berita terbaru

COIN siap IPO, jadi holding bursa kripto pertama yang digunakan melantai di tempat BEI

Ligapedianews.com Sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang tersebut melantai di tempat pangsa modal Indonesia, kami yakin IPO COIN dapat menyokong pertumbuhan iklim penanaman modal serta perekonomian Indonesia

Jakarta – PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), induk bisnis dari bursa aset kripto CFX, siap mencatatkan sejarah baru di dalam lingkungan ekonomi modal dengan menjadi perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang mengatur penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

Perseroan akan melantai di tempat Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten COIN pada 9 Juli 2025 mendatang.

Dalam keterangan resmi dalam Jakarta, Kamis, Direktur Utama COIN Ade Wahyu menjelaskan bahwa COIN memiliki target dana hingga Rp231,62 miliar dengan melepas sebanyak 2,2 miliar lembar saham atau setara 15 persen dari total saham yang dicatatkan. Harga penawaran berada di dalam kisaran Rp100 hingga Rp105 per saham, dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia bertindak sebagai penjamin emisi efek.

“IPO COIN adalah sesuatu yang mana membanggakan kemudian akan menjadi sejarah bagi bidang aset kripto di tempat Indonesia. Sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di tempat lingkungan ekonomi modal Indonesia, kami yakin IPO COIN dapat memperkuat pertumbuhan iklim pembangunan ekonomi kemudian perekonomian Indonesia,” kata Ade.

Ia menjelaskan, IPO COIN akan menguatkan kapasitas keuangan Perseroan, teristimewa untuk menggalang keinginan modal kerja perusahaan anak, yakni PT Central Finansial X (CFX) yang dimaksud merupakan bursa aset kripto pertama dan juga satu-satunya dalam Indonesia yang mana telah berizin lalu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian juga dengan perusahaan anak lainnya, yakni PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang tersebut merupakan lembaga kustodian aset kripto yang digunakan berizin dan juga diawasi oleh OJK.

“Sekitar 85 persen dana IPO COIN akan diberikan terhadap CFX kemudian sisanya diberikan untuk ICC. Dana IPO COIN untuk kedua anak usaha yang dimaksud di bentuk penyertaan modal yang tersebut akan digunakan untuk modal kerja (operational expenditure) melawan kegiatan operasional CFX kemudian ICC,” terang Ade.

Menurut Ade, keberadaan COIN sebagai holding dari CFX juga ICC, Indonesia pada waktu ini sudah mempunyai lingkungan aset kripto yang dimaksud terintegrasi, aman lalu terpercaya yang tersebut dijalankan dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang mana Baik (Good Corporate Governance/GCG).

Sehingga, lanjutnya, seluruh proses perdagangan dan juga penyimpanan aset kripto dijalankan secara profesional, transparan, dan juga patuh terhadap regulasi yang digunakan diharapkan dapat memberikan perlindungan, kepercayaan, dan juga memberikan prospek yang dimaksud lebih tinggi besar bagi warga untuk bertransaksi aset kripto di dalam Indonesia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles