Tag: Sumatera Utara

  • Tuan Rondahaim Saragih, Napoleon dari Batak yang mana dapat gelar kejuaraan pahlawan

    Tuan Rondahaim Saragih, Napoleon dari Batak yang mana dapat gelar kejuaraan pahlawan

    Ibukota Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto baru sekadar menganugerahi penghargaan Pahlawan Nasional untuk 10 tokoh pada peringatan tegas Hari Pahlawan 2025 dalam Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Penganugerahan yang dimaksud berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesi (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Di antara sepuluhan nama tersebut, salah satunya ialah almarhum Tuan Rondahaim Saragih dengan syarat Sumatera Utara yang digunakan mendapat peringkat Pahlawan Nasional pada Area Perjuangan Bersenjata.

    Ia dijuluki sebagai "Napoleon der Bataks" atau Napoleon dari Batak, menghadapi perjuangannya berperang melawan kolonialisme Belanda dari tanah Simalungun serta sekitarnya ke Sumatera Utara pada abad ke-19.

    Ia mempunyai nama lengkap Tuan Rondahaim Saragih Garingging. Ia lahir pada tahun 1828 pada Simandamei, Sinondang, Pamatang Raya, dan juga berasal dari keluarga bangsawan Partuanon Raya.

    Tuan Rondahaim resmi diangkat sebagai Raja Raya ke-14 Partuanan Raya pada tahun 1876, yang merupakan sebuah kerajaan adat yang tersebut memiliki pengaruh besar di wilayah Simalungun, Sumatera Utara.

    Selama ahli strategi perang, Tuan Rondahaim mampu menyatukan bervariasi kerajaan kecil di dalam Simalungun untuk bersama-sama menentang penjajahan Belanda, di dalam antaranya Siantar, Bandar, Sidamanik, Tanah Jawa, Pane, Raya, Purba, Silimakuta, serta Dolok Silou.

    Salah satu keberhasilan monumentalnya berhadapan dengan penjajah ialah serangan lalu penghancuran markas militer Belanda ke Serbelawan, yang digunakan berubah menjadi simbol kegigihan serta semangat juang rakyat Simalungun pada bawah kepemimpinannya.

    Selama masa pemerintahannya, Partuanan Raya tercatat sebagai satu-satunya kerajaan di dalam Simalungun yang tersebut tidak ada pernah berhasil ditaklukkan oleh Belanda. Ia juga bermetamorfosis menjadi satu-satunya raja dari Sumatera Utara yang digunakan tidak ada pernah ditangkap Belanda sampai akhir hayatnya.

    Sikapnya yang dimaksud konsisten, tegas, serta pantang menyerah kemudian melahirkan gaya kepemimpinan yang dimaksud disegani dan juga dipatuhi rakyatnya. Ia kemudian wafat pada tahun 1891, juga sejak itu perlawanan terhadap kolonial ke Simalungun pun kian melemah.

    Lima tahun sesudah kematiannya, Belanda baru berani kembali datang ke Partuanon Raya untuk memaksa puteranya, Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging, mengakui kekuasaan Belanda dalam Simalungun. Hal itu menyebabkan Belanda mengambil alih tanah-tanah di Simalungun untuk dijadikan lahan perkebunan miliknya pada tahun 1900.

    Atas jasa-jasanya bertarung dengan kolonialisme tersebut, Tuan Rondahaim pun telah terjadi dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa oleh Presiden BJ Habibie berdasarkan Keputusan Presiden Republik Nusantara Nomor 077/TK/Tahun 1999 pada 13 Agustus 1999.

    Namanya juga diabadikan sebagai nama rumah sakit umum wilayah (RSUD) Tuan Rondahaim Saragih pada Pematang Raya, Sumatera Utara; juga berubah jadi salah satu nama jalan ke Daerah Perkotaan Pematang Siantar.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cawagub Sumut 2024, ini harta kekayaan Surya berdasarkan LHKPN

    Cawagub Sumut 2024, ini harta kekayaan Surya berdasarkan LHKPN

    Ligapedianews.com DKI Jakarta – Mantan Pimpinan Daerah Asahan, H Surya, yang mana mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara mendampingi Bobby Nasution, melaporkan harta kekayaannya senilai Rp4.427.839.582 (Rp4,4 miliar).

