Tag: Politik

  • Apa itu reshuffle kabinet? Ini adalah pengertian dan juga dasar hukumnya

    Apa itu reshuffle kabinet? Ini adalah pengertian dan juga dasar hukumnya

    Ligapedianews.com Ibukota – Reshuffle kabinet merupakan praktik lazim di sistem pemerintahan Indonesia yang dimaksud kerap menjadi sorotan masyarakat pada waktu terjadi pergantian pejabat kabinet. Istilah ini merujuk pada pembaharuan komposisi menteri yang digunakan diadakan oleh Presiden, baik dengan mengganti maupun memindahkan jabatan.

    Langkah yang disebutkan biasanya ditempuh sebagai upaya penataan kabinet, evaluasi kinerja para menteri, sekaligus penyesuaian terhadap arah kebijakan pemerintahan. Dengan demikian, reshuffle menjadi bagian penting dari dinamika urusan politik dan juga tata kelola pemerintahan. Berikut penjelasannya, merangkum dari berbagai sumber:

    Pengertian reshuffle kabinet

    Secara terminologis, reshuffle berasal dari bahasa Inggris yang tersebut berarti menyusun ulang atau merombak kembali suatu susunan kelompok. Dalam konteks pemerintahan, reshuffle merujuk pada tindakan Presiden untuk mengubah susunan kabinet dengan mengganti, memindahkan, atau memberhentikan sebagian menteri, tidak mengganti keseluruhan kabinet.

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah merombak berarti mengatur kembali dengan mengubah sebagian atau membongkar semuanya. Sementara itu, kata perombakan mengacu pada proses atau cara merombak.

    Ketika digunakan pada kalimat merombak susunan kabinet, maka maksudnya adalah melakukan inovasi komposisi menteri. Dengan demikian, reshuffle kabinet dapat dipahami sebagai bentuk penyesuaian struktur pemerintahan agar lebih lanjut sesuai dengan keinginan kemudian kebijakan negara.

    Dasar hukum reshuffle kabinet

    Praktik reshuffle kabinet miliki landasan hukum kuat pada sistem ketatanegaraan Indonesia, mencakup ketentuan konstitusi hingga peraturan pelaksana.

    1. Undang-Undang Dasar 1945

    Pasal 17 memberikan Presiden kewenangan untuk dibantu oleh menteri-menteri negara, yang tersebut diangkat juga diberhentikan oleh Presiden. Selain itu, pembentukan, perubahan, lalu pembubaran kementerian juga harus diatur dengan undang-undang.

    2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

    • Pasal 10: Presiden dapat mengangkat delegasi menteri.

    • Pasal 22: Presiden berwenang mengangkat dan juga memberhentikan menteri, dengan aturan kandidat menteri harus menjadi warga negara Indonesia, sehat jasmani dan juga rohani, dan juga tidak ada pernah dipidana selama lima tahun terakhir.

    • Pasal 19 sampai 21: Mengatur mekanisme pertimbangan dan juga persetujuan DPR bila reshuffle melibatkan penggabungan, pemisahan, atau pembubaran kementerian.

    • Pasal 24: Menteri dapat diberhentikan sebab mengundurkan diri, tiada terlibat selama tiga bulan, mendapat vonis pidana berat, atau alasan lain yang mana ditetapkan Presiden. Pemberhentian sementara juga dapat dilaksanakan apabila menteri didakwa pidana.

    3. Keputusan Presiden

    Setiap reshuffle harus dituangkan di Keputusan Presiden, yang tersebut menjadi dasar resmi untuk pelantikan atau pemberhentian menteri.

    Hak prerogatif Presiden kemudian tujuan reshuffle

    Reshuffle termasuk di hak prerogatif Presiden, yaitu hak istimewa yang melekat pada kepala negara untuk mengambil tindakan strategis secara mandiri tanpa persetujuan lembaga lain.

    Tujuan umum reshuffle di area antaranya penyegaran kabinet, evaluasi kinerja, dan juga inovasi kebijakan. Selain itu, reshuffle juga dapat dijalankan sebagai respons terhadap kondisi politik, dinamika partai, hingga tekanan masyarakat maupun kritik terhadap kinerja menteri tertentu.

    Dengan demikian, reshuffle kabinet adalah mekanisme penting di praktik pemerintahan presidensial Indonesia. Proses ini memungkinkan Presiden melakukan penyesuaian struktural serta penataan ulang kabinet untuk menjaga efektivitas, akuntabilitas, juga responsivitas pemerintahan.

