
ligapedianews.com Ibukota – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, hingga sekarang pihaknya mencatat kekayaan keragaman budaya dalam bentuk cagar budaya nasional mencapai sebanyak 228 cagar budaya.
“Berdasarkan data yang dimaksud terdapat dalam Kementerian Kebudayaan, kekayaan keragaman budaya kita merupakan cagar budaya yang tersebut berperingkat nasional berjumlah 228 cagar budaya, ini sebenarnya masih jarak jauh dari pencatatan kita yang mana begitu sejumlah jumlahnya,” ujar Fadli pada seminar internasional pantun nusantara yang tersebut dipantau secara daring di area Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, warisan budaya tak benda yang digunakan telah lama ditetapkan di level nasional mencapai sekitar 2.213 warisan budaya juga 16 warisan budaya yang mana sudah pernah inskripsi pada UNESCO. “Yang terakhir itu adalah Reog Ponorogo kemudian secara bersama-sama join nomination untuk kebaya juga juga musik kolintang juga tentu semata pantun di dalam tahun 2020,” ungkapnya.
Pihaknya pun berazam untuk menjaga warisan budaya, termasuk warisan budaya tak benda yakni pantun melalui sosialisasi yang digunakan diperkuat dengan menggandeng berbagai pihak misalnya asosiasi juga komunitas sehingga kelestarian pantun dapat terlaksana.
Menurutnya, pantun merupakan cerminan kebijaksanaan lokal yang sarat akan instruksi moral, sehingga hal ini menjadi tugas bersatu berbagai lapisan publik untuk memverifikasi keberlanjutan.
Dalam berbagai kegiatan yang tersebut sekarang ini turut disertasi ekspresi dengan menghadirkan pantun, menurutnya kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran dari berbagai pihak masalah kekayaan tradisi yang mana telah lama ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 2020 lalu.
Sementara agar tetap memperlihatkan relevan dengan perkembangan zaman, tradisi lisan ini dapat dilestarikan melalui pemanfaatan teknologi digital. Misalnya pembuatan pantun melalui Artificial Intelligence hingga memperkenalkan pantun di media sosial juga aplikasi mobile digital lainnya.
“Karena era digital in menawarkan berbagai wadah untuk memperkenalkan pantun di dalam generasi muda termasuk media sosial yang tersebut tak terbatas kita punya media sosial yang digunakan cukup berbagai pilihannya dan juga ini menjadi hidup sehari-hari,” katanya.
Mempertahankan pantun pada bentuk tradisional menurutnya menjadi hal yang dimaksud penting, namun demikian juga perlu mengonversi budaya tradisional secara modern agar mudah disentuh lapisan masyarakat.