berita terbaru

Polisi kejar pencuri motor yang mana ancam korban dengan samurai

Ligapedianews.com Ibukota –

Polisi mengejar pelaku pencurian sepeda gowes motor berinisial R alias P yang digunakan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis samurai di dalam Jalan Puskesmas, Kecamatan Cengkareng, Ibukota Barat, pada Hari Minggu (22/6).

“Kasus ini ditangani Polsek Metro Cengkareng lalu masih di penyelidikan,” kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di tempat Jakarta, Sabtu.

Ia mengungkapkan korban berinisial RIA itu melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada Hari Sabtu pagi ini.

Dari keterangan korban, kejadian itu berawal pada waktu korban bersatu saksi berinisial MR ingin mengambil telepon seluler milik saksi yang digunakan dibawa pelaku R.

Menurut dia, pelaku R ini berjanji dengan saksi MR untuk bertemu di area area Pasar Rakyat Cengkareng (PRC). Saksi juga korban datang dengan dengan kendaraan beroda dua motor milik korban.

Setelah sampai di tempat lokasi yang dimaksud dijanjikan, saksi kemudian korban bertemu pria berinisial I yang digunakan akan mengantarkan merekan bertemu pelaku R di dalam wilayah Bedeng. Kedua orang ini lalu bergabung lalu bertemu dengan pelaku R dalam Jalan Puskesmas.

Saat berada pada lokasi, saksi MR yang digunakan datang dengan korban menanyakan telepon seluler kepala pelaku R yang mana pada waktu itu dengan dua rekannya.

Mendapat pertanyaan, kata Reonald, pelaku R dengan segera mengeluarkan senjata tajam jenis samurai lalu memohonkan korban juga saksi menyerahkan motor yang dimaksud mereka itu bawa, berikut telepon selulernya.

Korban mencoba mencoba mempertahankan barangnya, namun pelaku R merampas HP kemudian motor yang tersebut sedang dinaiki korban juga dengan segera kabur mengakibatkan motor tersebut.

Dia mengungkapkan bahawa korban mengalami kerugian satu unit kendaraan beroda dua motor lalu telepon seluler, dengan total kerugian mencapai Rp5,5 juta.

“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini,” ujar Reonald.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles