Tag: yaman

  • PBB peringatkan krisis gizi parah pada kalangan anak-anak Yaman

    PBB peringatkan krisis gizi parah pada kalangan anak-anak Yaman

    LIgapedianews.com Markas PBB, New York – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (12/8) memberi peringatan tentang situasi gizi yang tersebut mengkhawatirkan bagi anak-anak pada Yaman, seraya menyerukan peningkatan pendanaan untuk memperluas dukungan pangan dan juga gizi darurat yang mana mendesak.

    Separuh dari anak-anak di tempat bawah usia 5 tahun dalam negara yang disebutkan menderita malanutrisi akut, serta hampir separuh lainnya mengalami gangguan peningkatan juga perkembangan (stunting), demikian disampaikan Direktur Divisi Kerjasama Kantor PBB untuk Kerjasama Urusan Kepedulian Manusia (OCHA) Ramesh Rajasingham pada laporan singkat untuk Dewan Security PBB, mewakili Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Humanitarian Tom Fletcher.

    Rajasingham menjelaskan kondisi itu menyebabkan anak-anak mengalami keterlambatan perkembangan kemudian infeksi, dengan risiko kematian akibat penyakit umum yang dimaksud 9 hingga 12 kali lebih besar tinggi dibandingkan rata-rata.

    Ia menyatakan pada berada dalam sangat minimnya layanan kondisi tubuh dan juga dukungan yang mana tersedia, situasi itu menjadi hambatan kritis yang dimaksud mengancam nyawa anak-anak.

    "Lebih dari 17 jt orang mengalami kelaparan. Angka ini berpotensi mencapai 18 jt pada Februari tahun depan. Perempuan juga anak-anak menanggung beban terberat dari bencana ini," katanya.

    Yaman pada masa kini menjadi salah satu negara dengan kerawanan pangan terparah di tempat dunia. Dengan dunia usaha yang tersebut terus memburuk lalu tekanan yang semakin besar pada rantai pasokan pangan, sejumlah rumah tangga yang mana sebenarnya sanggup mengakses makanan sekarang ini tak lagi mampu membelinya.

    Rajasingham menyampaikan peringatan konflik yang tersebut sedang berlangsung juga mengganggu mata pencaharian, teristimewa di tempat sektor umum juga lapangan usaha pertanian kemudian perikanan.

    Di beberapa lokasi, kelaparan dan juga malanutrisi mencapai tingkat ekstrem. Ia menyatakan di misi penilaian keperluan yang diadakan pada Juli dalam kamp pengungsi internal di area Distrik Abs, Kegubernuran Hajjah, misalnya, ditemukan anak-anak dari keluarga pengungsi meninggal oleh sebab itu kelaparan.

    Ia juga mengungkapkan keluarga pada area pedesaan pada beberapa kegubernuran terpaksa jual harta benda yang tersebut dapat menopang mata pencarian mereka pada jangka panjang seperti ternak, peralatan serta lahan pertanian mereka, belaka demi membeli makanan untuk esok hari.

    Ia menambahkan bahwa anak-anak dipaksa bekerja alih-alih bersekolah. Sementara, perempuan serta gadis remaja menghadapi risiko yang digunakan lebih lanjut tinggi untuk kekerasan pada rumah tangga, eksploitasi atau pernikahan dini.

    Rajasingham menyerukan dukungan keuangan secara langsung untuk Dana Kehumaniteran Yaman, yang mana akan menyalurkan 20 jt dolar Amerika Serikat (1 dolar Negeri Paman Sam = Rp16.298) untuk mengatasi dampak negatif kerawanan pangan.

    Rajasingham menegaskan kembali bahwa solusi urusan politik masih menjadi satu-satunya jalan yang mana berkelanjutan kemudian konkret menuju masa depan yang lebih banyak aman dan juga sejahtera bagi semua orang pada Yaman.

