politik

Rincian harta Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR

Ligapedianews.com – DKI Jakarta – Bob Hasan, yang tersebut merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, secara resmi telah terjadi ditunjuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dijalankan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Selasa (22/10).

Dalam tugasnya, Ia akan mengawasi pembahasan rancangan undang-undang serta penyusunan acara legislasi nasional bersatu para wakilnya dari berbagai fraksi, termasuk PDIP, Golkar, NasDem, dan juga PKB.

Sebagai tokoh rakyat yang mengemban tugas di tempat lembaga negara untuk mewakili kepentingan rakyat, Bob Hasan telah dilakukan menunjukkan dedikasi terhadap prinsip dan juga kewajiban transparansi dengan menyampaikan laporan kekayaannya untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Langkah ini menjadi hal penting di menguatkan kepercayaan untuk warga serta menjaga integritas, sebagai delegasi rakyat.

Menurut data yang dimaksud tercatat pada LHKPN, laporan terakhir yang dimaksud disampaikan oleh Bob Hasan per 8 September 2024 untuk pelaporan khusus calon pelopor negara. Total kekayaan yang digunakan dimilikinya mencapai Rp43.824.088.370.

Laporan yang dimaksud mencakup berbagai keseluruhan aset mulai dari properti hingga catatan tanggungan hutang sebesar Rp27.392.679.523. Berikut ini rincian harta kekayaan Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan dalam LHKPN.

Harta kekayaan Bob Hasan

1. Tanah serta bangunan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mana sudah beliau laporkan, Bob Hasan tercatat miliki harta terdiri dari tanah juga bangunan dengan total senilai Rp15.559.342.000, aset ini tersebar dalam beberapa daerah, yakni:

• Properti berbentuk tanah lalu bangunan dengan luas 27,75 m²/27,75 m² berlokasi pada Perkotaan Depok, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp736.244.000.

• Tanah seluas 505 m² dalam Daerah Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp900.000.000.

• Tanah seluas 84 m² dalam Kota Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, senilai Rp150.000.000.

• Tanah seluas 25 m² dalam Pusat Kota Ibukota Indonesia Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp300.000.000.

• Properti dalam bentuk tanah juga bangunan dengan luas 80,93 m²/80,93 m² pada Daerah Perkotaan DKI Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp971.160.000.

• Sebidang tanah seluas 200 m² pada Wilayah Tangerang, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp600.000.000.

• Properti berbentuk tanah lalu bangunan seluas 42 m²/164 m² berlokasi pada Daerah Perkotaan Surakarta, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp200.000.000.

• Tanah seluas 254 m² dalam Wilayah Majalengka, hasil perolehan sendiri, senilai Rp460.000.000.

• Properti sebagai tanah juga bangunan dengan luas 72 m²/36 m² di tempat Daerah Subang, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp60.969.000.

• Tanah seluas 72 m² pada Wilayah Subang, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp60.969.000.

• Tanah seluas 95 m² pada Daerah Perkotaan Bekasi, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp100.000.000.

• Properti terdiri dari tanah lalu bangunan dengan luas 78 m²/100 m² pada Pusat Kota DKI Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp936.000.000.

• Properti berbentuk tanah serta bangunan dengan luas 309 m²/300 m² dalam Pusat Kota Ibukota Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp3.708.000.000.

• Properti merupakan tanah juga bangunan dengan luas 87 m²/87 m² di dalam Daerah Perkotaan Ibukota Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp1.044.000.000.

• Properti dalam bentuk tanah dan juga bangunan dengan luas 121 m²/121 m² di tempat Pusat Kota Ibukota Indonesia Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp1.452.000.000.

• Sebidang tanah seluas 1620 m² pada Kota Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp3.880.000.000.

2. Alat transportasi serta bangunan

Diketahui di laporannya, total harta kekayaan yang dimaksud dimiliki oleh Bob Hasan, dari aset merupakan alat transportasi dan juga mesin, sebesar Rp1.218.500.000. Aset ini meliputi kendaraan mobil dan juga motor, diantaranya:

• Sepeda motor Yamaha 2DP R AT/N MAX Tahun 2018, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp23.500.000.

• Mobil Nissan X-Trail 2.5 AT Tahun 2016, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp195.000.000.

• Mobil Toyota Alphard 2.5 G AT Tahun 2019, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp850.000.000.

• Mobil Mercedes Benz E240 Tahun 2005, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp150.000.000.

3. Harta bergerak lainnya

Di laporannya pada bagian harta bergerak lainnya, kekayaan yang digunakan dimiliki oleh, Bob Hasan senilai Rp150.000.000.

4. Surat berharga

Dalam pengelolaan surat berharga, dengan status kepemilikan nya sendiri. Bob Hasan tercatat memiliki aset dari surat berharga senilai Rp1.000.000.000.

5. Kas juga setara kas

Bob Hasan miliki simpanan kas atau setara kas, dengan kekayaan yang dimaksud dimilikinya, tercatat senilai Rp45.088.925.893.

6. Harta lainnya

Dalam laporannya, Bob Hasan tercatat memiliki kekayaan aset terdiri dari harta lainnya, senilai Rp8.200.000.000.

7. Hutang

Dalam laporannya, Bob Hasan mencatatkan data masih mempunyai kewajiban merupakan hutang sebesar Rp27.392.679.523.

Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan Bob Hasan di laporannya di area LHKPN menunjukkan bahwa Ia masih miliki kewajiban hutang yang digunakan harus dilunasi. Dengan demikian, total kekayaannya pasca dikurangi hutang mencapai Rp43.824.088.370 (empat puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh empat jt delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh).

Related Articles