berita terbaru

Keluarga Situr Wijaya nyatakan tak ada pemberian kuasa hukum

Ligapedia.news dokumen-dokumen yang dimaksud dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi kemudian proses pemulangan jenazah ke Palu

Jakarta – Keluarga menyatakan tiada ada pemberian kuasa hukum terhadap pihak manapun terkait perkara kematian Situr Wijaya.

"Kami telah jelaskan bahwa kuasa (hukum) yang tersebut diberikan itu tak ada, tiada ada yang pernah memberikan kuasa itu. Kuasa itu memang sebenarnya inisiatif mereka," kata Sahrul yang dimaksud mewakili pihak keluarga Situr Wijaya ketika dikonfirmasi di area Jakarta, Kamis.

Sahrul menambahkan kedepannya untuk informasi mengenai perkembangan tindakan hukum ini dari pihak keluarga semata-mata melalui pihaknya.

"Supaya informasinya jelas juga dari pihak yang dimaksud bertanggung jawab," katanya.

Sementara itu pada waktu dikonfirmasi mengenai lanjutan laporan di dalam Polda Metro Jaya tersebut, Sahrul menambahkan masih masih dilanjutkan.

"Dasarnya ia memproduksi laporan berdasarkan beberapa surat dari istri almarhum juga tadi kami cek. Saya bilang surat yang tersebut anda tunjukkan seperti KTP, SIM, kartu identitas termasuk juga tanda tangan, scan itu, terus dikirim," katanya.

Sahrul menambahkan dokumen-dokumen yang dimaksud dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi serta proses pemulangan jenazah ke Palu.

"Bukan pada konteks untuk pendampingan hukum," katanya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Situr Wijaya menyatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak pada salah satu hotel di dalam Ibukota Indonesia pada hari terakhir pekan (4/4) diduga menjadi korban kekerasan yang tersebut berujung pembunuhan.

"Kami telah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan perbuatan pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud pada pasal 338 KUHP," kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, pada waktu dihubungi dari Palu, Hari Sabtu (5/4).

Hal yang disebutkan tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Ia mengemukakan hal itu dilaksanakan pasca mengamati adanya kejanggalan dari kematian korban.

"Setelah mengamati foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia lantaran dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di tempat hidung juga mulut, luka memar pada wajah dan juga seluruh badan, juga ada sayatan di dalam leher bagian belakang," kata dia.

Menurut Rogate, ketika ini pihaknya masih mengantisipasi hasil autopsi dari pihak Kepolisian yang tersebut telah dilaksanakan terhadap korban.

Related Articles