Tag: pilkada

  • Soroti Potensial Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pemilihan Kepala Daerah

    Soroti Potensial Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pemilihan Kepala Daerah

    Ligapedianews.com JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti peluang dampak sosial dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan kata-kata ulang (PSU) Pilkada. Ia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak melupakan anggaran pengamanan melibatkan TNI-Polri.

    Rahmat Saleh menuturkan, stabilitas di dalam tempat pelaksana PSU hingga keamanan para kandidat kepala area harus menjadi salah satu prioritas utama. Menurutnya, persoalan anggaran memang sebenarnya menjadi kendala utama pelaksanaan PSU sesuai putusan MK yang dibacakan beberapa hari lalu.

    Terlebih di dalam berada dalam adanya kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini diperkuat dengan paparan Wamendagri Ribka Haluk yang digunakan menyampaikan semata-mata delapan area yang dimaksud menyatakan sanggup melaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024 .

    Rahmat Saleh menegaskan persoalan anggaran PSU harus segera diselesaikan. Tujuannya agar kepastian pelaksanaan dapat ditentukan kemudian pelaksana pilpres pada wilayah yang disebutkan dapat segera melakukan tugasnya dengan baik.

    “Daerah-daerah yang tadi bukan cukup (anggaran) untuk melaksanakan PSU, harus diclearkan siapa yang membiayai, kemudian mekanismenya harus disepakati batas waktunya, supaya teman-teman dalam bawah (KPUD, Bawaslu dan juga DKPP) bisa jadi bekerja. Kalau merek dibayang-bayangi ketidak adaan anggaran, maka konsentrasi kerja dia nanti dapat terhambat,” katanya pada waktu rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, lalu DKPP, Kamis (27/2/2025).

    Tak belaka anggaran operasional pengurus Pamilu, Rahmat Saleh mewanti-wanti pentingnya stabilitas sosial di area area yang mana melaksanakan PSU. Termasuk keamanan pada kandidat kepala daerah. Menurutnya pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik akibat ketidakpuasan rakyat atau kelompok tertentu di pelaksanaan PSU.

    “Tadi disampaikan dari Bawaslu kemudian KPU, tadi kita hitung-hitung kasar hampir Rp750 miliar ini kita butuhkan (PSU). Kalau seandainya ini tidaklah kita antisipasi dari awal, kemudian kita biarkan dia (calon kepala daerah) berlaga di dalam lapangan tanpa pengamanan atau ketidak adaan anggaran pada TNI Polri, dikhawatirkan ini akan mengakibatkan permasalahan baru,” tandas legilator selama Dapil Sumbar 1 ini.

    “Oleh lantaran itu kita merekomendasikan beberapa hal terkait ini. Tentu segera rapat koordinasi, siapa yang mana akan mengawasi ini apakah mendagri kemudian mengkoordinasikan dengan kawan-kawan TNI/Polri, sehingga pada waktu dekat ini telah ada kejelasan terkait dengan penganggaran kemudian pelaksanaannya,” tukasnya.

    Lebih jarak jauh Rahmat Saleh menekankan KPU harus benar-benar melakukan evaluasi menghadapi penyelenggaran pemilihan gubernur serentak tahun 2024. KPU ujarnya, harus benar-benar bersikap hati-hati pada melaksanakan tugasnya menyeleksi para calon kepala area yang tersebut akan mengikuti Pilkada.

    “Sehingga tidaklah terjadi permasalahan yang digunakan kemudian memunculkan putusan di dalam MK (PSU) yang mana seperti ini. Sistem kedepan mudah-mudahan semakin rapih, termasuk seleksi pengurus pamilu yang digunakan berkualitas,” imbuhnya.

  • Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton

    Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton

    Ligapedianews.com JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara tegas menolak wacana kepala tempat dipilih DPRD. Hal itu disampaikan usai hadir di acara Bentang Harapan ‘JakAsa’ di dalam Balai Pusat Kota Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    “Kan dari dulu saya tolak,” kata Ahok.

    Dia pun menyinggung zaman Orde Baru dimana rakyat hanya saja menjadi penonton ketika penunjukkan kepala daerah. Ia juga menyoroti peluang praktik deal-dealan menggunakan uang terjadi apabila kepala wilayah dipilih DPRD.

    “Iya dong. Alasan paling penting kan kita harus mengalami zaman Orde Baru. Hasilnya apa? Rakyat kan cuma jadi penonton, nggak peduli. Kita cuma deal-dealan sesama ketua umum partai. Deal-dealan juga dapat pakai duit juga,” sebutnya.

    “Oknum DPRD dibagi, diatur atau diancam untuk pilih orang tertentu yang sudah ada ditentukan. Kita pernah ngalamin kok, zaman Orde Baru kok. Mungkin kalian masih kecil pada waktu itu ya,” ungkapnya.

  • Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 Digelar Maret 2025

    Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 Digelar Maret 2025

    Ligapedianews.com JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa jadwal pelantikan kepala tempat hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan diundur ke bulan Maret 2025. Diketahui, sebelumnya telah dilakukan diatur bahwa pelantikan dilakukan pada Februari 2024.

    Rifqi menjelaskan bahwa diundurnya jadwal pelantikan ini berkaitan dengan proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah yang tersebut berlangsung dalam Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Betul, lantaran MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pilpres itu 13 Maret 2025,” kata Rifqi untuk wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Dia menjelaskan bahwa MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang digunakan menyatakan bukan ada sengketa terhadap seluruh gubernur, wali kota terpilih setelahnya PHPU itu selesai pada MK.

    Di sisi lain, kata dia, hasil pilkada yang mana bersengketa dalam MK maupun yang tersebut tiada bersengketa, pelantikan calon terpilih harus dijalankan secara serentak. Menurutnya, itu merupakan prinsip dasar pilkada serentak .

    “Karena itu yang tersebut tiada sengketa pun harus mengawaitu selesainya yang tersebut bersengketa di dalam MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025,” ujarnya.

  • Sahrul Gunawan mengenai Prospek Kembali ke Planet Hibur jikalau Kalah Pemilihan Kepala Daerah

    Sahrul Gunawan mengenai Prospek Kembali ke Planet Hibur jikalau Kalah Pemilihan Kepala Daerah

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Sahrul Gunawan , aktor terkenal yang dimaksud melejit lewat serial Jin dan juga Jun, turut ambil bagian pada pemilihan kepala daerah serentak yang mana diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024. Ia maju sebagai calon Kepala Daerah Bandung.

    Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 , Sahrul Gunawan berpasangan dengan Gun Gun Gunawan sebagai calon Wakil Kepala Daerah Bandung. Pasangan ini bersaing ketat melawan pasangan Dadang Supriatna lalu artis Ali Syakieb.

    Di sisi lain, suami Dine Mutiara Aziz ini juga menanggapi perihal kemungkinan kembali ke dunia hiburan jikalau gagal di kontestasi Pilkada. Meskipun tidaklah memverifikasi hal tersebut, ia mengaku akan tetap memperlihatkan fokus pada skala prioritasnya ketika ini, yakni dunia politik.

    “Jadi harus all out. Kalau aku, apa ya bukanlah berarti aku seseorang entertainer lagi. Tapi skala prioritasnya sekarang telah ada dalam mana nih,” kata Sahrul di tempat kawasan Tendean, Ibukota Selatan baru-baru ini.

    Sahrul Gunawan mengenai Kans Kembali ke Planet Kesenangan jikalau Kalah Pilkada

    Foto/Instagram Sahrul Gunawan

    “Jadi harus konsisten lalu jangan main-main,” sambungnya.

    Namun, artis 48 tahun yang disebutkan menyadari bahwa publik masih memandangnya sebagai artis. Ia bahkan masih banyak diminta menyanyi pada waktu tampil dalam sebagian acara.

    “Mereka (masyarakat) mengharapkan aku yang mana dulu dia kenal (sebagai artis). Misalnya setiap ada acara sarasehan, ‘Mas Sahrul nyanyi’,” jelasnya.

  • Profil Agustina Wilujeng, Cawalikota Semarang peraih pernyataan terbanyak

    Profil Agustina Wilujeng, Cawalikota Semarang peraih pernyataan terbanyak

    Ligapedianews.com – Ibukota – Persaingan di kompetisi kompetisi pemilihan kepala tempat semakin mewarnai hiruk-pikuk dunia urusan politik Indonesia, salah satunya pada pemilihan kepala daerah Semarang 2024. Saat ini, calon kandidat Agustina-Iswar berada di area sikap peraih ucapan terbanyak.

    Awalnya, calon pemimpin Wali Perkotaan Semarang tersebut, Agustina Wilujeng, menyatakan bahwa dirinya tiada tertarik untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah 2024. Agustina merasa lebih banyak baik menjadi anggota DPR RI saja, jabatan yang mana telah dilakukan ia duduki sebelumnya.

    Akan tetapi, sebagai kader partai PDI-P, Agustina harus selalu siap jikalau partai memberikan tugas yang dimaksud terhadap dirinya.

    Hingga akhirnya, sekarang ini Agustina diusung oleh PDI-P untuk progresif pada pemilihan gubernur 2024 Semarang sebagai Calon Wali Perkotaan dengan Iswar Aminuddin sebagai Calon Wakil Wali Pusat Kota menjadi pasangan kandidat nomor urut satu.