    Dengan memahami pengertian, dasar hukum, juga hak prerogatif Presiden pada reshuffle, rakyat dapat mengamati kemudian menilai langkah-langkah pemerintah dari sudut yang mana tambahan terinformasi kemudian kritis. Kesadaran ini penting agar setiap inovasi kabinet dapat dipahami tidak cuma sebagai dinamika politik, melainkan juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kekuatan tata kelola pemerintahan.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mengenal arti, unsur, dan juga fungsi komunikasi urusan politik

    Mengenal arti, unsur, dan juga fungsi komunikasi urusan politik

    Ibukota – Komunikasi urusan politik adalah istilah yang tersebut digunakan di paduan kajian ilmu komunikasi kemudian kebijakan pemerintah yang digunakan berkaitan dengan aktivitas kebijakan pemerintah negara.

    Selain itu, komunikasi kebijakan pemerintah pun memegang peran krusial sebagai penghubung antara pemerintah kemudian masyarakat.

    Lantas, apa sebenarnya arti komunikasi kebijakan pemerintah juga fungsinya bagi keberlangsungan suatu negara? Berikut penjelasannya.

    Arti komunikasi politik

    Komunikasi kebijakan pemerintah dapat diartikan sebagai proses penyampaian pesan-pesan politik, baik secara verbal maupun non-verbal, yang mana dilaksanakan oleh individu, kelompok, atau lembaga terhadap khalayak luas dengan tujuan mempengaruhi sikap, perilaku, dan juga pemikiran urusan politik masyarakat.

    Pesan-pesan ini bisa saja terdiri dari kebijakan pemerintah, inisiatif partai politik, hingga opini yang dimaksud sedang berprogres di dalam sedang masyarakat.

    Komunikasi kebijakan pemerintah juga dapat diartikan sebagai komunikasi antara pihak yang memerintah serta yang digunakan diperintah, pada mana proses ini melibatkan salah satu unsur komunikasi kebijakan pemerintah yakni komunikator dan juga komunikan politik.

    Unsur-unsur komunikasi politik

    Unsur komunikasi urusan politik adalah komponen dasar yang membentuk proses komunikasi di politik, yang tersebut meliputi pihak-pihak kemudian elemen-elemen yang mana terlibat pada penyampaian dan juga penerimaan instruksi politik.

    Unsur ini saling berinteraksi membentuk proses komunikasi kebijakan pemerintah yang dimaksud efektif, dalam mana instruksi kebijakan pemerintah dapat tersampaikan dengan jelas, diterima, serta mempengaruhi sikap atau perilaku urusan politik masyarakat.

    Selain komunikator politik, berikut 5 unsur lengkap dari komunikasi politik.

    1. Komunikator politik

    Komunikator adalah pihak yang digunakan mengirimkan arahan politik. Mereka bisa saja tokoh kebijakan pemerintah seperti presiden, menteri, anggota DPR, partai politik, lembaga pemerintah, media massa, atau kelompok-kelompok warga yang mana memiliki peran di menyampaikan informasi politik.

    2. Pesan politik

    Pesan urusan politik adalah isi atau informasi yang disampaikan di komunikasi politik. Pesan kebijakan pemerintah dapat dalam bentuk pidato, pernyataan, kebijakan, pamflet, berita, atau bentuk lain yang digunakan mengandung makna politik, baik secara verbal atau non-verbal, tercatat atau tiada tertulis, hingga terbuka atau tertutup.

    3. Industri Media politik

    Media adalah sarana yang digunakan dipakai untuk menyampaikan instruksi urusan politik dari komunikator terhadap komunikan. Contohnya melalui media elektronik, media digital, media cetak, atau rapat secara langsung.

    4. Komunikan atau sasaran politik

    Komunikan adalah penerima arahan politik, yaitu warga umum atau kelompok tertentu yang dimaksud menjadi target penyampaian komunikasi politik. Komunikan yang digunakan dimaksud dapat buruh, mahasiswa, pengusaha, atau rakyat sipil lainnya.

    5. Feedback (efek politik)

    Feedback adalah efek atau respon dari komunikan pasca menerima instruksi urusan politik dari komunikator, pada mana komunikan dapat memahami makna kebijakan pemerintah lalu mengetahui kondisi sistem pemerintahan.

    Fungsi komunikasi politik

    Komunikasi urusan politik berfungsi penting di sistem urusan politik akibat sebagai sarana utama untuk menyampaikan arahan kebijakan pemerintah terhadap penduduk luas.

    Fungsi dasar komunikasi kebijakan pemerintah adalah memberikan informasi yang tersebut akurat mengenai kebijakan, program, juga isu-isu kebijakan pemerintah yang digunakan sedang berlangsung, sehingga penduduk dapat memahami situasi urusan politik lalu pemerintahan.

    Selain itu, komunikasi urusan politik juga berfungsi mempertahankan nilai-nilai tradisi lalu norma kebijakan pemerintah yang menjadi landasan hidup hidup sebagai bangsa lalu bernegara.

    Dalam sosialisasi politik, komunikasi urusan politik menjadi hal utama untuk mendidik, mengenalkan sistem politik, hak serta kewajiban kebijakan pemerintah bagi warga negara.

    Komunikasi urusan politik juga bersifat persuasif, sehingga dapat menggalakkan terjadinya pembaharuan sosial dan juga urusan politik yang positif.

    Kemudian, komunikasi urusan politik berperan sebagai kontrol sosial dengan memberikan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan hak jawab kemudian pendapat, yang tersebut akhirnya dapat meningkatkan partisipasi kebijakan pemerintah publik.

    Dengan demikian, komunikasi kebijakan pemerintah tidak ada cuma berbentuk menyampaikan pesan, tetapi juga membentuk opini, memotivasi, dan juga menjaga stabilitas kebijakan pemerintah di penduduk juga pemerintahan.

  • Berbagai reaksi usai Elon Musk diduga menunjukan gestur Nazi Salute

    Berbagai reaksi usai Elon Musk diduga menunjukan gestur Nazi Salute

    Ligapedianews.com Ibukota – Donald Trump resmi menjadi Presiden Amerika Serikat ke-47, Hari Senin (20/1). Sejumlah tamu undangan penting dari bidang teknologi mengunjungi upacara pelantikan Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump pada Wahsington D.C, salah satunya pemilik perusahaan Tesla juga Space X Elon Musk.

    Dalam kehadirannya itu, Elon sempat menyebabkan kontroversi sebab dirinya memberikan gestur yang mana dianggap seperti hormat khas Nazi atau Nazi Salute.

    Kejadian itu terjadi ketika dirinya mendapat kesempatan berpidato pada acara tersebut. Awalnya Elon mengucapkan terima kasih terhadap para pendukung Trump.

    Elon kemudian memberikan gestur tangan kanan ke dadanya dengan jari yang digunakan direntangkan terbuka, kemudian mengangkat tangannya dengan sikap lurus ke melawan dengan telapak tangan mengarah ke bawah dan juga jarinya rapat.

    Saat kerumunan orang bersorak, Elon berbalik badan membelakangi hadirin serta kembali melakukan gestur yang dimaksud yang dimaksud dianggap sebagai hormat Nazi atau Nazi Salute.

    Hal yang disebutkan menyebabkan berbagai reaksi, khususnya reaksi negatif dari berbagai pihak. Dilansir dari The Guardian, berbagai reaksi kemarahan muncul dalam seluruh Eropa terhadap dugaan Elon Musk menggunakan pergerakan yang tersebut dilarang dikarenakan hubungannya dengan Nazi dalam Jerman.

    Beberapa pihak mengecam tindakan yang dimaksud sebagai provokasi jahat atau bentuk solidaritas dengan kelompok sayap kanan ekstrem.

    Michel Friedman, pribadi publicist Jerman-Prancis terkemuka sekaligus mantan duta ketua Dewan Pusat Yahudi dalam Jerman, mengatakan tindakan Elon sebagai aib. Ia menilai hal ini menunjukkan bahwa "titik berbahaya bagi dunia bebas" telah terjadi tercapai.

    Friedman, yang merupakan keturunan keluarga Yahudi Polandia dan juga sebagian besar keluarganya tak selamat dari Holocaust, mengaku terkejut pada waktu menyaksikan pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Negeri Paman Sam secara segera dalam televisi.

