Tag: Polsek Tambora

  • Remaja pelaku tawuran dalam Tambora Jakbar dibina di dalam pesantren kilat

    Remaja pelaku tawuran dalam Tambora Jakbar dibina di dalam pesantren kilat

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Kepolisian membina sebanyak 10 remaja yang digunakan terlibat aksi tawuran di tempat wilayah Tambora, Ibukota Barat, melalui acara pesantren kilat mulai Senin.

    Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menyebutkan para remaja yang disebutkan tidaklah secara langsung diproses hukum, melainkan diberi kesempatan untuk menjalani inisiatif pembinaan di bentuk pesantren kilat selama satu minggu.

    “Program ini bertujuan untuk membentuk karakter para remaja menjadi lebih besar baik, melalui pendekatan keagamaan, kedisiplinan dan juga peningkatan mental,” ujar Kukuh ketika dikonfirmasi pada Jakarta, Senin.

    Selama pembinaan, kata Kukuh, para remaja menjalani kegiatan yang tersebut mencakup latihan baris-berbaris, olahraga, bersih-bersih tempat ibadah, hingga pembinaan rohani oleh Dai Kamtibmas Polsek Tambora, Ustadz Gito Ibnu Aliyudin juga Bhabinkamtibmas Pekojan Aiptu Dede Sugiono.

    Kukuh berharap metode ini mampu memberikan efek jera sekaligus membentuk kesadaran kemudian tanggung jawab sosial para remaja agar tidaklah mengulangi perbuatannya.

    "Kita ingin mengatasi merekan ke jalur yang digunakan benar dengan pendekatan hati dan juga nilai-nilai moral," katanya.

  • Polisi tangkap ART oleh sebab itu curi uang majikan

    Polisi tangkap ART oleh sebab itu curi uang majikan

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Kepolisian menangkap individu wanita berinisial WKS (31) yang digunakan mencuri uang majikannya pada Ulujami, Pesanggrahan, DKI Jakarta Selatan.

    WKS adalah adalah seseorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja khusus selama libur Lebaran terhadap majikan yang dimaksud juga merupakan korban berinisial R (45).

    "Ditanggap di area Mall Season City pada Rabu (2/4) sekira pukul 20.34 WIB," kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami di area Ibukota Indonesia pada Sabtu.

    Kukuh menerangkan bahwa WKS menghadirkan uang tunai milik korban sebesar Rp35 jt kemudian beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 jt lebih besar pada Rabu (2/4) siang.

    Baca juga: Polisi tangkap ART curi jam tangan mewah Rp3 miliar dalam Jaksel

    Baca juga: ART pencuri barang antik bernilai puluhan jt ditangkap polisi

    Namun demikian, korban mengaku iba atau kasihan dengan kondisi pelaku yang sudah ada janda kemudian miliki dua orang anak sehingga perkara yang dimaksud diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice).

    "Memiliki rasa iba lalu kasihan mendengar dituduh sebagai pembantunya berstatus janda dua anak yg masih kecil-kecil. Atas dasar yang dimaksud selanjutnya korban memaafkan," kata Kukuh.

    Kepolisian mengimbau rakyat agar lebih banyak berhati-hati pada memilih ART. Publik harus benar benar teliti dan juga jeli dan juga miliki keabsahan secara hukum.

    "Jangan sekali-kali mencari ART dari program media sosial tanpa mendatangi dengan segera ke kantor penyalur jasa pekerja rumah tangga," katanya.