berita terbaru

Wamentan: Penghapusan kuota impor agar tak ada monopoli

Ligapedia.news Kebijakan yang disebutkan tidaklah berarti membuka keran impor secara besar-besaran….

Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem kuota impor komoditas bertujuan menjaga dari monopoli juga tidaklah akan mengancam keberlangsungan lapangan usaha pertanian nasional secara keseluruhan.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi di negeri untuk komoditas pangan, komoditas teknologi, komoditas pakaian, komoditas apa pun, tetap memperlihatkan produksi pada negeri akan diprioritaskan,” kata Wamentan pada keterangan dikonfirmasi dalam Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak ada akan mengancam kelangsungan sektor pertanian di negeri.

Pemerintah tetap memperlihatkan berikrar kuat untuk melindungi kepentingan petani dan juga pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah menggalakkan tercapainya swasembada pangan nasional.

Wamentan Sudaryono yang dimaksud akrab disapa Mas Dar ini menyampaikan, kebijakan itu justru ditujukan untuk menciptakan sistem yang digunakan lebih banyak adil dan juga efisien di rantai pasok pangan nasional.

"Kebijakan yang disebutkan tidak ada berarti membuka keran impor secara besar-besaran," kata beliau pula.

Ia juga menuturkan, Indonesia masih mempunyai fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan serta energi. Kuota impor yang mana akan dihapus hanya sekali terbatas pada sektor tertentu.

"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang dimaksud butuh industri, ya sudah ada lapangan usaha cuma yang dimaksud impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang mana dikasih kuota, kemudian ia yang dimaksud ngatur jumlahnya, beliau yang dimaksud dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu bukan adil," kata Wamentan.

Lebih lanjut, Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor tidaklah akan mematikan lapangan usaha pada negeri. Bahkan, sektor pertanian pada negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan kemudian meningkatkan kekuatan daya saing sektor nasional.

“Kita kan melindungi yang di tempat di negeri, itu pasti harus masih dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian bidang yang pada di negeri mati, enggak. Kita masih harus swasembada,” katanya lagi.

Kebijakan itu juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi penduduk luas. Dengan sistem impor yang mana lebih tinggi terbuka, biaya komoditas pangan seperti daging yang dimaksud mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih besar terjangkau.

“Kalau nilai tukar beli impornya murah, maka nilai tukar jualnya akan lebih besar murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” kata Sudaryono lagi.

Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono mengatakan bahwa bidang akan dapat mengimpor secara langsung sesuai keinginan tanpa perantara kuota yang tersebut selama ini dimonopoli serta diperuntukkan ke segelintir kelompok.

“Yang dimaksud dengan tak ada kuota itu maksudnya jumlah keseluruhan ukuran yang tersebut harus kita impor tiada boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu," katanya pula.

Ia menerangkan besar yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditas boleh diimpor, jumlah itu dapat diimpor oleh siapa saja, tidak ada lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu.

"Supaya lebih banyak adil lalu tidak ada ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota untuk orang-orang tertentu,” katanya menegaskan.

Kementerian Pertanian memverifikasi bahwa setiap kebijakan yang mana diambil akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan juga keberlangsungan lapangan usaha di negeri. Melalui sinergi dan juga kolaborasi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu menciptakan sistem pangan yang dimaksud tangguh, adil, lalu berkelanjutan.

Related Articles