    Menurutnya, Elon dengan jelas melakukan salam Nazi "Heil Hitler", meskipun ada upaya untuk meremehkan maknanya. Friedman menyatakan terhadap harian Tagesspiegel, “Saya berpikir, pelanggaran terhadap tabu telah dilakukan mencapai titik yang mana berbahaya bagi dunia bebas. Kebrutalan, dehumanisasi, Auschwitz—semua itu adalah Hitler. Seorang pembunuh massal, penghasut perang, seseorang yang digunakan menganggap manusia tak lebih besar dari angka—sasaran empuk yang digunakan tidak ada berarti.”

    Charlotte Knobloch, Presiden Komunitas Yahudi di tempat Munich kemudian Bavaria Atas, juga mengumumkan gestur yang disebutkan sebagai sesuatu yang "sangat mengganggu." Namun, ia menambahkan bahwa tindakan Elon baru-baru ini yang tersebut mencoba mencampuri kebijakan pemerintah Jerman berjauhan lebih tinggi mengkhawatirkan. Elon diketahui memberikan dukungan untuk partai sayap kanan ekstrem Alternative für Deutschland (AfD) mendekati pemilihan umum federal bulan depan.

    “Yang berjauhan lebih lanjut mengkhawatirkan adalah sikap kebijakan pemerintah Elon Musk, intervensinya yang dimaksud ofensif pada kampanye pemilihan umum Jerman, dan juga dukungannya terhadap partai yang mana memiliki tujuan anti-demokrasi,” ujar Knobloch pada pernyataannya.

    Elon melakukan pergerakan yang disebutkan sebagai pembicara di area melawan panggung sebelum kedatangan Trump di tempat arena Capital One, Washington, Mulai Pekan lalu. Ia mengucapkan terima kasih untuk para pendukung Trump dengan meletakkan tangan kanannya dalam dada sebelum mengangkatnya ke menghadapi secara cepat. Ia kemudian mengulangi pergerakan mirip ke arah lain sambil mengatakan, "Hatiku untuk kalian."

    Elon, yang dimaksud mengawasi departemen efisiensi pemerintahan Trump, kemudian menanggapi kritik pada wadah X dengan menulis, “Sejujurnya, merekan butuh trik kotor yang tersebut tambahan baik. Serangan ‘semua adalah Hitler’ itu sudah ada sangat basi.”

    Kanselir Jerman, Olaf Scholz, menilai dukungan Elon Musk terhadap sayap kanan ekstrem sebagai hal yang tersebut bukan dapat diterima. Ia menegaskan bahwa meskipun kebebasan berbicara berlaku pada Eropa, mengupayakan kedudukan ekstrem masih bukan sanggup diterima. Scholz juga menyerukan agar penduduk tetap memperlihatkan bersikap tenang di merespons pemerintahan Trump. Elon kemudian menulis dalam X dengan menyindir Scholz, “Shame on Oaf Schitz!”

    Seorang hakim Berlin, Kai-Uwe Herbst, menyatakan untuk Berliner Zeitung bahwa pergerakan tangan diagonal yang disengaja telah cukup untuk menjadi bukti pelanggaran hukum dalam Jerman. Namun, ia menambahkan bahwa perlu dibuktikan adanya niat jahat juga kesadaran individu bahwa pergerakan yang disebutkan adalah salam Hitler. Herbst menjelaskan bahwa tindakan hukum seperti ini kerap muncul di konteks provokasi, bukanlah untuk menyebarkan ideologi Nazi.

    Sementara itu, Turnamen Anti-Pencemaran Nama Baik Negeri Paman Sam (ADL) menyatakan bahwa pergerakan Elon bukanlah salam Nazi, melainkan "gerakan canggung pada momen antusiasme." ADL memohonkan semua pihak untuk saling memberikan toleransi.

    Jurnalis Lenz Jacobsen juga menulis pada Die Zeit bahwa salam yang disebutkan bukan mampu dianggap sebagai sesuatu yang tersebut kebetulan. “Siapa pun yang mana berada dalam panggung politik, di area depan audiens yang mana sebagian merupakan sayap kanan ekstrem, serta melakukan aksi tangan secara diagonal dengan kuat juga berulang kali, itu adalah salam Hitler. Tidak ada ‘mungkin’ atau ‘mirip’ pada hal ini. Gestur yang dimaksud berbicara sendiri.”

    Sebaliknya, Miriam Hollstein dari majalah Stern menganggap perhatian terhadap salam yang disebutkan tidak ada perlu, lantaran isu-isu lain terkait Elon Musk lebih besar penting untuk dibahas.

