Tag: reshuffle kabinet

  • Profil Puteri Komarudin, sosok yang mana diisukan akan jadi menpora baru

    Profil Puteri Komarudin, sosok yang mana diisukan akan jadi menpora baru

    DKI Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih, mengganti beberapa orang menteri ke lima kementerian. Salah satunya adalah tempat Menteri Pemuda serta Olahraga (Menpora).

    Sampai pelantikan menteri baru dilaksanakan di dalam Istana Negara, kursi Menpora belum terisi. Namun, nama Puteri Komarudin pun diisukan akan bermetamorfosis menjadi pengganti Dito Ariotedjo.

    Lantas, seperti apa profil kemudian latar belakang Puteri Komarudin yang digunakan diisukan berubah jadi Menpora baru pada Kabinet Merah Putih ini? Berikut ulasannya.

    Profil kemudian latar belakang Puteri Komarudin

    Puteri Anetta Komarudin lahir di Bandung pada 21 Agustus 1993. Sejak 2019, ia menjabat sebagai anggota DPR RI dari wilayah pemilihan Jawa Barat VII. Sebagai kader Partai Golkar yang duduk di dalam Komisi XI DPR RI, Puteri menaungi bidang keuangan, perbankan, juga perencanaan perkembangan nasional.

    Dalam perannya di dalam parlemen, Puteri terlibat pada pembahasan lalu pengesahan APBN, dan juga dalam periode sebelumnya pernah bergabung dalam Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).

    Sejak kecil, Puteri mengenyam sekolah dasar di dalam SD Al Azhar Ibukota pada 1999-2005, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 19 Mayestik DKI Jakarta hingga 2008.

    Kemudian, Puteri juga memiliki rekam lembaga pendidikan ke luar negeri. Ia pernah mengenyam institusi belajar pada Chai Chee Secondary School, Singapura pada 2009-2010 kemudian mengambil Diploma Trinity College Foundation Studies pada 2011.

    Selanjutnya, ia meraih peringkat Bachelor of Commerce dari University of Melbourne pada 2015 lewat beasiswa Global B.Com.

    Di tahun yang digunakan sama, ia juga menuntaskan kegiatan HBX CORe: Credential of Readiness dari Harvard Business School, dengan konsentrasi pada Analisis Bisnis: Sektor Bisnis untuk Manajer, juga Akuntansi Keuangan. Selain itu, Puteri juga di antaranya Top 6 Lulusan Young Leaders of Negara Indonesia (YLI) Wave 7 yang mana dilakukan McKinsey Indonesia.

    Pada 2021, ia mendapat penghargaan Hope of Democracy Award dari Teropong Democracy Award berkat perannya yang dimaksud dinilai aspiratif, komunikatif, dan juga mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    Puteri juga dipercaya mengawasi delegasi Negara Indonesia di dalam forum internasional Youth 20 Summit 2021 ke Italia, yang mana mempertemukan pemuda dari negara-negara G20. Dalam forum itu, ia berhasil menggerakkan tiga rekomendasi kebijakan terkait inklusi juga kesetaraan ke bidang keuangan, pendidikan, juga politik.

    Atas kontribusinya di planet literasi keuangan, Puteri kembali meraih penghargaan sebagai Legislator Peduli Literasi Keuangan dan juga Generasi Muda di turnamen KWP Award 2023.

    Sebelum berubah menjadi legislator, Puteri memulai karirnya di dalam Bank Mandiri & Mckinsey sebagai International Baking Intern tahun 2015, Bank Mandiri sebagai Micro Banking Intern tahun 2015, Australia-Indonesia Centre sebagai Industri Media Relation Intern tahun 2015, kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pengawas Bank Junior pada 2016–2018.

    Setelah itu, ia fokus mengabdikan diri sebagai politisi serta anggota parlemen. Kiprahnya juga meluas ke bermacam organisasi, baik ke internal Golkar maupun pada luar partai. Di Golkar, diantaranya ia pernah menjabat sebagai:

    • Ketua Area Pemenangan pemilihan Jawa Bagian Barat DPP Partai Golkar (2024–sekarang)
    • Ketua Area Keuangan juga Pasar Modal DPP Partai Golkar (2021–2024)
    • Wakil Sekretaris Golkar Institute (2020–sekarang)
    • Ketua Koordinator Lingkup Perekonomian PP Kesatuan Perempuan Partai Golkar (2020–2024)
    • Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Negara Indonesia (2017–sekarang)

    Selain itu, ia juga kerap dipercaya pada organisasi lain, diantaranya sebagai:

