
Ligapedianews.com Ibukota – Pihak Kepolisian menangkap oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang tersebut masih di tempat bawah umur di area Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Ibukota Selatan.
"Sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan Kompol Murodih untuk wartawan di dalam Jakarta, Sabtu.
Murodih mengungkapkan untuk sementara total santri yang digunakan menjadi korban sebanyak 10 orang, namun tidaklah menghentikan kemungkinan adanya korban lain.
Unit Pelayanan Perempuan lalu Anak (PPA) Polres Metro DKI Jakarta Selatan akan melakukan pendampingan untuk para korban.
Dihubungi terpisah, Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati membenarkan sebagian warganya menjadi korban pencabulan.
"Pelaku dalam RT 03, tapi korban ada di tempat wilayah RT 04, 06 juga 07," kata Irmawati.
Menurut dia, di area RT 06 sendiri ada tiga anak yang tersebut masih dalam bawah umur menjadi korban.
Viral di dalam media sosial @infojaksel.id pada waktu rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih besar lanjut.
Informasi yang tersebut didapatkan, diketahui adanya persoalan hukum dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di area Kebon Baru, Tebet, DKI Jakarta Selatan.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.