    Friedman mendesak Elon untuk menunjukkan tanggung jawab politik, seraya mengingatkan bahwa hampir seluruh keluarganya tewas di area kamp Auschwitz-Birkenau, yang digunakan peringatan keras pembebasannya ke-80 akan diperingati pada hari Mingguan mendatang.

  • Mengapa Sarawak kemudian Sabah jadi milik Malaysia? Ini adalah sejarahnya

    Mengapa Sarawak kemudian Sabah jadi milik Malaysia? Ini adalah sejarahnya

    Ligapedianews.com Ibukota – Pembentukan Federasi Negara Malaysia pada 16 September 1963 merupakan momen bersejarah yang tersebut melibatkan penyatuan beberapa entitas politik, termasuk Malaya, Singapura, Sarawak, kemudian Sabah.

    Proses itu tiada terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui rangkaian perundingan, konsultasi, juga berbagai faktor urusan politik lalu ekonomi yang tersebut melatarbelakanginya. Artikel ini akan mengupas secara mendalam mengapa Sarawak kemudian Sabah memilih bergabung dengan Tanah Melayu kemudian bagaimana proses yang disebutkan berlangsung.

    Latar belakang proposal pembentukan Malaysia

    Pada 27 Mei 1961, Pertama Menteri Malaya, Tunku Abdul Rahman Putra Al-Haj, mengusulkan pembentukan Federasi Tanah Melayu sebagai langkah untuk mempererat kerja sejenis urusan politik serta sektor ekonomi antara Malaya, Singapura, Sarawak, Sabah (yang pada waktu itu dikenal sebagai Kalimantan Utara), dan juga Brunei.

    Usulan ini mendapat dukungan dari Utama Menteri Inggris, Sir Harold Macmillan, yang tersebut mengamati integrasi ini sebagai jalan menuju stabilitas dalam kawasan Asia Tenggara pasca kolonialisme.

    Sebagai bagian dari upaya konsultasi, Komite Konsultatif Solidaritas Negara Malaysia (Malaysia Solidarity Consultative Committee/MSCC) dibentuk lalu melakukan rapat pertama pada Singapura dua bulan pasca usulan awal Tunku Abdul Rahman.

    Kemudian, pada 12 Agustus 1962, para pemimpin dari Sarawak juga Sabah mengunjungi Malaya untuk memahami lebih besar lanjut tentang gagasan tersebut. Kunjungan ini menjadi titik balik penting pada kebijakan Sarawak dan juga Sabah untuk bergabung pada Federasi Malaysia.

    Referendum serta kesepakatan pembentukan Malaysia

    Untuk menjamin aspirasi rakyat Sarawak serta Sabah, Inggris lalu Malaya membentuk Komisi Cobbold yang dipimpin oleh Lord Cameron Cobbold.

    Komisi ini terdiri dari lima anggota—dua dari Malaya serta tiga dari Inggris—dan bertugas mengadakan jajak pendapat terhadap penduduk di dalam Sarawak kemudian Sabah mengenai keinginan merek untuk bergabung dengan Federasi Malaysia. Hasil temuan Komisi Cobbold menjadi dasar bagi Perjanjian Negara Malaysia yang ditandatangani pada 9 Juli 1963 oleh Malaya, Inggris, Sabah, Sarawak, kemudian Singapura.

    Sarawak serta Sabah mengajukan ketentuan khusus sebelum bergabung dengan Malaysia, yang digunakan dituangkan pada 20 butir persyaratan bagi Sabah kemudian 18 butir persyaratan bagi Sarawak. Syarat ini bertujuan untuk menjamin hak-hak juga otonomi penduduk di tempat kedua wilayah yang dimaksud setelahnya bergabung di Malaysia.

    Pada 22 Juli 1963, Sarawak mencapai status pemerintahan sendiri dengan pembentukan Supreme Council yang dipimpin oleh Ketua Menteri pertama, Stephen Kalong Ningkan. Kemudian, pada 29 Agustus 1963, Yang di-Pertuan Agong menyetujui secara resmi Deklarasi Malaysia, yang digunakan disetujui oleh Dewan Legislatif Sarawak pada 4 September 1963 dengan hasil 38 pernyataan membantu dan juga 5 menolak.