    Lantas, bagaimana profil kemudian rekam jejak Agustina Wilujeng? Berikut penjelasannya:

    Wanita kelahiran juga besar di tempat Semarang yang dimaksud merupakan tokoh politisi yang dimaksud telah dikenal luas kemudian melekat dengan Ibu Pusat Kota Jawa Tengah ini.

    Agustina menjalani institusi belajar formalnya di tempat SDN Srondol Wetan lulus tahun 1984, SMPN 12 Semarang lulus tahun 1987, dan juga SMA Sint Louis Semarang lulus tahun 1990. Setelah lulus, ia memutuskan untuk melanjutkan lembaga pendidikan ke jenjang yang digunakan lebih besar tinggi.

    Agustina meraih penghargaan Sarjana Sastra Inggris di Universitas Diponegoro tahun 1997, penghargaan Magister Manajemen dalam Universitas Islam Sultan Agung tahun 2020, serta penghargaan Doktor Sejarah pada Universitas Diponegoro tahun 2024.

    Bergabung dengan partai PDI-P sudah ada Agustina lakoni sejak masih duduk di dalam bangku kuliah. Tahun 1989, Agustina merupakan anggota Ranting Srondol Wetan PDI-P kemudian tahun 1994 menjadi anggota PAC PDI-P Banyumanik.

    Setelah beberapa tahun bergabung menjadi bagian dari PDI-P, Agustina dipercayai sebagai Wakil Ketua DPC PDI-P Perkotaan Semarang tahun 2001-2006, Wakil Ketua DPD PDI-P Perkotaan Semarang tahun 2005-2010, Sekretaris DPD PDI-P Semarang, lalu Bendahara DPD PDI-P Jawa Tengah tahun 2019-2024.

    Selain itu, sebagai perwakilan dari PDI-P, Agustian juga pernah terpilih menjadi Ketua Tim Pemenang Daerah Jawa Tengah dari pasangan kandidat Ganjar-Mahfud pada waktu pemilihan 2024

    Tidak hanya sekali bergerak menduduki kedudukan penting pada partai, dengan berbagai pengalaman serta wawasan yang dimaksud telah terjadi dimilikinya, Agustina pun kerap terpilih menjabat di pemerintahan.

    Agustina pernah menjabat sebagai anggota DPRD Daerah Perkotaan Semarang tahun 1999-2004 serta anggota DPRD Jawa Tengah dua periode tahun 2004-2014. Hingga akhirnya, ia berhasil melenggang diri sebagai anggota lembaga legislatif.

    Tahun 2014-2019, Agustina menjabat sebagai anggota DPR/MPR RI, kemudian terpilih menjadi anggota DPR RI Komisi IV bidang Pertanian, Kehutanan, serta Kelautan tahun 2014-2019, juga anggota DPR RI Komisi X bidang Pendidikan, Olahraga, Sains, dan juga Teknologi tahun 2019-2024.

    Kini, berdasarkan hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah 2024, Agustina dengan Iswar mendapatkan kata-kata terbanyak sebesar 57,36 persen dari penduduk Semarang. Tantangan besar pada menerapkan visi misinya untuk Semarang memungkinkan akan menanti kedua kandidat tersebut.

  • Harta kekayaan Agustina Wilujeng Calon Walikota Semarang menurut LHKPN

    Harta kekayaan Agustina Wilujeng Calon Walikota Semarang menurut LHKPN

    Ligapedianews.com – Ibukota – LHKPN menjadi laporan harta kekayaan yang dimaksud wajib diserahkan terhadap KPK bagi seluruh politisi yang digunakan mencalonkan diri bahkan sudah pernah terpilih menjadi penjabat pada pemerintahan.

    Salah satunya yakni Agustina Wilujeng Pramestuti, anggota DPR RI Wakil Ketua Komisi X perwakilan dari partai PDI-P yang mana telah lama mencalonkan dirinya sebagai kandidat Calon Wali Perkotaan Semarang di Pemilihan Kepala Daerah 2024.

    Wanita kelahiran Semarang yang disebutkan merupakan salah satu sosok yang dimaksud telah dikenal luas oleh warga Semarang, termasuk calon wakilnya yakni Iswar Aminuddin, penjabat Sekretaris Daerah Pusat Kota Semarang.

    Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini, paslon nomor urut satu Agustina-Iswar berada di area sikap unggul meraih pengumuman terbanyak dibandingkan rivalnya yakni Yoyok-Joko.

    Berdasarkan data LHKPN milik Agustina yang dimaksud disampaikan pada 23 Maret 2024 periodik 2023, tercatat jumlah harta kekayaannya mencapai nilai Rp9.556.078.483 atau Rp9,5 miliar.

    Seluruh kekayaan Agustina sebagian besar berasal dari 31 aset tanah kemudian bangunan yang dimaksud berada di area berbagai titik wilayah Semarang kemudian Sragen dengan total nilai Rp9,8 miliar.

    Kemudian, Agustina juga mempunyai sembilan alat transportasi juga mesin yang dimaksud nilai nilai tukar keseluruhan mencapai Rp1,7 miliar. Lalu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp192 juta, surat berharga sebesar Rp78 juta, dan juga kas atau setara kas mencapai Rp1,2 miliar.

    Akan tetapi, dari harta kekayaan Agustina yang disebutkan telah terjadi menyusut oleh sebab itu tercatat miliki beban hutang sebesar Rp2,9 miliar.

    Untuk selengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Agustina Wilujeng sesuai data LHKPN yang mana dirilis oleh KPK.

    1. Tanah lalu Bangunan: Rp9.809.762.950

    • Tanah dan juga bangunan seluas 990 m2/156 m2 dalam Kab / Perkotaan Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp.1.200.000.000
    • Tanah dan juga bangunan seluas 1145 m2/144 m2 dalam Kab / Perkotaan Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp3.200.000.000
    • Tanah seluas 80 m2 di area Kab / Pusat Kota Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp110.000.000
    • Tanah kemudian bangunan seluas 310 m2/110 m2 dalam Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp350.000.000
    • Tanah dan juga bangunan seluas 133 m2/47 m2 di area Kab / Pusat Kota Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp400.000.000
    • Tanah seluas 9755 m2 di tempat Kab / Perkotaan Sragen, hasil sendiri Rp243.875.000
    • Tanah seluas 5670 m2 dalam Kab / Daerah Perkotaan Sragen, hasil sendiri Rp141.750.000
    • Tanah seluas 11778 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Sragen, hasil sendiri Rp294.450.000
    • Tanah seluas 988 m2 dalam Kab / Daerah Perkotaan Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp736.423.720
    • Tanah seluas 178 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp132.999.820
    • Tanah seluas 180 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp134.494.200
    • Tanah seluas 179 m2 di tempat Kab / Pusat Kota Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp133.747.010
    • Tanah seluas 180 m2 dalam Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp134.494.200
    • Tanah seluas 153 m2 di tempat Kab / Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp112.520.070
    • Tanah seluas 154 m2 di dalam Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp115.067.260
    • Tanah seluas 155 m2 di tempat Kab / Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp115.814.450
    • Tanah seluas 160 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp117.750.400
    • Tanah seluas 259 m2 di area Kab / Pusat Kota Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp193.522.210
    • Tanah seluas 233 m2 di tempat Kab / Perkotaan Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp172.295.270
    • Tanah seluas 229 m2 dalam Kab / Pusat Kota Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp171.106.510
    • Tanah seluas 305 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp226.092.950
    • Tanah seluas 310 m2 pada Kab / Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp229.828.900
    • Tanah seluas 171 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp127.769.490
    • Tanah seluas 175 m2 di tempat Kab / Pusat Kota Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp128.958.250
    • Tanah seluas 172 m2 dalam Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp128.516.680
    • Tanah seluas 160 m2 di area Kab / Pusat Kota Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp120.265.600
    • Tanah seluas 163 m2 di tempat Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp120.720.580
    • Tanah seluas 161 m2 dalam Kab / Pusat Kota Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp121.017.260
    • Tanah seluas 163 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp120.720.580
    • Tanah seluas 187 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp140.560.420
    • Tanah seluas 182 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp135.002.120.

    2. Alat transportasi serta mesin: Rp1.177.000.000

    • Mobil, Honda Jazz Geb 1,5 EAT tahun 2013, hasil sendiri Rp110.000.000
    • Mobil, Toyota Fortuner 2,7 G LUX A/T tahun 2012, hasil sendiri Rp200.000.000
    • Motor, Yamaha 28D MIO A/T tahun 2009, hasil sendiri Rp4.000.000
    • Motor, Honda Supra X NF125TR M/T tahun 2014, hasil sendiri Rp9.000.000
    • Motor, Honda Supra X NF125TR tahun 2008, hasil sendiri Rp6.000.000
    • Motor, Honda CB VERSA tahun 2018, hasil sendiri Rp17.000.000
    • Motor, Yamaha N-MAX tahun 2018, hasil sendiri Rp21.000.000
    • Mobil, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018, hasil sendiri Rp400.000.000
    • Mobil, Toyota Fortuner tahun 2018, hasil sendiri Rp410.000.000.

    3. Harta bergerak lainnya: Rp192.000.000

    4. Surat berharga: Rp78.994.704

    5. Kas serta setara kas: Rp1.290.320.829

    6. Harta lainnya: Rp. 0

    Sub total harta: Rp12.548.078.483

    7. Hutang Rp2.992.000.000

    Total harta kekayaan (Harta-Hutang): Rp9.556.078.483