptop ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi institusi belajar yang dicanangkan pemerintah melalui Kemendikbudristek. Anggaran yang mana digelontorkan mencapai Rp2,4 triliun untuk pembelian 240.000 unit perangkat. Laptop itu rencananya dibagikan ke sekolah-sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga pusat kegiatan belajar publik (PKBM) di dalam seluruh Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Lingkup Pendidikan Tahun Anggaran 2021, ditetapkan bahwa laptop pengadaan yang disebutkan menggunakan sistem operasi ChromeOS atau dikenal dengan nama Chromebook.

Spesifikasi minimum Chromebook

Dalam peraturan tersebut, spesifikasi minimum Chromebook yang digunakan diadakan adalah prosesor (CPU) dua inti (dual core) dengan cache 1 MB dan juga tingkat kejadian 1,1 GHz. CPU ini dipadu dengan RAM 4 GB DDR4 dan juga media penyimpanan berkapasitas 32 GB.

Secara bentuk, Chromebook mirip dengan laptop pada umumnya, dilengkapi keyboard fisik, layar, dan juga kamera. Perbedaan utama terletak pada sistem operasi. Jika laptop biasa mayoritas menggunakan Windows atau Linux, Chromebook menjalankan ChromeOS buatan Google.

Perangkat ini dirancang agar berjalan optimal dengan sistem ekologi layanan Google, seperti Gmail, Google Drive, Google Docs, hingga Google Meet. Chromebook juga menyokong instalasi program Android melalui Google Play Store juga menawarkan ciri keamanan berlapis juga pengelolaan perangkat terpusat.

Kelemahan Chromebook

​​​​​​​Meski mempunyai integrasi penuh dengan layanan Google, Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet. Pada awalnya, perangkat ini cuma dapat digunakan secara daring, meskipun belakangan Google menyediakan opsi pengaplikasian beberapa aplikasi mobile secara luring. Selain itu, Chromebook lebih lanjut berbagai mengandalkan penyimpanan berbasis cloud ketimbang kapasitas lokal, sehingga media penyimpanan internal dibuat terbatas.

Dari sisi kinerja, Chromebook umumnya dibekali spesifikasi rendah lantaran ditujukan untuk penyelenggaraan ringan, seperti belajar, bekerja, serta hiburan sederhana. Prosesor yang digunakan rata-rata seri Intel Celeron N4000 atau AMD A-Series, dengan RAM 4 GB lalu penyimpanan eMMC 32–64 GB. Chromebook kurang menyokong untuk pekerjaan berat, seperti pengolahan video beresolusi tinggi atau program profesional.

Harga juga polemik

Sejumlah merek Chromebook yang beredar di dalam pasaran Indonesia antara lain Lenovo Chromebook 14e, Acer Chromebook Spin 514, Dell Chromebook 3100, HP Chromebook 11 G8, hingga Asus VivoBook Flip 14. Harga perangkat yang dimaksud umumnya dipasarkan pada bawah Rp10 jt per unit.

Namun, jikalau merujuk pada alokasi anggaran Rp2,4 triliun untuk 240.000 unit, maka harga jual per unit laptop pada proyek pengadaan ini mencapai sekitar Rp10 juta. Polemik pun mencuat di tempat ruang masyarakat sebab spesifikasi Chromebook dinilai terlalu rendah untuk banderol nilai tukar tersebut.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu perhatian aparat penegak hukum. Kejagung menilai pengadaan laptop digitalisasi sekolah itu diduga sarat penyimpangan, hingga akhirnya menyebabkan kerugian negara yang tersebut diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles