berita terbaru

Polisi palsu yang tersebut merampas motor warga di area Palmerah diringkus

Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Petugas Kepolisian meringkus pria yang tersebut mengaku sebagai polisi juga mengambil paksa sepeda gowes motor milik manusia wanita bernama Adelia (23) di dalam Palmerah, Ibukota Barat.

"Sudah berhasil ditangkap," kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan terhadap wartawan pada Jakarta, Kamis.

Namun demikian, Eko belum dapat membeberkan waktu detail penangkapan pria yang tersebut mengaku sebagai polisi itu.

"Penangkapan oleh Satreskrim Polres Metro Jakbar. Mereka yang tersebut menangani. Intinya sudah ada ditangkap," tutur Eko.

Sebelumnya, wanita bernama Adelia pada Palmerah, Ibukota Barat, menjadi korban penipuan manusia pria bernama Yohanes yang mengaku sebagai anggota kepolisian pada Hari Jumat (20/6) dinihari.

Penipuan itu berawal ketika Adelia hendak memasarkan sepeda gowes motor keluaran tahun 2018 miliknya lewat media sosial (medsos).

Kemudian dari sekian penawar, Adelia akhirnya bersepakat dengan Yohanes lantaran pria itu memberikan tawaran tertinggi. Komunikasi dari media sosial pun berlanjut ke instruksi WhastAPP (WA).

"Saya mengungkap nilai tukar dalam Rp6 juta. Beliau ini yang tersebut paling tinggi nawarnya akhirnya 'deal' di tempat Rp5,6 juta," kata Adelia ketika dikonfirmasi dalam Jakarta, Selasa (22/6).

Adelia mengaku sadar sejak awal terkait risiko jual-beli motor dalam medsos. Karena itu, Adelia hanya sekali mau bertransaksi dengan sistem "cash on delivery" (COD) atau bayar dalam tempat.

"Awalnya ia mah ketemuan pagi sebelum kerja, tapi enggak jadi," kata Adelia.

Adelia identik sekali tak curiga pada waktu pelaku mengajukan permohonan COD diadakan pada sedang malamnya. Tepatnya pada Rabu (18/6) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Wanita ini tetap memperlihatkan menyanggupi selama motornya sanggup terjual. Ia pun meminta-minta konferensi dijalankan di dalam depan sebuah toko di area kawasan Kemanggisan, Palmerah, Ibukota Barat.

"Saya ditemanin teman saya. Begitu juga Yohanes bawa temannya," kata dia.

Pertemuan itu terekam kamera pengawas (CCTV) yang tersebut terpasang di tempat depan toko. Melihat rekaman CCTV, awalnya tak ada yang aneh. Pria yang tersebut mengaku bernama Yohanes nampak memeriksa kondisi motor layaknya manusia pembeli.

Namun, situasi mulai berubah pada waktu Yohanes dan juga rekannya yang mengenakan kaos hitam dan juga masker mengaku sebagai anggota polisi.

"Awalnya merek enggak mengaku polisi. Tapi pas lagi obrolin nilai motor, ia baru bilang katanya dari Mabes Polri. Terus saya bilang kantornya dimana, ia bilang di tempat Polda," katanya.

Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan juga rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang digunakan mengatur jual-beli kendaraan.

Kebetulan, pada waktu itu motor milik Adelia hanya sekali memiliki STNK tanpa ada BPKB. "Karena ia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya. Saya dengan segera cek alasannya dan juga beneran ada," kata Adelia.

Awalnya ketika itu beliau masih berjuang tenang sebab nama pada STNK motor itu adalah identitasnya.

Tapi hal itu malah memproduksi pelaku menaikkan nada bicara serta mengeluarkan borgol sembari menggertak. Hal itu menyebabkan Adelia lalu rekannya menjadi terintimidasi.

Pelaku kemudian mengajukan permohonan untuk menyebabkan motor milik Adelia. Pelaku berdalih bahwa motor itu baru akan dikembalikan jikalau Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan menghadirkan surat pernyataan tak akan melakukan sistem jual-beli tanpa surat-surat lengkap.

"Saya enggak sampai diborgol tapi ia telah mengeluarkan borgol buat ngancem kita serta dengan segera bawa motornya saja. STNK masih serupa saya. Dia suruh fotokopi STNK untuk bawa ke Polda langsung," tuturnya.

Adelia yang dimaksud ketika itu semata-mata bisa saja pasrah akibat sudah ada ketakutan namun belum mengira menjadi korban penipuan.

Sebab, kata dia, ketika itu telepon seluler (ponsel) Yohanes masih bisa saja dihubungi. Hal itu terlihat dari arahan yang dikirimkannya masih terkirim. Namun pada pagi hari, ponsel Yohanes telah tak dapat dihubungi.

"Paginya kan saya 'chat' beliau buat nanya kalau saya ini harus kemana kemudian ketemu siapa, tapi ia udah ceklis satu. Saya suruh teman saya 'chat' beliau ternyata sanggup ceklis dua, berati kan saya diblokir," tuturnya.

Kemudian pada Hari Jumat (20/6), Adelia pun segera melaporkan tindakan hukum ini ke Polres Metro Ibukota Indonesia Barat lalu berharap pelaku bisa jadi diringkus secepatnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles