berita terbaru

Gubernur Banten segera buat kebijakan bagi warga taat pajak

Ligapedia.news Serang – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan eksekutif Provinsi segera memproduksi kebijakan bagi warga yang dimaksud disiplin pada membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Saat ini kebijakan bagi publik yang taat pajak masih pada pembahasan," kata Andra, dalam Serang, Kamis.

Pihaknya mengatakan, akan memberikan kejutan pada waktu yang dimaksud sedang direncanakan, sehingga kebijakan yang disebutkan belum dapat disampaikan ketika ini.

"Nantilah kita sampaikan, kalau sekarang tidak kejutan jadinya," ucapnya.

Andra juga menegaskan bahwa inisiatif PKB cuma dilaksanakan satu kali selama masa jabatannya, sehingga warga perlu memanfaatkan sebaik mungkin.

"Ini semata-mata sekali, jangan pernah berpikir Gubernur Banten juga Wakil Gubernur Banten akan menciptakan kebijakan sebanding persis," katanya.

Melalui kegiatan ini berpotensi akan meningkatkan pendapatan asli area (PAD). Nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan publik salah satunya perbaikan jalan atau pembangunan jalan.

"Fokus untuk pada waktu ini memberikan pelayanan terhadap warga yang mana terkendala sektor ekonomi untuk diberikan relaksasi pajak," katanya.

Adapun acara penghapusan denda PKB yang dimaksud akan dilaksanakan mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. Dengan persyaratan yakni STNK, BPKB, KTP asli pemilik kendaraan, surat kuasa apabila pemilik kendaraan berhalangan hadir, juga menghadirkan kendaraan yang digunakan akan diperpanjang STNK-nya.

Related Articles