Ligapedianews.com – Ibukota – Saan Mustopa, politisi dari Partai Nasdem terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.
Saan memulai karier politiknya sebagai kader Partai Demokrat, di tempat mana ia pernah menjabat sebagai anggota DPR. Namun, pada 2016, Saan memutuskan untuk bergabung dengan Partai Nasdem. Sejak ketika itu, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Nasdem di dua periode berturut-turut, yakni pada 2019-2024 juga 2024-2029.
Pada periode pertama, Saan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II, dan juga pada periode berikutnya, ia mendapatkan sikap yang dimaksud lebih besar tinggi yaitu sebagai Wakil Ketua DPR. Selain kiprahnya di tempat dunia politik, harta kekayaan Saan Mustopa juga menjadi salah satu topik yang mana menarik perhatian.
Harta kekayaan Saan Mustopa mampu dilihat dari data LHKPN yang tersebut ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang dimaksud wajib disampaikan oleh pelaksana negara mengenai harta kekayaan yang digunakan dimilikinya pada waktu pertama kali menjabat, mutasi, iklan dan juga pensiun.
Kewajiban lain yang digunakan menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan juga bersedia dilaksanakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK pada pencegahan terjadinya langkah pidana korupsi.
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan disampaikan Saan Mustopa pada 30 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp6,1 miliar. Kekayaan yang disebutkan terbagi ke pada sebagian aset yang mana berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang digunakan dilaporkannya:
A. Tanah juga bangunan
Total nilai aset: Rp2.470.000.000
- Tanah serta Bangunan Seluas 105 m²/70 m² dalam Pusat Kota Bekasi, Hasil Sendiri: Simbol Rupiah 1.400.000.000
- Tanah Seluas 313 m² dalam Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 100.000.000
- Tanah lalu Bangunan Seluas 1.797 m²/150 m² di dalam Karawang, Hasil Sendiri: Rupiah 420.000.000
- Tanah dan juga Bangunan Seluas 507 m²/100 m² di tempat Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 250.000.000
- Tanah Seluas 607 m² di tempat Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 300.000.000.
B. Alat transportasi kemudian mesin
Total nilai aset: Rp1.210.000.000
- Mobil, Dodge Journey Tahun 2014, Hasil Sendiri: Rupiah 200.000.000
- Mobil, Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2021, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 480.000.000
- Mobil, Toyota Innova Zenix Magh10R-Bpxhbd 2.0 Q HV CVT TSS Tahun 2023, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 530.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp25.000.000
D. Kas lalu setara kas: Rp999.029.924
E. Harta Lainnya: Rp1.414.916.005
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Saan Mustopa menunjukkan bahwa ia tidak ada mempunyai hutang, sehingga total kekayaan yang dimaksud ia miliki adalah sebesar Rp6.118.945.929. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah juga bangunan, kendaraan, hingga kas lalu setara kas.
Transparansi yang disebutkan diharapkan dapat menjadi teladan di mewujudkan tata kelola yang tersebut bersih lalu akuntabel bagi para pelaksana negara.