    Laporan yang disebutkan disampaikan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2024 atau pada periode periodik 2023.

    Berdasarkan data dari situs resmi KPK, Surya melaporkan aset sebagai tanah serta bangunan di dalam berbagai wilayah dalam Sumatera Utara dengan total nilai sekitar Rp3,41 miliar. Ia juga memiliki kendaraan mewah senilai Rp364,67 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp82,16 juta, dan juga kas sebesar Rp570,67 jt tanpa mencatatkan hutang.

    Partai Golkar resmi mengumumkan mantan Kepala Daerah Asahan, Surya, sebagai Cawagub Sumut yang mana akan mendampingi Bobby Nasution pada Pilgub Sumut 2024. Duet ini dinilai potensial berkat latar belakang keduanya. Surya memiliki pengalaman sebagai Pimpinan Daerah Asahan, sedangkan Bobby, yang mana pernah menjabat Wali Daerah Perkotaan Medan, kemudian juga dirinya merupakan orang menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Harta kekayaan Surya cawagub Sumut

    A. Tanah lalu bangunan

    Total: Rp3.410.344.635

    1. Tanah kemudian bangunan seluas 345 m²/195 m² di tempat Batu Bara, hasil sendiri: Rp725.178.195

    2. Tanah seluas 1.146 m² dalam Batu Bara, hasil sendiri: Rp894.776.320

    3. Tanah kemudian bangunan seluas 102 m²/45 m² di tempat Medan, hasil sendiri: Rp407.194.595

    4. Tanah seluas 4.432 m² di tempat Batu Bara, hasil sendiri: Rp350.977.430

    5. Tanah dan juga bangunan seluas 100 m²/60 m² dalam Batu Bara, hasil sendiri: Rp54.697.780

    6. Tanah juga bangunan seluas 600 m²/179 m² di dalam Asahan, hasil sendiri: Rp477.520.315

    7. Tanah seluas 600 m² di area Asahan, hasil sendiri: Rp500.000.000

    B. Alat transportasi lalu mesin

    Total: Rp364.670.000

    1. Mobil Timor Sedan tahun 1997, hasil sendiri: Rp28.500.000

    2. Motor Honda Supra X tahun 2002, hasil sendiri: Rp2.900.000

    3. Motor Honda Supra X tahun 2007, hasil sendiri: Rp5.100.000

    4. Motor Yamaha Mio tahun 2006, hasil sendiri: Rp3.300.000

    5. Mobil Toyota Fortuner 37VA Jeep tahun 2010, hasil sendiri: Rp131.000.000

    6. Motor Honda Trail T4G02T3ILO tahun 2019, hasil sendiri: Rp28.000.000

    7. Mobil Toyota Kijang Innova 2.4 tahun 2017, hasil sendiri: Rp165.870.000

    C. Harta bergerak lainnya

    Total: Rp82.157.250

    D. Surat berharga

    Total: Rp0

    E. Kas serta setara kas

    Total: Rp570.667.697

    F. Harta lainnya

    Total: Rp0

    Sub total harta kekayaan

    Rp4.427.839.582

    Hutang

    Rp0

    Total harta kekayaan (Sub total – hutang)

    Total: Rp4.427.839.582

    Pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang tersebut Bersih dan juga Bebas dari Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme. Sesuai aturan, semua data yang dimaksud dilaporkan melalui e-LHKPN bersifat otomatis tanpa memerlukan tanda tangan.

    KPK mencatatkan data bahwa pengumuman ini bertujuan untuk transparansi lalu tiada serta-merta menjadi dasar berhadapan dengan kebenaran mutlak data. Jika di dalam kemudian hari ditemukan aset yang tiada dilaporkan, pejabat negara diwajibkan memberikan klarifikasi. Laporan ini menjadi salah satu langkah nyata untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di dalam daerah