politik

YLKI Siap Gencarkan Sosialisasi Pelabelan BPA

INFO NASIONAL – Yayasan Lembaga Customer Indonesia memandang kritis terbitnya Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Akibat regulasi itu, produsen air minum pada kemasan (AMDK) yang tersebut menggunakan material plastik kemasan jenis polikarbonat harus mencantumkan label peringatan serius label peringatan serius “berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA)”. 

“Peraturan ini adalah langkah positif dari BPOM pada upaya melindungi konsumen dari prospek risiko kebugaran akibat BPA,” ujar Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo. Kebijakan yang disebutkan sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Pelanggan No. 8/1999 yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang digunakan benar dan juga aman tentang item yang tersebut dikonsumsi.

Menurut Tubagus Haryo, ada beberapa langkah yang tersebut harus ditempuh BPOM untuk melakukan konfirmasi produsen menaati regulasi tersebut. Berikut penuturannya melalui instruksi tercatat untuk Info Tempo, Kamis, 4 Juli 2024.

Apa yang digunakan perlu ditempuh oleh BPOM pada memasifkan sosialisasi peraturan ini?

BPOM perlu melakukan beberapa langkah penting untuk mensosialisasikan peraturan ini. Mulai dari kampanye edukasi yang tersebut masif melalui media sosial, televisi, radio, dan juga media cetak. Kemudian mengadakan workshop lalu seminar untuk produsen lalu konsumen tentang bahaya BPA juga pentingnya peralihan ke kemasan BPA-free.

Selain itu, BPOM harus bekerja serupa dengan asosiasi lapangan usaha untuk menjamin produsen memahami serta menerapkan peraturan ini. Kemudian mengintensifkan pengawasan lalu inspeksi terhadap produsen untuk memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan baru ini.

Bagaimana cara menjamin produsen patuh pada peraturan BPOM ini?

YLKI akan menyokong BPOM untuk melakukan audit dan juga inspeksi secara berkala untuk meyakinkan produsen mematuhi peraturan ini. Selain itu, memberikan sanksi tegas bagi produsen yang digunakan tak patuh.

Apa yang akan YLKI jalankan pada mengadvokasi peraturan ini?

Kami akan meyakinkan produsen memberikan informasi yang dimaksud transparan mengenai pergantian kemasan ke BPA-free. Kami juga akan menggerakkan pemanfaatan label yang jelas dan juga mudah dipahami oleh konsumen mengenai komoditas BPA-free.



Bagaimana YLKI terlibat menggencarkan sosialisasi agar publik paham?

Langkah yang mana akan diambil YLKI, pertama mengadakan kampanye publik. YLKI akan mengedukasi rakyat tentang risiko BPA melalui kampanye publik, seminar, serta diskusi.

Kedua, menyediakan informasi yang tersebut mudah diakses oleh konsumen mengenai bahaya BPA kemudian cara mengenali kemasan BPA-free. Ketiga, bekerja identik dengan media untuk menyebarkan informasi secara luas tentang bahaya BPA lalu pentingnya memilih komoditas yang digunakan aman.

Ada kemungkinan terjadi polemik di tempat warga terhadap peraturan terbaru BPOM ini. Apa yang dimaksud akan YLKI lakukan?

Ya, benar. Peraturan ini kemungkinan akan mengakibatkan beberapa polemik. Pengguna mungkin saja merasa khawatir atau bingung tentang barang mana yang tersebut aman, teristimewa jikalau informasi yang dimaksud diberikan kurang jelas. 

Sedangkan pada pihak produsen, mungkin saja mengalami kesulitan pada menyesuaikan proses produksi dan juga biaya tambahan untuk beralih ke kemasan BPA-free.

Karena itu, YLKI akan bekerja sejenis dengan BPOM untuk mengatasi kemungkinan polemik ini melalui edukasi yang tersebut tepat serta dialog yang konstruktif antara semua pihak yang digunakan terlibat. (*)



Related Articles