
Ligapedianews.com BEKASI – Istri Sandy Permana , Ade Andriani dengan segera marah mendengar keterangan yang digunakan diungkap Nanang Irawan alias Nanang Gimbal usai ditangkap polisi pada kawasan Karawang, Jawa Barat lalu digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa tambahan lanjut.
Salah satunya tentang Sandy Permana sempat meludah ke arah terdakwa sebelum terjadinya pembunuhan di area kawasan Cibarusah, Kota Bekasi, Jawa Barat, 12 Januari lalu. Ade menyatakan bahwa beliau sangat tahu karakter suaminya itu.
“Nggak, nggak pernah, sebab saya tahu sifat serta karakter suami saya, suami saya punya etika,” kata Ade Andriani terhadap Sindonews, Hari Sabtu (18/1/2025).
Sebagai istri korban, Ade juga sangat mengenal sosok suaminya itu. Baginya mustahil Sandy melakukan hal negatif, seperti meludah ke arah orang lain atau untuk Nanang Gimbal.
Sebaliknya, Ade mengungkapkan jikalau Nanang yang tersebut sebanarnya dikenal warga setempat miliki sifat pendendam.
“Dia nggak mungkin saja begitu, juga beliau bilang suami saya sinis katanya, sekarang yang mana sinis siapa? Bisa ditanya sebanding semua warga di dalam perumahan itu yang tersebut sinis siapa kalau tidak pelaku,” tuturnya.
Pernyataan Nanang untuk penyidik yang disebutkan juga dinilai pembelaan diri belaka. Ade juga mengklaim sejumlah keterangan palsu yang mana disampaikan Nanang di pemeriksaannya usai ditangkap.
“Dia membalikkan fakta, mencari kebenaran, keterangan palsu kemudian pembelaan diri,” kata dia.
Sebagai tersangka, Nanang sendiri dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dengan hukuman penjara 15 tahun. Namun, hukuman tersebut, kata Ade, masih kurang untuk mempertanggung jawabkan kematian sang suami. Bahkan, Ade berharap Nanang mendapat hukuman mati.
“Kalau untuk saya 15 tahun kurang ya, lantaran nggak akan setimpal ya mirip perbuatannya. Iya kalau bisa jadi lebih, maunya sih seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.