    • Wakil Ketua Umum Komite Olahraga Warga Indonesi (KORMI) Nasional (2022–2024)
    • Dewan Kehormatan Pengurus Besar Persatuan Senam Negara Indonesia (Persani) (2022–sekarang)
    • Wakil Kepala Sektor Kondisi Keuangan juga Keuangan, Badan Hubungan Legislatif Kadin Nusantara (2021–2024)
    • Ketua Delegasi Indonesia Youth 20 (2021)
    • Presiden Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Ranting Universitas Melbourne (2013–2014)

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada laman web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hal ini alasan mengapa Sri Mulyani diganti dari Menteri Keuangan

    Hal ini alasan mengapa Sri Mulyani diganti dari Menteri Keuangan

    Ligapedianews.com Ibukota – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada reshuffle kabinet yang tersebut dilakukan di tempat Istana Negara, Jakarta, Mulai Pekan (8/9). Pergantian ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Menteri kemudian Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa peralihan jabatan yang disebutkan bukan disebabkan oleh pengunduran diri maupun pencopotan. Menurut dia, kebijakan yang dimaksud merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara serta pemerintahan.

    “Ya tidak mundur, bukanlah dicopot. Bapak Presiden selaku kepala negara kemudian pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau miliki hak prerogatif, maka kemudian berhadapan dengan evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan pembaharuan formasi,” kata Prasetyo seusai pelantikan.

    Prasetyo mengumumkan berbagai pertimbangan menjadi dasar tindakan Presiden. Namun, ia tiada merinci alasan detail yang digunakan mendasari pergantian Sri Mulyani. “Pertimbangannya banyak,” ucapannya singkat.

    Meski demikian, banyak pengamat menilai pergantian Sri Mulyani tak lepas dari dinamika kebijakan pemerintah kemudian sosial yang mana terjadi belakangan ini. Pengamat sektor ekonomi Ibrahim Assuaibi menilai bahwa reshuffle yang dimaksud berkaitan dengan eskalasi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 yang dimaksud berujung kerusuhan, hingga penjarahan terhadap rumah pribadi beberapa orang pejabat negara, termasuk kediaman Sri Mulyani di tempat Bintaro, Tangerang Selatan.

    “Ini cukup luar biasa, ada satu menteri yang sebelumnya merupakan menteri andalan, baik di pemerintahan SBY satu kali, kemudian pemerintahan Jokowi dua kali, kemudian delapan bulan mengikuti Presiden Prabowo. Tetapi reshuffle ini bisa saja belaka akibat dari demonstrasi yang tersebut berujung kerusuhan, makar, hingga terorisme, termasuk penjarahan terhadap pejabat-pejabat negara,” kata Ibrahim.

    Ia menambahkan, kondisi itu memproduksi Sri Mulyani masuk di radar pergantian kabinet. Terlebih sebagian partai kebijakan pemerintah juga menonaktifkan anggota DPR yang mana turut menjadi sasaran penjarahan di gelombang kerusuhan tersebut.

    “Kemungkinan besar awal mula sebab pejabat DPR sudah ada dikeluarkan, kemudian ada pejabat sekelas menteri terkena penjarahan juga, kemudian mungkin saja masuk pada radar reshuffle. Apalagi pasca peserta didik juga buruh menemui Presiden Prabowo dalam Istana dengan menghadirkan tuntutan 17+8,” ujarnya.

    Dengan demikian, meskipun alasan resmi pergantian Sri Mulyani tak dijelaskan secara rinci, dinamika politik, tekanan sosial, hingga keinginan penyesuaian kebijakan perekonomian menjadi faktor yang dimaksud dinilai turut memengaruhi kebijakan Presiden di menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang mana baru, demikian merangkum berita-berita Antara.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di area situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apa itu reshuffle kabinet? Ini adalah pengertian dan juga dasar hukumnya

    Apa itu reshuffle kabinet? Ini adalah pengertian dan juga dasar hukumnya

    Ligapedianews.com Ibukota – Reshuffle kabinet merupakan praktik lazim di sistem pemerintahan Indonesia yang dimaksud kerap menjadi sorotan masyarakat pada waktu terjadi pergantian pejabat kabinet. Istilah ini merujuk pada pembaharuan komposisi menteri yang digunakan diadakan oleh Presiden, baik dengan mengganti maupun memindahkan jabatan.

