berita terbaru

Polisi selidiki persoalan hukum keluarga ribut sebab utang Rp12.000

Ligapedianews.com Ibukota – Polres Metro Ibukota Timur melakukan penyelidikan terkait perkara keluarga yang tersebut terlibat keributan semata-mata karena utang Rp12 ribu di tempat Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung.

"Sudah menerima laporan, sekarang kita sudah ada melakukan penyelidikan serta segera melakukan pemeriksaan korban," kata Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan lalu Anak (PPA) Polres Metro DKI Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini pada waktu dikonfirmasi pada Jakarta, Kamis.

Sri menyebutkan, pihaknya masih mengantisipasi hasil "visum et repertum" (VER) korban yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Untuk VER juga masih menunggu, hasilnya belum keluar," katanya.

Kasus penganiayaan ini bermula ketika ibu dari terlapor K mendatangi rumah korban untuk menagih utang milik kakak dari korban sebesar Rp12.000.

Kemudian korban bilang akan disampaikan ke ibu korban. Kemudian ibu terlapor (K) mendiskusikan kejadian yang mana lalu terkait utang,- piutang.

Korban juga menjelaskan hambatan uang kakak korban (Z) yang tersebut pernah hilang. Setelah itu, ibu terlapor lalu istri (F) datang kembali ke rumah korban mengeksplorasi lagi hambatan utang kakak korban.

Korban juga menyampaikan utang terlapor (ZF) sebesar Rp80.000 yang digunakan dipinjam dari kakak korban selama dua tahun yang digunakan belum dibayar.

Kemudian, istri terlapor (F) menghampiri korban segera menampar pipi kanan korban serta F dengan segera menarik tangan kanan korban ke luar rumah.

Karena korban ditarik paksa, korban segera menendang F. Lalu, F beserta K lalu terlapor ZF secara langsung memukul korban berkali-kali ke bagian belakang kepala korban, pundak, leher hingga badan bagian belakang.

Korban mengalami sakit atau lebam pada beberapa bagian tubuhnya juga luka cakar pada bagian pipi kanan.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles