Tag: Uang palsu

  • Kriminal kemarin, uang palsu untuk amal hingga penculikan di area Jaktim

    Kriminal kemarin, uang palsu untuk amal hingga penculikan di area Jaktim

    Ligapedia.news DKI Jakarta – Sederet berita keamanan serta kriminal menghiasi Ibukota pada Rabu (16/4) mulai dari uang palsu sebanyak Rp10 jt dipakai untuk beramal pada Masjid Istiqlal hingga penculik anak perempuan pada Pasar Rebo, Ibukota Timur, sempat menyekap korban selama empat hari.

    Berikut rangkuman berita lalu tautan kriminal juga keamanan yang digunakan menarik untuk dibaca pada hari ini:

    1. Mantan artis kolosal pakai uang palsu Rp10 jt untuk amal dalam Istiqlal

    Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) memakai uang palsu sebanyak Rp10 jt untuk beramal dalam Masjid Istiqlal, Ibukota Indonesia Pusat pada rangka menyambut Lebaran.

    "Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Ibukota Selatan Iptu Teddy Rohendi terhadap wartawan pada Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di dalam sini

    2. Polisi cek TKP pencurian kendaraan beroda dua pada parkiran MRT Setiabudi Astra

    Kepolisian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda gowes milik RS (39) dalam parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra tepatnya depan Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, DKI Jakarta Selatan.

    "Giat Subnit 1 melakukan cek TKP pencurian kendaraan beroda dua yang dimaksud terjadi pada Hari Senin (14/4) di dalam depan Chase Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Ibukota Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi untuk wartawan pada Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik dalam sini

    3. ART yang tersebut gasak harta majikan senilai Rp125 jt dalam Jakbar ditangkap

    Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap manusia asisten rumah tangga (ART) berinisial RK (32) yang mana mencuri harta majikannya total sebesar Rp125,8 jt di area DKI Jakarta Barat.

    "Pelaku diamankan di area Dusun Bakah RT 05 RW 01, Kecamatan Kunduran, Kota Blora, Jawa Tengah pada Kamis (10/4) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kepala Unit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto di keterangannya, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di dalam sini

    4. Polisi: Hasrat meningkat motif pelaku pelecehan pada kereta commuter

    Polres Metro DKI Jakarta Pusat menyatakan motif pelaku melakukan pelecehan seksual di area kereta commuter line Stasiun Tanah Abang oleh sebab itu adanya hasrat tinggi pasca mengamati korban.

    "Pada pada waktu itu korban menggunakan pakaian ketat juga memiliki postur tubuh yang dimaksud bagus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik pada sini

    5. Kasus penculikan dalam Pasar Rebo, Polisi: Korban disekap empat hari

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan pelaku berinisial MAM (47) yang mana menculik anak perempuan berusia 13 tahun berinisial ETZ di dalam kawasan Pasar Rebo, DKI Jakarta Timur, sempat menyekap korban selama empat hari di dalam sebuah kontrakan.

    "Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban disekap selama empat hari di tempat kontrakan baru yang dimaksud sudah ada disiapkan oleh pelaku," kata Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy ketika dikonfirmasi, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di tempat sini

  • Masjid Istiqlal nyatakan belum temukan uang palsu dari sumbangan artis

    Masjid Istiqlal nyatakan belum temukan uang palsu dari sumbangan artis

    Ligapedia.news penghitungan uang kotak amal dilaksanakan pada satu minggu sekali yaitu setiap hari hari terakhir pekan kemudian sejauh ini petugas bukan menemukan adanya uang palsu

    Jakarta – Pengurus Masjid Istiqlal DKI Jakarta menyatakan sejauh ini belum menemukan uang palsu di dalam di kotak amal yang mana disediakan oleh pengurus pasca adanya pengakuan dari artis kolosal.

    "Selama ini kami belum temukan," kata Kabid Sosial serta Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal Abu Hurairah ketika dikonfirmasi di area Jakarta, Kamis.

    Menurut beliau penghitungan uang kotak amal dijalankan pada satu minggu sekali yaitu setiap hari Hari Jumat serta sejauh ini petugas tak menemukan adanya uang palsu.

    Hal itu dikatakan Abu Hurairah ketika dimintai tanggapannya terkait adanya pengakuan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) memakai uang palsu sebanyak Rp10 jt untuk beramal pada Masjid Istiqlal, DKI Jakarta Pusat pada rangka menyambut Lebaran.

    "Jumat ini kami akan ada perhitungan hasil tromol," katanya.

    Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro DKI Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi untuk wartawan pada Jakarta, Rabu (16/4) menyatakan sehari sebelum Lebaran dituduh menggunakan uang palsu untuk beramal.

    Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut.

    Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan digunakan untuk beramal yang dimaksud terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu yang dimaksud dari temannya.

    Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang mana ditangkap lantaran menggunakan uang palsu di area mall kawasan Kemang, DKI Jakarta Selatan pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

  • Pabrik uang palsu, terungkap setelahnya penemuan tas di tempat stasiun

    Pabrik uang palsu, terungkap setelahnya penemuan tas di tempat stasiun

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Polisi menyebutkan, pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu (upal) pada Daerah Perkotaan Bogor, Jawa Barat, bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di tempat kereta rel listik (KRL) Stasiun Tanah Abang.

    "Ada tas mencurigakan yang mana tertinggal di tempat gerbong kereta tujuan Rangkas Bitung," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Ibukota Indonesia Pusat Kompol Haris Akhmad Basuki di area Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, petugas awalnya curiga dengan isi tas yang mana tertinggal di area di gerbong dan juga kemudian mengawaitu pemiliknya mengambil barang tersebut.

    Setelah pemiliknya yang tersebut berinisial MS (45) mengambil, kata Haris, didapati bahwa tas yang disebutkan berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang mana mencapai Rp316 juta.

    "Sempat terjadi perdebatan antara petugas dan juga MS oleh sebab itu yang digunakan bersangkutan bukan ingin membuka isi tas. Setelah dipaksa, MS kemudian mengaku bahwa pada dalamnya ada uang palsu," ujarnya.

    Kompol Haris mengungkapkan bahwa kejadian yang dimaksud terjadi pada Hari Senin (7/4).

    Menurut dia, dari keterangan MS, petugas kemudian menangkap dua orang lainnya yaitu BI (50) kemudian E (42) di area sebuah hotel Mangga Besar dengan barang bukti uang palsu Rp451 juta.

    Sehari kemudian, tepatnya pada Selasa (8/4) dari keterangan BI dan juga E, petugas akhirnya kembali meringkus BS (40) juga BBU (42) sebagai pengedar uang palsu.

    "Kami terus kembangkan tindakan hukum yang dimaksud dan juga pada Rabu (9/4) ditangkap AY (70) dalam Daerah Subang, Jawa Barat. AY merupakan perantara," katanya.

    Setelah menangkap AY, lanjut Haris, petugas kemudian menangkap DS di dalam rumah Daerah Perkotaan Bogor, yang dimaksud juga sebagai tempat pencetak uang palsu.

    "Rumah yang disebutkan disediakan oleh LB yang mana juga terlibat kami tangkap lalu totalnya dari sindikat peredaran uang palsu itu, kami menangkap sebanyak delapan orang dengan perannya masing-masing," katanya.

    Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap tempat produksi uang palsu dalam Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Daerah Perkotaan Bogor, Jawa Barat.

    "Betul untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang, kita 'back up' proses gerebeknya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Daerah Perkotaan AKP Aji Riznaldi di area Bogor.

    Berdasarkan informasi yang dimaksud dihimpun, penggerebekan tempat produksi uang palsu ini dipimpin secara langsung oleh Kanit Reskrim Tanah Abang Kompol M Malau juga didampingi anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor pada pukul 06.00 WIB, Rabu (9/4).

  • Polisi sita barang bukti 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu

    Polisi sita barang bukti 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu

    Ligapedia.news bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di area kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang

    Jakarta – Polsek Tanah Abang di pengungkapan tindakan hukum sindikat peredaran kemudian pembuatan uang palsu berhasil menyita barang bukti merupakan 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu.

    "Untuk barang bukti yang mana kami sita dalam bentuk uang palsu, 21 unit printer (mesin cetak), sablon, tinta, dan juga lainnya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, DKI Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basukidi Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan orang yang mana mempunyai peran masing-masing pada peredaran uang palsu.

    Haris mengungkapkan dari para terdakwa yang dimaksud masing-masing berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, lalu LB petugas berhasil menyita beberapa barang yang dimaksud dijadikan sebagai alat bukti.

    Untuk jumlah total uang palsu kata dia, yaitu sebanyak 23 ribu lembar tambahan dengan nominal Rp100 ribu, ada juga 15 lembar uang dolar Amerika yang nominalnya 100 dolar.

    "Karena ini uang palsu, maka kami tidak ada dapat menyebutkan nominalnya berapa tapi yang pasti jumlahnya tambahan dari 23 ribu lembar," ujarnya.

    Sejumlah barang bukti pada waktu ditunjukkan ketika jumpa pers di dalam Jakarta, Kamis (10/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan

    Haris menambahkan, selain uang palsu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, lalu lain sebagainya.

