Ligapedianews.com Ibukota – Maruarar Sirait, politisi Gerindra yang tersebut menjabat sebagai Menteri Perumahan lalu Kawasan Permukiman (PKP). Berada pada kabinet baru Presiden Prabowo, harta kekayaan Maruarar Sirait menjadi perhatian publik.
Pria kelahiran Medan, 23 Desember 1969 yang disebutkan mempunyai perjalanan karir urusan politik yang dimaksud cukup panjang, bahkan ia merupakan salah satu eks politikus senior partai PDI-P.
Selama empat periode, Maruarar Sirait terlibat di parlemen pemerintahan yakni menduduki bangku anggota DPR RI pada Komisi XI yang tersebut bertanggungjawab pada bidang keuangan, perencanaan pengerjaan nasional, moneter, kemudian sektor jasa keuangan.
Tidak semata-mata berada di dalam dunia politik, Maruarar Sirait terpilih menjadi Manager Koperasi Keluarga Besar Mahasiswa (KKBM) Unpar Bandung kemudian Komisaris Utama PT Potenza Sinergi.
Sebagai Mantan Ketua Streering Committee Piala Presiden tahun 2015-2019, Maruarar pernah diberi kepercayaan oleh Erick Thohir menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Sepak Bola pada tahun 2023.
Harta kekayaan Maruarar Sirait
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maruarar Sirair melaporkan data total harta kekayaannya sebesar Rp85.803.512.722 atau sekitar Rp85 miliar. Aset terbesar yang tersebut dimiliki Maruarar terdiri dari 31 tanah dan juga bangunan yang digunakan mencapai Rp74 miliar.
Selengkapnya, berikut ini adalah rincian dari total harta kekayaan Maruarar Sirait sesuai data LHKPN pada tanggal penyampaian 29 April 2020 periodik 2019.
1. Tanah juga bangunan: Rp74.478.386.200
- Tanah seluas 590 m2 dalam Kab/Kota Tangerang, hibah tanpa akta Rp142.500.000
- Tanah seluas 200 m2 di dalam Kab/Kota Bandung, hasil sendiri Rp1.125.000.000
- Tanah dan juga bangunan seluas 205 m2/90 m2 dalam Kab/Kota Bandung, hasil sendiri Rp1.289.565.000
- Tanah serta bangunan seluas 167 m2/85 m2 di area Kab/Kota Bandung, hibah tanpa akta Rp1.068.235.000
- Tanah serta bangunan seluas 328 m2/48 m2 dalam Kab/Kota Subang, hasil sendiri Rp62.000.000
- Tanah lalu bangunan seluas 569 m2/596 m2 di dalam Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp4.524.695.000
- Tanah lalu bangunan seluas 525 m2/207 m2 di tempat Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp2.724.750.000
- Tanah seluas 208 m2 di dalam Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp84.272.000
- Tanah seluas 484 m2 dalam Kab/Kota Toba Samosir, warisan Rp190.696.000
- Tanah seluas 675 m2 pada Kab/Kota Toba Samosir, warisan Rp265.950.000
- Tanah seluas 1080 m2 dalam Kab/Kota Toba Samosir, warisan Rp425.520.000
- Tanah serta bangunan seluas 180 m2/68 m2 di area Kab/Kota Perkotaan DKI Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp1.874.828.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 560 m2/36 m2 dalam Kab / Pusat Kota Bogor, hasil sendiri Rp436.320.000.
- Tanah seluas 9395 m2 pada Kab/Kota Tangerang, hibah tanpa akta Rp354.755.200
- Tanah lalu bangunan seluas 502 m2/250 m2 di tempat Kab/Kota Daerah Perkotaan Ibukota Selatan , hibah tanpa akta Rp2.152.500.000
- Tanah seluas 372 m2 di dalam Kab/Kota Perkotaan DKI Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp1.259.500.000
- Tanah dan juga bangunan seluas 425 m2/66 m2 dalam Kab/Kota Daerah Perkotaan Ibukota Selatan, hibah tanpa akta Rp1.297.443.000
- Tanah seluas 9027 m2 di area Kab/Kota Humbang Hasundutan, hasil sendiri Rp2.360.000.000
- Tanah seluas 2980 m2 dalam Kab/Kota Pusat Kota Tangerang, hasil sendiri Rp521.500.000
- Tanah serta bangunan seluas 75 m2/59 m2 pada Kab/Kota Pusat Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp362.375.000
- Tanah lalu bangunan seluas 91 m2/235 m2 di area Kab/Kota Perkotaan Tangerang, hasil sendiri Rp4.073.654.000
- Tanah juga bangunan seluas 68 m2/182 m2 dalam Kab/Kota Daerah Perkotaan Tangerang , hasil sendiri Rp5.397.122.000
- Tanah juga bangunan seluas 448 m2/203 m2 dalam Kab/Kota Daerah Perkotaan Tangerang , hasil sendiri Rp5.500.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 136 m2/544 m2 di dalam Kab/Kota Daerah Perkotaan Ibukota Indonesia Pusat , hasil sendiri Rp6.109.626.000
- Tanah juga bangunan seluas 67.5 m2/270 m2 di area Kab/Kota Perkotaan Ibukota Utara , hasil sendiri Rp6.800.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 67.5 m2/270 m2 pada Kab/Kota Daerah Perkotaan DKI Jakarta Utara , hasil sendiri Rp7.550.000.000
- Tanah lalu bangunan seluas 67.5 m2/270 m2 di tempat Kab/Kota Perkotaan Ibukota Indonesia Utara , hasil sendiri Rp6.800.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 67.5 m2/270 m2 pada Kab/Kota Daerah Perkotaan Ibukota Utara , hasil sendiri Rp6.800.000.000
- Tanah serta bangunan seluas 557 m2/80 m2 di tempat Kab/Kota Perkotaan Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp2.460.975.000
- Tanah lalu bangunan seluas 493 m2/72 m2 dalam Kab/Kota Daerah Perkotaan Pematang Siantar, hasil sendiri Rp124.880.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 65 m2/68 m2 di tempat Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp339.725.000
2. Alat transportasi juga mesin: Rp1.152.275.000
- Mobil, Fotton Ambulance tahun 2012, hasil sendiri Rp94.500.000
- Mobil, Toyota Alphard tahun 2017, hasil sendiri Rp713.775.000
- Mobil, Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri Rp344.000.000
3. Harta bergerak lainnya Rp. 7.424.428.504
4. Surat berharga Rp. 11.075.899.078
5. Kas juga setara kas Rp. 19.955.426.358
6. Harta lainnya Rp. 5.505.790.252
7. Hutang Rp. 33.788.692.670
Total harta kekayaan (harta-hutang) Rp85.803.512.722