Ligapedianews.com Ibukota – Mantan Irjen Kementerian Perdagangan RI, Ahmad Luthfi resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Jawa Tengah untuk pemilihan gubernur 2024.
Didampingi Taj Yasin Maimoen sebagai calon duta gubernur, mantan Kapolda Jawa Tengah yang dimaksud menyerahkan pendaftaran ke KPU pada Rabu (28/08).
Ahmad Luthfi merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah yang digunakan sebelumnya dimutasi ke Kementerian Perdagangan, dikabarkan telah lama mengundurkan diri dari institusi Polri pasca resmi mencalonkan diri pada Pilgub Jawa Tengah.
Calon Gubernur Jawa Tengah ini telah dilakukan mengabdi sebagai anggota Polri sejak tahun 1989. Ia memiliki karir gemilang di dalam Kepolisian, dengan berbagai tempat strategis yang tersebut pernah dipegangnya. Ahmad Luthfi pernah menjabat sebagai Wakapolres, Kapolres, Wakapolda, Kapolda, hingga Inspektur Jenderal dalam Kementerian Perdagangan.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang mana bersih kemudian akuntabel, calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ahmad Luthfi terakhir kali melaporkan aset mengenai kekayaannya dalam LHKPN pada 20 Maret 2024, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan yang dimaksud disampaikan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Luthfi mencatatkan sebagian aset dengan total, senilai Rp10.268.497.662 yang mencakup tanah, bangunan, kendaraan, lalu simpanan kas.
Pengungkapan ini memberikan deskripsi yang dimaksud jelas mengenai kondisi finansial calon gubernur, sekaligus menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan juga pemerintahan yang digunakan bebas dari praktik korupsi.
Berikut adalah rincian harta kekayaan calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menurut catatan dari LHKPN.
Harta kekayaan Ahmad Luthfi
1. Tanah lalu bangunan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilakukan dilaporkannya, Ahmad Luthfi tercatat memiliki aset dalam bentuk tanah juga bangunan dengan nilai mencapai Rp6.300.000.000. Aset ini meliputi:
• Sebidang tanah seluas 2.662 m² di dalam Daerah Perkotaan Surakarta, hasil perolehan pribadi, dengan nilai Rp3.150.000.000.
• Tanah juga bangunan di tempat atasnya dengan luas 400 m² di tempat Wilayah Sukoharjo, yang digunakan juga merupakan hasil perolehan sendiri, senilai Rp3.150.000.000.
2. Alat transportasi kemudian mesin
Diketahui di laporannya, total harta kekayaan yang digunakan dimiliki oleh Ahmad Luthfi dari alat transportasi juga mesin, senilai Rp935.000.000, meliputi:
• Mobil Toyota Jeep keluaran tahun 1982, diperoleh sendiri, dengan nilai Rupiah 100.000.000.
• Mobil Honda CR-V keluaran tahun 2010, hasil perolehan pribadi, bernilai Mata Uang Rupiah 200.000.000.
• Sepeda motor Harley Davidson tahun 2013, diperoleh sendiri, dengan nilai Rupiah 35.000.000.
• Mobil Toyota Hardtop tahun 1984, hasil perolehan pribadi, senilai Simbol Rupiah 250.000.000.
• Mobil Toyota Hardtop keluaran tahun 1980, diperoleh sendiri, dengan nilai Mata Uang Rupiah 250.000.000.
• Mobil Toyota Hardtop keluaran tahun 1966, hasil perolehan pribadi, bernilai Simbol Rupiah 100.000.000.
3. Harta bergerak lainnya: Tidak ada catatan yang digunakan terlapor
4. Surat berharga: Tidak ada catatan yang terlapor
5. Kas juga setara kas
Dalam laporannya pada penyesuaian kas serta setara kas, Ahmad Luthfi mempunyai harta kekayaan, sebesar Rp3.033.497.662.
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor
7. Hutang: Tidak ada catatan yang mana terlapor
Ahmad Luthfi tidaklah memiliki catatan atau laporan di area harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lain, kemudian nilai hutang di LHKPN. Sehingga sejak laporan yang dimaksud diterima, total harta kekayaan yang digunakan dimilikinya terhitung sebesar Rp10.268.497.662 (sepuluh miliar dua ratus enam puluh delapan jt empat ratus sembilan puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh dua rupiah).