    "Tanpa itu, siklus kekerasan ketika ini, baik lokal maupun regional, berikut devolusi sektor ekonomi serta permintaan kemanusiaan endemik akan terus berlanjut," katanya.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pledoi terdakwa kaburkan fakta persidangan pemalsuan akta otentik

    Pledoi terdakwa kaburkan fakta persidangan pemalsuan akta otentik

    Ligapedianews.com DKI Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo menyatakan nota pembelaan (pledoi) yang mana disampaikan kuasa hukum terdakwa pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare pada Rorotan Cilincing, Tony Surjana mengaburkan fakta persidangan perkara tersebut.

    "Nota pembelaan terdakwa mengaburkan fakta yang digunakan sudah terungkap di area persidangan," kata beliau dalam depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Utara di dalam Jakarta, Kamis.

    Rico menjelaskan pengaburan fakta yang dimaksud adalah terkait kepemilikan sertifikat, padahal materi persidangan adalah dugaan pemalsuan akta otentik.

    "Ini bukanlah persoalan siapa pemilik tanah, ini persoalan pemalsuan dokumen di proses hukum," kata Rico.

    Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ibukota Indonesia Utara itu juga mengungkap langkah terdakwa Tony Surjana yang tersebut bukan mengajukan permohonan secara langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Utara.

    Menurut dia, pada proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM), terdakwa memanfaatkan celah dengan memasukkan data tiada valid.

    "Terdakwa memberikan keterangan palsu pada proses pengajuan blangko. Hal ini inti dari pasal 266 KUHP tentang memasukkan keterangan palsu ke di akta otentik terpenuhi," kata dia.

    Ia menyatakan bahwa aparat Kepolisian bukan memiliki kewenangan untuk mengurus dokumen tersebut.

    "Mengapa terdakwa bukan segera mengurus blangko ke BPN? Hal ini justru menjadi bukti adanya niat menyimpang," kata dia.

    Menurut dia, apabila dasar penerbitan SHM menggunakan keterangan palsu, maka produk-produk hukumnya otomatis cacat.

    "Keputusan TUN tidak ada dan juga merta menghapus unsur pidana. Proses penerbitan SHM tidaklah sesuai fakta penyelenggaraan di tempat lapangan," katanya.

    Rico juga menanggapi dalil pihak pembela yang mana menyatakan adanya aksi mafia tanah. Ia menyatakan hal itu tiada berdasar kemudian itu strategi klasik untuk membalikkan tempat terdakwa menjadi korban.

    “Ini cuma asumsi tanpa bukti,” kata dia.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Ibukota Utara menegaskan tetap memperlihatkan pada tuntutan semula dan juga memohon majelis hakim menolak seluruh nota pembelaan (pledoi) terdakwa.

    "Kami tetap saja pada tuntutan. Kami memohon untuk majelis hakim untuk menolak pembelaan terdakwa kemudian menjatuhkan hukuman pidana sesuai dengan tuntutan kami," kata dia.

    Jaksa menuntut terdakwa perkara pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di area Cilincing, Tony Surjana dua tahun penjara pada sidang yang mana dijalankan di tempat PN Ibukota Indonesia Utara (Jakut) pada Kamis.

    "Atas pemeriksaan saksi, ahli serta barang bukti yang digunakan ada menuntut dua tahun penjara terhadap terdakwa Tony Surjana," kata ​​​​​​Rico Sudibyo.

    Sementara itu, kuasa hukum Tony Surjana, Brian Praneda usai persidangan mengungkapkan akan kembali menanggapi apa yang digunakan telah lama dibacakan Jaksa Rico Sudibyo.

    Menurut dia, apapun yang tersebut disampaikan JPU itu adalah hak mereka. "Kami akan menyampaikan duplik pekan depan," kata Brian.

    Sebelumnya, terdakwa Tony Surjana melalui kuasa hukumnya Brian Praneda di sidang nota pembelaan atau pledoi menyatakan terdakwa tak terbukti secara sah dan juga meyakinkan melakukan aksi pidana sebagaimana dakwaan jaksa.

    “Dengan demikian, memohonkan pembebasan klien dia dari segala tuntutan hukum,” kata kuasa hukum terdakwa Brian Praneda di sidang pledoi yang mana dijalankan dalam PN Jakut.

