berita terbaru

Kemenhub: Aksi penanganan zero ODOL disusun lintas kementerian/lembaga

Ligapedia.news Rencana aksi penanganan zero ODOL ketika ini sedang disusun yang digunakan melibatkan sejumlah Kementerian kemudian Lembaga termasuk Kepolisian

Jakarta – Kementerian Perhubungan menyatakan, rencana aksi penanganan zero over dimension over load (ODOL) ketika ini sedang disusun yang melibatkan lintas kementerian juga lembaga termasuk kepolisian guna menegaskan penegakan aturan dimensi kemudian muatan kendaraan berjalan efektif.

"Rencana aksi penanganan zero ODOL pada waktu ini sedang disusun yang digunakan melibatkan sejumlah Kementerian juga Lembaga termasuk Kepolisian," kata Kepala Biro Komunikasi kemudian Data Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi dihubungi ANTARA dalam Jakarta, Kamis.

Titis menjelaskan, pengawasan kemudian penindakan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL telah terjadi dilaksanakan sama-sama para pemangku kepentingan lintas sektor.

Namun, beliau mengingatkan, upaya yang disebutkan masih belum berjalan optimal, sehingga dibutuhkan langkah-langkah lanjutan yang mana lebih tinggi terstruktur serta tegas untuk menekan pelanggaran dimensi lalu muatan kendaraan dalam jalan.

Pemerintah, kata dia, melalui koordinasi Kementerian Koordinator Sektor Infrastruktur kemudian Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) berikrar mengawal ketat implementasi Zero ODOL hingga tercapai penuh pada 2026 sesuai target nasional.

Sebagai tahapan jangka pendek pada aksi penanganan zero ODOL, lanjut Nitis, akan dimulai dengan sosialisasi terhadap pemilik barang kemudian transporter guna meningkatkan pemahaman berhadapan dengan aturan dimensi serta muatan kendaraan sesuai jadwal yang tersebut sudah pernah ditetapkan pemerintah.

Pada Juli 2025, pemerintah akan mulai memberlakukan tahap peringatan, dilanjutkan dengan penegakan hukum pada Agustus 2025 secara bertahap lalu menyeluruh sama-sama Kepolisian dan juga kementerian terkait lainnya.

"Sampai dengan seterusnya sama-sama pihak kepolisian, Kementerian PU, Kemenperin, Kemendag, dan juga seluruh stakeholders terkait," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, penanganan kendaraan ODOL yang dikoordinasikan Kemenko Infra menggandeng Kemenhub; Kementerian Perdagangan; Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Beberapa acara konkret yang akan dijalankan antara lain pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik (smart mobility), optimasi pengawasan kemudian pencatatan kendaraan angkutan barang, implementasi alur kendaraan yang digunakan sesuai dengan pengaturan kelas jalan.

Program lainnya mencakup penguatan alternatif multimoda menggunakan kereta, penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang dimaksud layak, juga rencana penerapan insentif serta disinsentif terhadap transporter.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah sedang merumuskan kebijakan konkret untuk menangani kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang dimaksud menjadi permasalahan serius di tempat jalan raya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di area Jakarta, Kamis (8/5) Dudy mengatakan, sebagian kementerian dan juga BUMN melalui koordinasi Kementerian Koordinator Lingkup Infrastruktur kemudian Pembangunan Kewilayahan telah dilakukan dikumpulkan untuk mengeksplorasi penanganan ODOL.

Kementerian yang mana terlibat di pembahasan yang dimaksud antara lain Kementerian Dalam Negeri, Keuangan, Perdagangan, Perindustrian, kemudian Kementerian Perhubungan sebagai instansi teknis utama.

"Dalam rangka penanganan ODOL, pada beberapa ketika ke depan akan ada beberapa rumusan yang dimaksud akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan ODOL," kata Menhub.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles