Tag: Pencurian motor jakarta

  • Polisi kejar pencuri motor yang mana ancam korban dengan samurai

    Polisi kejar pencuri motor yang mana ancam korban dengan samurai

    Ligapedianews.com Ibukota –

    Polisi mengejar pelaku pencurian sepeda gowes motor berinisial R alias P yang digunakan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis samurai di dalam Jalan Puskesmas, Kecamatan Cengkareng, Ibukota Barat, pada Hari Minggu (22/6).

    “Kasus ini ditangani Polsek Metro Cengkareng lalu masih di penyelidikan,” kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di tempat Jakarta, Sabtu.

    Ia mengungkapkan korban berinisial RIA itu melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada Hari Sabtu pagi ini.

    Dari keterangan korban, kejadian itu berawal pada waktu korban bersatu saksi berinisial MR ingin mengambil telepon seluler milik saksi yang digunakan dibawa pelaku R.

    Menurut dia, pelaku R ini berjanji dengan saksi MR untuk bertemu di area area Pasar Rakyat Cengkareng (PRC). Saksi juga korban datang dengan dengan kendaraan beroda dua motor milik korban.

    Setelah sampai di tempat lokasi yang dimaksud dijanjikan, saksi kemudian korban bertemu pria berinisial I yang digunakan akan mengantarkan merekan bertemu pelaku R di dalam wilayah Bedeng. Kedua orang ini lalu bergabung lalu bertemu dengan pelaku R dalam Jalan Puskesmas.

    Saat berada pada lokasi, saksi MR yang digunakan datang dengan korban menanyakan telepon seluler kepala pelaku R yang mana pada waktu itu dengan dua rekannya.

    Mendapat pertanyaan, kata Reonald, pelaku R dengan segera mengeluarkan senjata tajam jenis samurai lalu memohonkan korban juga saksi menyerahkan motor yang dimaksud mereka itu bawa, berikut telepon selulernya.

    Korban mencoba mencoba mempertahankan barangnya, namun pelaku R merampas HP kemudian motor yang tersebut sedang dinaiki korban juga dengan segera kabur mengakibatkan motor tersebut.

    Dia mengungkapkan bahawa korban mengalami kerugian satu unit kendaraan beroda dua motor lalu telepon seluler, dengan total kerugian mencapai Rp5,5 juta.

    “Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini,” ujar Reonald.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepergok mencuri sepeda gowes motor, pria pada Jakpus ditangkap Polisi

    Kepergok mencuri sepeda gowes motor, pria pada Jakpus ditangkap Polisi

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Polres Metro Ibukota Pusat menangkap pribadi pria berinisial RA (26), sesaat setelahnya diduga mencuri sepeda gowes motor di area areal parkir kawasan Metro Atom dan juga dari terdakwa disita barang bukti dalam bentuk kunci leter T.

    "Korban cuma meninggalkan motornya sekitar 15 menit. Saat kembali, korban mengawasi seseorang yang tersebut bukan dikenal sedang menggerakkan motornya," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakpus AKP Sholeh di tempat Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, kejadian pencurian yang disebutkan terjadi pada Hari Jumat (30/5) sekitar jam 19.00 WIB. Saat itu, korban berinisial D (45) memarkir kendaraan beroda dua motor E 5499 YBP untuk mengambil jahitan baju pada lantai bawah gedung Metro Atom.

    Tidak lama berselang, lanjut Sholeh, korban kembali untuk mengambil motornya lalu pada ketika itu ada seseorang lelaki yang mana sedang menyokong motornya dan juga kemudian korban segera memohonkan tolong.

    "Korban segera mengajukan permohonan bantuan petugas keamanan lalu menghubungi kami," Ujarnya.

    Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi kemudian berhasil menangkap pelaku berinisial RA (26).

    Polisi juga mengamankan barang bukti dalam bentuk kendaraan beroda dua motor, satu buah kunci T lalu satu buah anak kunci yang dimaksud digunakan untuk membobol kunci motor.

    Kapolres Metro Ibukota Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kesigapan anggotanya di menangani perkara tersebut.

    “Saya mengapresiasi respon cepat anggota di dalam lapangan pada menangkap pelaku pencurian motor ini. Hal ini bukti nyata bahwa kami berjanji menjaga keamanan masyarakat,” kata Susatyo.

    Ia juga mengimbau penduduk agar tambahan berhati-hati pada waktu memarkir kendaraan lalu pastikan kendaraan diparkir pada tempat yang tersebut aman, gunakan kunci pengaman ganda agar pelaku kesulitan mencurinya.

    "Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera hubungi Polsek atau Polres terdekat, atau 'call center' 110 untuk meminta-minta bantuan polisi," katanya.

    Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan pihaknya masih mendalami persoalan hukum ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.

    "Kasus ini masih kami tangani secara intensif. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengantisipasi kejahatan mirip dalam wilayah Sawah Besar. Tidak menyembunyikan kemungkinan ada pelaku lain yang tersebut terlibat," kata Rahmat.

    Kini pelaku telah dilakukan diamankan di dalam Polsek Sawah Besar lalu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Polisi juga terus mendalami jaringan pelaku untuk menjaga dari aksi kejahatan serupa.