    Pada 16 September 1963, Menteri Pendidikan Malaysia, Khir Johari, membacakan Proklamasi Malaya di dalam Padang Sentral, Kuching, disaksikan oleh Datu Abang Haji Openg (Yang di-Pertua Negeri Sarawak pertama), Stephen Kalong Ningkan (Ketua Menteri Sarawak), anggota kabinet negara bagian, juga penduduk Sarawak. Pada ketika itu, Sarawak dan juga Sabah resmi menjadi bagian dari Malaysia.

    Keistimewaan juga otonomi Sarawak serta Sabah di Malaysia

    Sebagai bagian dari kesepakatan, Sarawak serta Sabah memperoleh beberapa hak istimewa yang tersebut tidak ada dimiliki oleh negara bagian lain di dalam Malaysia, di dalam antaranya:

    1. Kebijakan imigrasi khusus: Penduduk dari Semenanjung Malaya harus miliki izin khusus untuk memasuki Sarawak dan juga Sabah, sedangkan penduduk Sarawak serta Sabah dapat bepergian ke Semenanjung tanpa batasan serupa.
    2. Agama resmi: Tidak seperti di tempat Semenanjung, Islam tidaklah dijadikan agama resmi di dalam Sarawak serta Sabah.
    3. Bahasa resmi: Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi, tetapi bahasa Inggris masih digunakan secara luas di administrasi pemerintah di dalam Sarawak juga Sabah hingga tahun-tahun berikutnya.
    4. Hak adat pribumi: Masyarakat asli seperti Dayak di dalam Sarawak juga Kadazan-Dusun di tempat Sabah mendapat pengamanan khusus terhadap tanah adat juga hak-hak budaya mereka.

    Konfrontasi Indonesia-Malaysia

    Proses pembentukan Federasi Tanah Melayu tak lepas dari tantangan, khususnya dari Indonesia yang menentang keras rencana tersebut. Presiden Sukarno menuduh Malaya sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang dimaksud bertujuan untuk melanjutkan dominasi kolonial pada Asia Tenggara.

    Selain itu, Indonesia mengklaim bahwa pembentukan Tanah Melayu merupakan ancaman bagi kepentingan nasionalnya, teristimewa sebab Inggris tetap saja miliki pangkalan militer pada Singapura pasca pembentukan Malaysia.

    Konfrontasi Indonesia-Malaysia berlangsung selama tiga tahun (1963–1966) juga melibatkan berbagai bentuk agresi, termasuk infiltrasi militer Indonesia ke Sarawak lalu Sabah.

    Konflik ini akhirnya mereda setelahnya kejadian G30S/PKI di dalam Indonesia, yang tersebut mengguncang kebijakan pemerintah domestik lalu menggeser fokus pemerintah Indonesia dari konfrontasi ke stabilisasi internal.

    Keputusan Sarawak kemudian Sabah untuk bergabung dengan Malaya bukanlah hasil dari paksaan, melainkan melalui berbagai konsultasi, jajak pendapat, juga pertimbangan dunia usaha juga politik.

    Dengan adanya jaminan otonomi pada berbagai aspek, Sarawak serta Sabah memilih untuk menjadi bagian dari Negara Malaysia sebagai jalan menuju kestabilan dan juga penyelenggaraan yang dimaksud lebih banyak baik. Namun, dinamika hubungan antara kedua negara bagian ini dengan pemerintah pusat Negara Malaysia tetap memperlihatkan menjadi topik yang digunakan terus mengalami perkembangan seiring waktu.

  • Profil Meriani, sang Cawagub Bengkulu pasangan Rohidin Mersyah

    Profil Meriani, sang Cawagub Bengkulu pasangan Rohidin Mersyah

    Ligapedianews.com – DKI Jakarta – Meriani merupakan sosok pengusaha perusahaan sukses sekaligus politisi yang digunakan resmi dicalonkan sebagai Wakil Gubernur Bengkulu untuk mendampingi Rohidin Mersyah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Pencalonannya diinformasikan oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto, di area kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

    Partai Golkar yang digunakan menjadi pengusung pasangan ini mempunyai dominasi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu dengan perolehan 10 kursi untuk periode 2024-2029, tersebar dalam tujuh area pemilihan (dapil).