    Langkah yang disebutkan biasanya ditempuh sebagai upaya penataan kabinet, evaluasi kinerja para menteri, sekaligus penyesuaian terhadap arah kebijakan pemerintahan. Dengan demikian, reshuffle menjadi bagian penting dari dinamika urusan politik dan juga tata kelola pemerintahan. Berikut penjelasannya, merangkum dari berbagai sumber:

    Pengertian reshuffle kabinet

    Secara terminologis, reshuffle berasal dari bahasa Inggris yang tersebut berarti menyusun ulang atau merombak kembali suatu susunan kelompok. Dalam konteks pemerintahan, reshuffle merujuk pada tindakan Presiden untuk mengubah susunan kabinet dengan mengganti, memindahkan, atau memberhentikan sebagian menteri, tidak mengganti keseluruhan kabinet.

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah merombak berarti mengatur kembali dengan mengubah sebagian atau membongkar semuanya. Sementara itu, kata perombakan mengacu pada proses atau cara merombak.

    Ketika digunakan pada kalimat merombak susunan kabinet, maka maksudnya adalah melakukan inovasi komposisi menteri. Dengan demikian, reshuffle kabinet dapat dipahami sebagai bentuk penyesuaian struktur pemerintahan agar lebih lanjut sesuai dengan keinginan kemudian kebijakan negara.

    Dasar hukum reshuffle kabinet

    Praktik reshuffle kabinet miliki landasan hukum kuat pada sistem ketatanegaraan Indonesia, mencakup ketentuan konstitusi hingga peraturan pelaksana.

    1. Undang-Undang Dasar 1945

    Pasal 17 memberikan Presiden kewenangan untuk dibantu oleh menteri-menteri negara, yang tersebut diangkat juga diberhentikan oleh Presiden. Selain itu, pembentukan, perubahan, lalu pembubaran kementerian juga harus diatur dengan undang-undang.

    2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

    • Pasal 10: Presiden dapat mengangkat delegasi menteri.

    • Pasal 22: Presiden berwenang mengangkat dan juga memberhentikan menteri, dengan aturan kandidat menteri harus menjadi warga negara Indonesia, sehat jasmani dan juga rohani, dan juga tidak ada pernah dipidana selama lima tahun terakhir.

    • Pasal 19 sampai 21: Mengatur mekanisme pertimbangan dan juga persetujuan DPR bila reshuffle melibatkan penggabungan, pemisahan, atau pembubaran kementerian.

    • Pasal 24: Menteri dapat diberhentikan sebab mengundurkan diri, tiada terlibat selama tiga bulan, mendapat vonis pidana berat, atau alasan lain yang mana ditetapkan Presiden. Pemberhentian sementara juga dapat dilaksanakan apabila menteri didakwa pidana.

    3. Keputusan Presiden

    Setiap reshuffle harus dituangkan di Keputusan Presiden, yang tersebut menjadi dasar resmi untuk pelantikan atau pemberhentian menteri.

    Hak prerogatif Presiden kemudian tujuan reshuffle

    Reshuffle termasuk di hak prerogatif Presiden, yaitu hak istimewa yang melekat pada kepala negara untuk mengambil tindakan strategis secara mandiri tanpa persetujuan lembaga lain.

    Tujuan umum reshuffle di area antaranya penyegaran kabinet, evaluasi kinerja, dan juga inovasi kebijakan. Selain itu, reshuffle juga dapat dijalankan sebagai respons terhadap kondisi politik, dinamika partai, hingga tekanan masyarakat maupun kritik terhadap kinerja menteri tertentu.

    Dengan demikian, reshuffle kabinet adalah mekanisme penting di praktik pemerintahan presidensial Indonesia. Proses ini memungkinkan Presiden melakukan penyesuaian struktural serta penataan ulang kabinet untuk menjaga efektivitas, akuntabilitas, juga responsivitas pemerintahan.

    Dengan memahami pengertian, dasar hukum, juga hak prerogatif Presiden pada reshuffle, rakyat dapat mengamati kemudian menilai langkah-langkah pemerintah dari sudut yang mana tambahan terinformasi kemudian kritis. Kesadaran ini penting agar setiap inovasi kabinet dapat dipahami tidak cuma sebagai dinamika politik, melainkan juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kekuatan tata kelola pemerintahan.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • HNW Tak Bantah Mendikti Saintek Brian Yuliarto Pernah Jadi Kader PKS

    HNW Tak Bantah Mendikti Saintek Brian Yuliarto Pernah Jadi Kader PKS

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) tak membantah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains serta Teknologi (Mendikti Saintek) Prof Brian Yuliarto pernah menjadi kader PKS . Ia menilai, Prof Brian menjadi kader PKS pada waktu zaman kuliah.

