Tag: Polsek Penjaringan

  • Polisi masih tunggu hasil autopsi jasad yang dimaksud mengambang pada Penjaringan

    Polisi masih tunggu hasil autopsi jasad yang dimaksud mengambang pada Penjaringan

    Ligapedianews.com Ibukota – Kepolisian masih mengawaitu hasil autopsi jasad yang digunakan ditemukan mengambang di dalam Jalan Pantai Indah Utara Industri Timur Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Ibukota Utara, pada Mulai Pekan (9/6).

    “Kami masih mengawaitu hasil autopsi dari kedokteran,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di dalam Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan, pihaknya bersatu Polres Metro Ibukota Indonesia Utara dan juga Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad tersebut. "Sampai pada waktu ini penyelidikan masih berlangsung," katanya.

    Sebelumnya, saksi bernama Suherni mengungkapkan jasad pria yang mana ditemukan mengambang dalam Jalan Pantai Indah Utara Industri Timur Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Ibukota Utara, pada Mulai Pekan (9/6) di kondisi terikat batu pemberat di area bagian pinggangnya.

    "Ada batu yang mana terikat di dalam pinggang mayat, terus pada area wajah ada darah seperti habis dipukuli," kata dia.

    Suherni merupakan warga yang mana ada dalam lokasi kemudian menyatakan mengawasi pada bagian pinggang mayat ditemukan adanya batu yang digunakan terikat.

    Sebelumnya, Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, pada Awal Minggu (9/6) sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat orang penjual mi ayam di tempat lokasi kejadian meninjau ada yang dimaksud mengambang hanyut pada kali.

    Lalu, ia mendekati dan juga memberhentikan mayat yang dimaksud hanyut yang disebutkan menggunakan bambu dan juga segera melaporkan terhadap pihak Kepolisian. Dapat laporan tersebut, Kapolsubsektor Teluk Intan juga Tim Reserse Mobile (Resmob) melakukan pengecekan dan juga pasca tiba dalam lokasi kejadian.

    Ternyata benar ada mayat laki-laki di area di kali kemudian masih mengambang. Mayat itu mengenakan kaos coklat serta celana panjang hitam.

    Pada pukul 13.45 Waktu Indonesia Barat Piket Identifikasi Polres Metro DKI Jakarta Utara tiba di dalam lokasi. "Lalu dengan pasukan Damkar, jenazah diangkat untuk selanjutnya dijalankan proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polrestro Ibukota Utara," kata dia.

  • Penjambret kalung emas raup puluhan jt di dalam Ibukota Utara

    Penjambret kalung emas raup puluhan jt di dalam Ibukota Utara

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Penjambret kalung emas, berinisial AB (25) meraup puluhan jt rupiah dari hasil kejahatannya pada sebagian kawasan, di tempat Penjaringan, Ibukota Indonesia Utara.

    "Pelaku menjalankan aksinya dikarenakan motif dunia usaha lalu kalung hasil curian dijual untuk permintaan sehari-hari. Aksi terakhir pelaku bersatu R pada korban berinisial RY Akhir Pekan (11/5) sekitar pukul 07.20 Waktu Indonesia Barat di area Tempat Makan Bakmi Cubeng Muara Karang Penjaringan. Korban kehilangan kalung emas seberat 30 gram," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya pada Jakarta, Selasa.

    Dijelaskan, AB mengirimkan hasil kejahatannya pada DKI Jakarta Pusat senilai Rp31,5 juta.

    Sebelum ditangkap petugas pada Kamis (23/5) di malam hari di dalam kawasan Muara Baru Penjaringan Ibukota Utara, terperiksa sudah ada tiga kali melakukan aksinya seseorang diri.

    Pertama, menjambret kalung emas seberat empat gram pada Ropang Wakaka Muara Karang juga dijual di tempat Tanjung Priok sebesar Rp3 juta.

    Kemudian menjambret kalung emas lagi seberat 8 gram di tempat Kawasan Green Bay Muara Karang juga dijual di tempat kawasan Pademangan sebesar Rp6,4 juta

    Selanjutnya, menjambret dalam Mega Mall Pluit kemudian mendapat kalung emas seberat 12 gram lalu dijual di dalam DKI Jakarta Pusat sebesar Rp12,6 juta.

    "Sementara kawan pelaku ketika beraksi pada Hari Minggu (11/5), inisial R, pada masa kini di pengejaran petugas," katanya.

    Penangkapan dilaksanakan pasca petugas menerima empat laporan terkait aksi pelaku sehingga diadakan penyelidikan.

    Petugas menyita beberapa barang bukti seperti satu unit kendaraan beroda dua motor, kartu atm, kuitansi emas, uang Rp200 ribu serta rekaman kamera pengawas.

    "Pelaku ini dijerat pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal penjara sembilan tahun," katanya.

  • Sesosok jasad wanita tanpa identitas ditemukan di area DKI Jakarta Utara

    Sesosok jasad wanita tanpa identitas ditemukan di area DKI Jakarta Utara

    Ligapedia.news saksi sedang membersihkan Kali Cengkareng

    Jakarta – Sesosok wanita tanpa identitas ditemukan tidaklah bernyawa di dalam Kali Cengkareng, Jalan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Ibukota Utara pada Akhir Pekan (6/4).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan jasad wanita yang disebutkan pertama kali ditemukan dua saksi yaitu RH (56) lalu F (36).

    "Awal kejadian pada ketika saksi sedang membersihkan Kali Cengkareng kemudian meninjau sesosok mayat perempuan yang tersebut berada di tempat menghadapi tumpukan sampah," katanya di keterangannya, Senin.

    Menurut Ade Ary, pada waktu ditemukan jasad menggunakan pakaian kaos cokelat kemudian celana pendek bergambar Doraemon.

    "Selanjutnya korban dibawa ke RSCM untuk dilaksanakan visum et repertum," ucapnya.

    Atas kejadian yang disebutkan ketika ini kasusnya berada dalam ditangani Polsek Penjaringan Polres Metro Ibukota Indonesia Utara.