    Profil serta latar belakang pendidikan

    Meriani lahir di dalam Talo, Bengkulu, pada 4 Juni 1966. Ia mengawali sekolah dasar pada sekolah setempat dalam Bengkulu. Ketertarikannya pada bidang hukum lalu kepemimpinan mendorongnya untuk melanjutkan studi hingga jenjang perguruan tinggi.

    Berkat kerja keras, Meriani berhasil meraih penghargaan sarjana hukum yang mana menjadi pijakan awal kariernya.

    Perjalanan karier

    Setelah menyelesaikan pendidikan, Meriani memulai karier profesionalnya pada lapangan usaha otomotif. Ia menapaki berbagai sikap strategis hingga mencapai jabatan branch manager.

    Tidak berhenti di dalam satu bidang, Meriani kemudian mengembangkan industri dalam berbagai sektor, termasuk migas, pariwisata, lembaga keuangan mikro, dan juga ekspor perikanan laut.

    Ia juga tercatat memiliki saham di tempat Bank Bengkulu, memperlihatkan kontribusinya di menyokong peningkatan kegiatan ekonomi daerah.

    Keberhasilannya mendirikan jaringan kegiatan bisnis lintas sektor menjadikannya salah satu figur yang digunakan dihormati di area kalangan entrepreneur Bengkulu.

    Langkah dalam dunia kebijakan pemerintah beserta halangan

    Keputusan Meriani untuk terjun ke kebijakan pemerintah menambah dimensi baru pada perjalanan hidupnya. Ia sempat mendaftarkan diri ke beberapa partai besar di tempat Bengkulu, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Namun, dukungan akhirnya datang dari Partai Golkar yang tersebut memutuskan untuk memasangkannya dengan Rohidin Mersyah sebagai calon Wakil Gubernur.

    Langkah ini menjadikannya salah satu kandidat yang dimaksud paling diperhitungkan pada pemilihan gubernur 2024, mengingat perpaduan pengalamannya di dalam sektor bidang usaha dengan kemampuannya memulai pembangunan jejaring politik.

    Ironisnya, beberapa hari mendekati Pemilihan Kepala Daerah serentak diselenggarakan, Sang Cagub yang dimaksud menjadi pasangan Merani, yaitu Rohidin Mersyah diduga telah terjadi memeras anak buahnya untuk membiayai pencalonannya dalam Pilkada.

    Rohidin kemudian ditetapkan sebagai terperiksa tindakan hukum korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Rohidin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dengan uang tunai yang mana disita senilai Rp7 miliar.

    Hal ini tentunya sangat berdampak bagi Meriani, tak menyembunyikan kemungkinan bahwa dirinya juga akan mengambil bagian terseret pada tindakan hukum ini.

    Kehidupan pribadi

    Meriani juga dikenal sebagai ibu dari Elisa Ermasari, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bengkulu untuk periode 2024-2029.

    Hubungan erat dengan keluarga juga dedikasinya terhadap perkembangan area menjadi karakter yang mana melekat pada dirinya.

  • Hara kekayaan Meriani, Cawagub sekaligus entrepreneur sukses Bengkulu

    Hara kekayaan Meriani, Cawagub sekaligus entrepreneur sukses Bengkulu

    Ligapedianews.com – DKI Jakarta – Meriani merupakan sosok pelaku bisnis sukses sekaligus politisi yang mana resmi dicalonkan sebagai Wakil Gubernur Bengkulu untuk mendampingi Rohidin Mersyah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Ia lahir di tempat Talo, Bengkulu, pada 4 Juni 1966. Meriani memulai karier profesionalnya pada lapangan usaha otomotif. Ia menapaki berbagai kedudukan strategis hingga mencapai jabatan branch manager.

    Tidak berhenti di area satu bidang, Meriani kemudian mengembangkan kegiatan bisnis di dalam berbagai sektor, termasuk migas, pariwisata, lembaga keuangan mikro, dan juga ekspor perikanan laut.

    Ia juga tercatat memiliki saham di tempat Bank Bengkulu, memperlihatkan kontribusinya di memacu perkembangan sektor ekonomi daerah.

    Keberhasilan Meriani pada merancang jaringan usaha lintas sektor menjadikannya salah satu figur yang dimaksud dihormati di area kalangan entrepreneur Bengkulu.

    Sebagai pebisnis sukses kemudian Calon Wakil Gubernur Bengkulu pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, Meriani tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp128.814.665.740. Fakta yang disebutkan dilansir dari laporan LHKPN yang dimuat olek KPK per tanggal 24 Agustus 2024.