    Menurutnya, keterlibatan Prof Brian pada PKS hal biasa yang mana dilaksanakan peserta didik ingin berorganisasi. “Ya mungkin saja waktu beliau masih kuliah ya (Brian permah terlibat pada PKS), waktu beliau masih kuliah. Hal itu dapat cuma terjadi kalau beliau masih orang mahasiswa, serta kemudian beliau berpartisipasi pada organisasi yang tersebut legal kemudian diakui negara saya kira sah-sah saja,” kata HNW dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Rabu (19/2/2025).

    Namun, beliau membantah PKS yang digunakan mengusulkan Prof Brian Yuliarto menjabat Mendikti Saintek menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. “Enggak-enggak, PKS tak mengusulkan,” kata HNW.

    Sebelumnya, Mendikti Saintek Brian Yuliarto menyangkal representasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masuk Kabinet Prabowo-Gibran. Pengganti Satryo Soemantri Brodjonegoro ini menekankan bahwa dirinya berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

    “Saya dari ITB, saya dari ITB,” kata Brian di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Brian Yuliarto sebagai Mendikti Saintek dalam Istana Negara, Ibukota pada Rabu (19/2/2025). Brian dilantik menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Pelantikan Brian yang dimaksud berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 B Tahun 2025 tentang Pemberhentian lalu Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia untuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dimaksud dibacakan Prabowo yang tersebut dihadiri oleh Brian.

  • Besok Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus di tempat Hambalang

    Besok Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus di tempat Hambalang

    ligapedianews.com JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengoleksi seluruh pimpinan partai yang tergabung pada Koalisi Indonesia Maju ( KIM) Plus pada hari terakhir pekan (14/2/2025) siang. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPP Nasdem Willy Aditya.

    “Ya semua pimpinan partai diundang. Diundang ke Hambalang besok pasca salat Jumat,” kata Willy ketika ditemui pada Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Willy menjelaskan rapat itu pada rangka merayakan HUT ke-17 Partai Gerindra. Untuk itu, ia berkata, Prabowo mengundang seluruh pimpina partai KIM Plus.

    “Ulang tahun kan Gerindra. HUT Gerindra, ya semua kita diundang lah. Dan itu juga bagian dari konsolidasi lah ya,” tutur Willy.

    Willy memberi sinyal pimpinan partainya akan memberikan kado pada Prabowo. Namun, ia tak menyampaikan detail isi kado yang mana akan diberikan.

    “Kalau disampaikan di dalam di tempat ini nanti nggak suprise lagi. Kita lihat sekadar besok,” tutur Willy.

    Saat disinggung perihal akan mengkaji evaluasi 100 hari kinerja pemerintah, ia membantah. Willy menjamin bahwa konferensi pimpinan KIM Plus dengan Prabowo cuma merayakan HUT Partai Gerindra.

    “Nggak, besok nggak ada pembahasan (evaluasi kinerja Pemerintah) lah ya. Saya pikir cuma selebrasi, silaturahmi itu yang tersebut menkadi rencana utama,” terang Willy.

    Apalagi, Willy menyampaikan, seluruh fraksi juga Anggota DPR RI lalu banyak organisasi warga kemudian keagamaan turut diundang.

  • Supratman: Tak ada Pembahasan Reshuffle di Silaturahmi KIM di area Hambalang

    Supratman: Tak ada Pembahasan Reshuffle di Silaturahmi KIM di area Hambalang

    ligapedianews.com JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan tidaklah ada pembahasan mengenai isu perombakan atau reshuffle pada silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan Presiden Prabowo Subianto dalam Hambalang, Bogor, pada hari ini.

    “Enggak ada (pembahasan reshuffle). Prinsipnya beliau mengundang terhadap seluruh komponen bangsa untuk bersatu mendirikan Republik ini. Demi untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Supratman usai pertemuan, Hari Jumat (14/2/2025).

    Andi Agtas juga mengungkapkan pembicaraan di silaturahmi mengeksplorasi tentang efisiensi di rangka penghematan. “Bahas efisiensi. Efisiensi pada rangka untuk penghematan dijalankan memang sebenarnya yang tersebut tak perlu,” katanya.

    Supratman menjamin semua jajaran Kabinet Merah Putih setuju dengan efisiensi tersebut. “Dan semua Kabinet Indonesia Maju, Kabinet Merah Putih setuju dengan itu,” katanya.

    Politikus Partai Gerindra itu juga mengungkapkan pada pertemuan yang disebutkan turut mendiskusikan mengenai persatuan khususnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Indonesia ke depan.

    “Untuk Koalisi Indonesia Maju pada rangka untuk menjadikan Indonesia lebih besar makmur. Harus Presiden mengimbau persetujuan untuk kita bersatu. Ya, jadi semua menyatu untuk bangsa,” ungkapnya.