berita terbaru

Polisi sita barang bukti 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu

Ligapedia.news bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di area kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang

Jakarta – Polsek Tanah Abang di pengungkapan tindakan hukum sindikat peredaran kemudian pembuatan uang palsu berhasil menyita barang bukti merupakan 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu.

"Untuk barang bukti yang mana kami sita dalam bentuk uang palsu, 21 unit printer (mesin cetak), sablon, tinta, dan juga lainnya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, DKI Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basukidi Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan orang yang mana mempunyai peran masing-masing pada peredaran uang palsu.

Haris mengungkapkan dari para terdakwa yang dimaksud masing-masing berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, lalu LB petugas berhasil menyita beberapa barang yang dimaksud dijadikan sebagai alat bukti.

Untuk jumlah total uang palsu kata dia, yaitu sebanyak 23 ribu lembar tambahan dengan nominal Rp100 ribu, ada juga 15 lembar uang dolar Amerika yang nominalnya 100 dolar.

"Karena ini uang palsu, maka kami tidak ada dapat menyebutkan nominalnya berapa tapi yang pasti jumlahnya tambahan dari 23 ribu lembar," ujarnya.

Sejumlah barang bukti pada waktu ditunjukkan ketika jumpa pers di dalam Jakarta, Kamis (10/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Haris menambahkan, selain uang palsu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, lalu lain sebagainya.

Sebelumnya, Polisi mengatakan pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di area Pusat Kota Bogor, Jawa Barat, bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di area kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang.

"Ada tas mencurigakan yang dimaksud tertinggal dalam gerbong kereta tujuan Rangkasbitung," kata Haris.

Menurut dia, petugas awalnya curiga dengan isi tas yang tersebut tertinggal di dalam pada gerbong dan juga kemudian menanti pemiliknya mengambil barang tersebut.

Setelah pemiliknya yang mana berinisial MS (45) mengambil, kata Haris, didapati bahwa tas yang disebutkan berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang mana mencapai Rp316 juta.

Related Articles