    Berikut adalah rincian harta kekayaan Meriani menurut kategori yang tercantum di LHKPN:

    Tanah serta bangunan

    Harta bukan bergerak terdiri dari tanah lalu bangunan milik Meriani mencapai total Rp56.439.000.000. Beberapa aset tanah serta bangunan yang disebutkan tersebar dalam berbagai wilayah di tempat Provinsi Bengkulu lalu Jakarta. Berikut adalah beberapa aset tanah kemudian bangunan bernilai tinggi yang tersebut dilaporkan:

    • Tanah dan juga bangunan seluas 800 m²/250 m² pada DKI Jakarta Selatan dengan nilai Rp15.000.000.000.
    • Tanah seluas 10.000 m² di area Bengkulu Utara dengan nilai Rp400.000.000.
    • Tanah lalu bangunan seluas 1547 m²/256 m² pada Pusat Kota Bengkulu dengan nilai Rp4.000.000.000.
    • Tanah seluas 11403 m² di dalam Perkotaan Bengkulu dengan nilai Rp3.000.000.000.
    • Tanah seluas 11915 m² dalam Seluma dengan nilai Rp3.000.000.000.

    Aset ini menunjukkan bahwa Meriani mempunyai portofolio properti yang dimaksud tersebar secara strategis, menggambarkan pembangunan ekonomi signifikan di area sektor properti bagi dirinya.

    Kas dan juga setara kas

    Kategori kas dan juga setara kas mencakup nilai yang mana cukup besar, yakni Rp68.045.665.740, yang mana menyumbang lebih besar dari separuh total kekayaannya.

    Jumlah ini mencerminkan likuiditas keuangan yang tinggi, memberikan fleksibilitas finansial yang mana besar pada mengurus aset juga investasi.

    Harta lainnya

    Selain tanah, bangunan, dan juga kas, Meriani juga mencatatkan kategori harta lainnya sebesar Rp4.330.000.000. Namun, laporan ini tak merinci jenis aset yang dimaksud termasuk di kategori tersebut.

    Tidak ada hutang yang dilaporkan

    Dalam LHKPN ini, Meriani tiada mencantumkan adanya hutang. Hal ini berarti total harta kekayaannya sebesar Rp128.814.665.740 merupakan aset bersih.

    Dengan total kekayaan mencapai Rp128,8 miliar, Meriani menonjol sebagai salah satu kandidat dengan aset yang tersebut fantastis di Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu 2024.

    Kepemilikan properti yang mana luas, kas pada jumlah keseluruhan besar, serta ketiadaan hutang mencerminkan stabilitas lalu kekuatan finansial yang digunakan dimilikinya. Transparansi ini menjadi salah satu indikator penting pada menilai integritas pribadi calon pemimpin daerah.

    Sebagai calon Wakil Gubernur, laporan ini menunjukkan komitmennya untuk patuh terhadap regulasi kemudian keterbukaan pada penyelenggaraan pemerintahan yang dimaksud bersih juga akuntabel.

    Keputusan Meriani untuk terjun ke kebijakan pemerintah menambah dimensi baru pada perjalanan hidupnya. Ia sempat mendaftarkan diri ke beberapa partai besar di dalam Bengkulu, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, dukungan akhirnya datang dari Partai Golkar yang memutuskan untuk memasangkannya dengan Rohidin Mersyah sebagai calon Wakil Gubernur.

    Langkah ini menjadikannya salah satu kandidat yang mana paling diperhitungkan pada pemilihan gubernur 2024, mengingat perpaduan pengalamannya dalam sektor industri dengan kemampuannya mendirikan jejaring politik.

    Namun ironisnya, beberapa hari mendekati pemilihan gubernur serentak diselenggarakan, sang Cagub yang digunakan menjadi pasangan Merani, yaitu Rohidin Mersyah diduga telah lama memeras anak buahnya untuk membiayai pencalonannya dalam Pilkada.

    Rohidin kemudian ditetapkan sebagai dituduh tindakan hukum korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Rohidin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dengan uang tunai yang tersebut disita senilai Rp7 miliar.

    Hal ini tentunya sangat berdampak bagi Meriani, tak melakukan penutupan kemungkinan bahwa dirinya juga akan terlibat terseret pada tindakan hukum ini.