    ​Ia menyatakan bahwa semua unsur pidana di dakwaan Pasal 266 ayat (1) juga Pasal 64 ayat (1) KUHP tak terpenuhi.

    “Maka bukan ada dasar hukum untuk menyatakan klien kami bersalah,” kata dia.

    Kasus ini bermula ketika terdakwa Tony Surjana disebut mengubah blangko sertifikat lama dari wilayah Daerah Bekasi menjadi blangko baru berhadapan dengan nama wilayah Jakut.

    Proses yang dimaksud dilaksanakan dengan memohonkan bantuan manusia anggota Kepolisian dari Polres Metro Ibukota Utara , Sarman Sinabutar, untuk mengurus penggantian sertifikat di tempat BPN Jakut.

    Jaksa menilai tindakan yang disebutkan memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur pada Pasal 266 ayat (1) KUHP tentang memasukkan keterangan palsu ke di akta otentik dan juga Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perbuatan berlanjut.

  • Hasil Piala Asia U-20 2025: Timnas Indonesia U-20 vs Yaman Sama Hebat pada Babak Pertama

    Hasil Piala Asia U-20 2025: Timnas Indonesia U-20 vs Yaman Sama Hebat pada Babak Pertama

    Ligapedianews.com – SHENZHEN – Timnas Indonesia U-20 masih menemui kebuntuan melawan Yaman U-20 dalam sesi pertama pertandingan terakhir Grup C Piala Asia U-20 2025, Rabu (19/2/2025) di malam hari WIB. Laga yang tersebut berlangsung pada Shenzhen Youth Football Training Base Centre Stadium itu berjalan cukup ketat, dengan kedua kelompok sama-sama berupaya mencari celah di tempat pertahanan lawan.

    Indonesia tampil dengan banyak lima inovasi di susunan pemainnya, melebihi laga teranyar melawan Uzbekistan, termasuk peluncuran Fitrah Maulana di area bawah mistar menggantikan Ikram Al Giffari. Sementara di dalam lini serang, Jens Raven masih menjadi tumpuan utama untuk membongkar lini pertahanan Yaman.

    Sejak menit awal, Garuda Muda mencoba mengambil inisiatif serangan, namun kesulitan menembus pertahanan solid yang digunakan diperagakan Yaman. Tim asuhan Indra Sjafri beberapa kali mendirikan serangan dari sektor sayap melalui Marselinus Ama Ola serta Arlyansyah Abdulmanan, tetapi penyelesaian akhir masih belum menemui sasaran.

    Di sisi lain, Yaman juga beberapa kali mengancam lewat skema serangan balik cepat. Duet Abdulaziz Awadh Masnom juga Abdulrahman Abdulnabi pada lini depan sempat merepotkan barisan pertahanan Indonesia, namun belum cukup efektif untuk mengubah skor.

    Hingga peluit akhir fase pertama dibunyikan, kedua regu masih bermain imbang tanpa gol. Indonesia juga Yaman masih punya 45 menit tersisa untuk mencari kemenangan pada laga yang tersebut telah tidak ada menentukan ini, mengingat kedua kelompok telah dipastikan tersingkir dari turnamen.

    Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 (4-3-3):

    Kiper: Fitrah Maulana
    Bek: Mufli Hidayat, Kadek Arel, Sulthan Zaky, Dony Tri Pamungkas
    Gelandang: Welber Jardim, Fava Sheva, Toni Firmansyah
    Penyerang: Arlyansyah Abdulmanan, Marselinus Ama Ola, Jens Raven

    Susunan Pemain Timnas Yaman U-20 (4-3-3):

    Kiper: Osaham Ali Mokref
    Bek: Naji Al-Qashmi, Wahib Noman, Ahmed Mustafa Al-hajj
    Gelandang: Anwar Hussein Al-Turaiqi, Esam Abdulatef Radman, Khaled Moqbel, Khaled Haidan
    Penyerang: Abdulaziz Awadh Masnom, Abdulrahman Abdulnabi, Adel Abbas Qasem