
Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Di sedang kesibukan lalu lintas khususnya pada momen mudik Lebaran, peraturan ganjil genap menjadi salah satu solusi yang dimaksud diterapkan untuk menghurangi kemacetan kendaraan.
Aturan ini melarang kendaraan dengan pelat nomor ganjil melintas pada tanggal genap, begitupun pelat nomor genap dilarang melintas pada tanggal ganjil. Sehingga, merekan harus melintas sesuai tanggal berdasarkan nomor pelat kendaraan.
Namun, bagi pengguna kendaraan pribadi, sistem ini rutin kali menyebabkan kebingungan hingga berakhir terkena pelanggaran lalu lintas.
Kendati demikian, tak perlu khawatir. Selain Google Maps, perangkat lunak navigasi seperti Waze dapat membantu pengendara menemukan rute alternatif yang dimaksud sesuai dengan pelat nomor kendaraan mereka.
Tata cara mengatur program Waze untuk menghindari rute ganjil genap
Untuk selengkapnya, berikut adalah tata cara menggunakan Waze untuk menghindari rute ganjil genap agar tak kena pelanggaran lalu lintas.
- Unduh serta perbarui program Waze pada perangkat Anda. Aplikasi komputer ini tersedia di area Play Store untuk Android lalu App Store untuk iOS.
- Buka aplikasi mobile lalu masuk ke pengaturan Waze. Cari menu pengaturan dengan mengklik ikon gerigi yang mana biasanya berada di dalam bagian kiri bawah layar.
- Di pada menu pengaturan, pilih opsi "Navigation" atau "Navigasi" untuk lacak rute.
- Pilih opsi "License Plate Restriction" atau "Pembatasan Plat Nomor". Lalu, masukkan dua digit terakhir dari plat nomor kendaraan Anda. Hal ini penting agar Waze dapat menyesuaikan rute sesuai dengan peraturan ganjil genap.
- Setelah memasukkan informasi plat nomor, masukkan lokasi tujuan Anda. Waze akan otomatis mencari rute terbaik yang mana tak melalui jalur ganjil genap sesuai dengan pelat nomor yang dimasukkan.
Meskipun Waze menawarkan banyak kemudahan, masih memungkinkan pengendara menghadapi beberapa tantangan aturan ganjil genap.
Tantangan ini seperti keterbatasan informasi lalu lintas juga pengendara harus selalu memverifikasi gadget pada kondisi penyimpan daya juga kouta internet yang tersebut penuh.
Sehingga, pengendara perlu mencari tahu lebih tinggi dulu juga mengingat jadwal berlaku ganjil genap. Berikut jadwal yang tersebut ditetapkan:
Arus mudik
Tanggal: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat – Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
- Mulai dari KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang
- Mulai dari KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak sampai dengan KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak
Arus balik
Tanggal: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat – Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB
- Mulai dari KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang sampai dengan KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek
- Mulai dari KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak sampai dengan KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak
Dengan mengikuti tata cara pada pengaturan aplikasi mobile Waze, pengguna dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih besar lancar dan juga cepat, tanpa khawatir terkena sanksi akibat melanggar aturan ganjil genap.