berita terbaru

Penyebab kematian pelajar UKI mengawaitu hasil autopsi

Ligapedia.news Ibukota – Polres Metro DKI Jakarta Timur menegaskan, penyulut kematian peserta didik Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area area kampus pada Selasa (4/3) harus menanti hasil autopsi.

"Terkait dengan adanya berita-berita ramalan bahwa korban mengalami patah tulang serta luka-luka, penyelidik masih mengantisipasi hasil autopsi untuk mengungkap penyulut kematian," kata Kapolres Metro Ibukota Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly pada waktu dikonfirmasi di tempat Jakarta, Rabu.

Nicolas menyebutkan, yang mana berhak memberikan keterangan terkait kondisi jenazah Kenzha merupakan seseorang ahli autopsi mayat atau ahli forensik.

"Kami ingin meyakinkan bahwa faktor kematian korban dari manusia ahli yang tersebut berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan juga bukanlah dari opini yang digunakan berprogres ataupun pernyataan prakiraan semata untuk umum dari pihak yang tersebut tak bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, Nicolas menjelaskan, alasan lambatnya pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) sebab berbagai yang harus dilaksanakan pemeriksaan.

Nicolas mengatakan, pihaknya bukan ada niat untuk mengulur waktu pengungkapan tindakan hukum ini. Namun, proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi kemudian sebab kematian memang benar membutuhkan waktu.

"Agak lama di mengenai ini sebab pemeriksaan laboratorium forensiknya yang digunakan lama. Karena pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang digunakan ada," katanya.

Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi serta pemeriksaan tentang toksikologi. "Pemeriksaan terhadap DNA lalu pemeriksaan yang digunakan lain-lain. Itu yang mana menyebabkan hasilnya agak lama," katanya.

Barang bukti yang dimaksud sudah ada diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras dan juga kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, pihak Kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan tindakan hukum kematian.

Selain itu, Nicolas memastikan, proses penyelidikan yang dimaksud diadakan penyidik dilaksanakan secara transparan.

"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan lalu akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan juga dilaksanakan untuk mengungkap kebenaran data dan juga fakta," ujar Nicolas.

Sebelumnya, Polres Metro Ibukota Indonesia Timur menyebutkan total sebanyak 70 adegan ketika pra-rekonstruksi terkait tindakan hukum peserta didik UKI Kenzha Erza Walewangko (22) yang dimaksud ditemukan tewas di tempat area kampus pada Selasa (4/3) lalu.

Adegan yang diperagakan pada pra-rekonstruksi hari ini melibatkan para saksi yang digunakan ketika itu berada di tempat tempat kejadian perkara (TKP) dan juga telah terjadi diperiksa polisi.

"Pra-rekonstruksi yang tersebut diadakan sebanyak 50. Kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih tinggi dari 50, sekitar 70-an adegan yang mana terkait dengan perkara ini," katanya usai melakukan pra-rekonstruksi di dalam UKI, Cawang, Ibukota Indonesia Timur, Rabu (26/3).

Proses pra-rekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.50 Waktu Indonesia Barat hingga 17.15 WIB. Nicolas menyebutkan, pra-rekonstruksi ini merupakan salah satu tahap penyelidikan untuk menghimpun sekaligus meningkatkan kekuatan alat bukti lalu mengetahui apakah tindakan ini merupakan aktivitas pidana atau bukan.

Related Articles