    Sebelumnya, Polisi mengatakan pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di area Pusat Kota Bogor, Jawa Barat, bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di area kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang.

    "Ada tas mencurigakan yang dimaksud tertinggal dalam gerbong kereta tujuan Rangkasbitung," kata Haris.

    Menurut dia, petugas awalnya curiga dengan isi tas yang tersebut tertinggal di dalam pada gerbong dan juga kemudian menanti pemiliknya mengambil barang tersebut.

    Setelah pemiliknya yang mana berinisial MS (45) mengambil, kata Haris, didapati bahwa tas yang disebutkan berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang mana mencapai Rp316 juta.

  • Pabrik uang palsu di dalam Bogor beroperasi selama enam bulan

    Pabrik uang palsu di dalam Bogor beroperasi selama enam bulan

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Polisi menyatakan bahwa pabrik rumahan pembuatan uang palsu di dalam Perkotaan Bogor, Jawa Barat, yang dimaksud digerebek Polsek Metro Tanah Abang, DKI Jakarta Pusat, sudah ada beroperasi selama enam bulan.

    "Enam bulan terakhir DS memproduksi uang palsu," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Ibukota Pusat Kompol Haris Akhmad Basuki pada Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, sindikat peredaran uang palsu yang disebutkan berjumlah delapan orang, dalam mana masing-masing pelaku mempunyai perannya, seperti DS yang mana menjadi pencetak uang palsu.

    Selain itu, kata Haris, DS juga kerap dibantu LB pada memproduksi uang palsu di dalam rumah yang disediakan oleh LB dalam Perkotaan Bogor.

    Kompol Haris menyatakan bahwa produksi uang palsu yang disebutkan telah berlangsung dari enam bulan yang mana lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas, sebab pengungkapan persoalan hukum yang dimaksud baru dijalankan beberapa hari ini.

    "Kalau untuk distribusinya, nominalnya berapa semata itu masih kita kembangkan tambahan lanjut. Tapi yang mana pasti kami menyita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu nominal Rp100 ribu," ujarnya.

    Haris menambahkan bahwa sindikat peredaran uang palsu itu dijalankan oleh MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, kemudian LB. Dari ke delapan terdakwa petugas berhasil menyita beberapa orang barang yang dimaksud dijadikan sebagai alat bukti.

    Akibat perbuatannya, ke delapan terdakwa dikenakan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun lalu denda Rp10 miliar.

    Baca juga: Polisi ungkap tempat produksi uang palsu dalam Bogor

    Sebelumnya, Polisi menyebutkan, pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu (upal) pada Pusat Kota Bogor, Jawa Barat, bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di dalam kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang.

    "Ada tas mencurigakan yang digunakan tertinggal dalam gerbong kereta tujuan Rangkas Bitung," kata Haris.

    Menurut dia, petugas awalnya curiga dengan isi tas yang tersebut tertinggal dalam di gerbong kemudian kemudian mengantisipasi pemiliknya mengambil barang tersebut.

    Setelah pemiliknya yang digunakan berinisial MS (45) mengambil, kata Haris, didapati bahwa tas yang disebutkan berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang tersebut mencapai Rp316 juta.

  • Polisi tangkap wanita pengedar uang palsu yang beraksi di area Kemang

    Polisi tangkap wanita pengedar uang palsu yang beraksi di area Kemang

    Ligapedia.news DKI Jakarta – Pihak Kepolisian menangkap wanita pengedar uang palsu yang beraksi dalam salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, DKI Jakarta Selatan.

    "Tersangka telah ditahan, penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel," kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key terhadap wartawan di dalam Jakarta, Jumat.

    Wahid menyatakan wanita sengaja berniat membelanjakan uang palsu dalam mall kawasan Kemang tersebut.

    Awalnya pelaku membelanjakan pecahan uang Rp100 ribu palsu pada salah satu tenan mall.

    Pada ketika menerima uang, kasir menemukan kejanggalan ketika mengecek keaslian uang yang dimaksud dibayar pelaku kemudian secara langsung menghubungi pihak keamanan.

    "Pihak Kepolisian Industri Mampang datang setelahnya dihubungi pihak mall, kemudian selanjutnya diadakan upaya Kepolisian," ujarnya.

    Dari pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun itu ditemukan sekitar Rp40 jt uang tunai pecahan Rp100 ribu di tasnya.

    Hingga kini, identitas pelaku belum sanggup dipublikasikan sekalipun inisial lantaran masih di proses hukum.

    Perkara ditangani Satreskrim Polrestro Jaksel agar lebih tinggi maksimal proses pengembangannya.