
Ligapedia.news DKI Jakarta – Aparat gabungan dari TNI, Polri dan juga otoritas Provinsi DKI Ibukota Indonesia menertibkan juru parkir liar kemudian puluhan kendaraan yang dimaksud parkir sembarangan di area kawasan Monas, DKI Jakarta Pusat, pada Sabtu.
Kapolres Metro DKI Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tak akan menolerir parkir liar yang menyebabkan kemacetan.
"Gunakan parkir yang dimaksud sudah ada disediakan dalam IRTI Monas. Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat," kata Susatyo di tempat Jakarta.
Dia mengimbau warga agar tidaklah parkir di area bahu jalan. "Kendaraan yang digunakan melanggar akan segera diderek," katanya.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu kenyamanan masyarakat.
"Kami ingin meyakinkan bahwa rakyat bisa jadi menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar serta aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dijalankan secara rutin," kata Rezeki.
Penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer serta Garnisun.
Dalam operasi ini, petugas menindak dengan cara persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar. Juru parkir (jukir) liar yang tersebut kedapatan beroperasi dengan segera diamankan oleh Satpol PP.
Aparat menjamin operasi ini berlangsung humanis dan juga tanpa kekerasan, tetapi tetap memperlihatkan tegas pada menegakkan aturan.
Warga pun diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas masih tertib kemudian nyaman bagi semua.